Mantan Kadispora Garut Terdakwa Korupsi Kasus SOR Meninggal karena Covid-19
Merdeka.com - Kuswendi, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Garut yang menjadi terdakwa kasus korupsi pembangunan sarana olahraga (SOR) meninggal dunia, Rabu (21/7). Ia diketahui meninggal dunia usai terpapar Covd-19 saat menjalani penahanan di rumah tahanan Negara (rutan) Garut.
Direktur RSUD dr Slamet Garut, Husodo Dewo Adi membenarkan bahwa Kuswendi meninggal dunia karena Covid-19. Sebelum meninggal, Kuswendi sempat mendapat perawatan di RSUD dr Slamet Garut selama beberapa jam.
"Tadi saya dapat laporan kalau Pak Kuswendi masuk sini sekitar pukul 09.00. Saya mendapat laporan lagi kalau beliau meninggal dunia sekitar pukul 16.00," kata Husodo.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Apa kasus korupsi Karna Suswandi? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Apa kasus korupsi yang terjadi di KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang meninggal dunia? Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto, AKBP Muhammad Yoga tutup usia pada Minggu malam pukul 20.00 WIB.
Husodo menjelaskan bahwa saat Kuswendi masuk RSUD dr Slamet, kondisinya sudah cukup kritis. Para petugas di ruang IGD Covid-19 RSUD dr Slamet pun langsung memasangkan alat bantu pernapasan high flow nasal cannula (HNFC) sebagai langkah awal.
"Mungkin alat tersebut tidak cukup membantu dan kondisinya terus menurun, sehingga kemudian meninggal dunia saat masih dirawat di ruang IGD," jelasnya.
Ia mengaku belum menerima laporan detail terkait kondisi Kuswendi saat masuk IGD, apakah ada penyakit penyerta atau tidak. Namun ia memastikan bahwa kondisinya saat datang, sudah cukup kritis dan harus dibantu alat pernafasan.
Kuswendi diketahui merupakan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Garut. Selama menjabat, ia setidaknya menghadapi dua kasus, mulai dari kasus pembangunan bumi perkemahan hingga dugaan korupsi dalam pembangunan SOR.
Dalam dua kasus tersebut, Kuswendi dinyatakan bersalah oleh majelis hakim. Di kasus bumi perkemahan, Kuswendi dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Garut pada 18 Januari 2021 mengacu pada putusan Mahkamah Agung nomor 2251 K/Pid.Sus-LH/2020. Majelis Hakim memutuskan bahwa Kuswendi divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider kurungan 1 bulan penjara.
Untuk kasus korupsi SOR, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memutus Kuswendi dan anak buahnya, Yana Kuswandi bersalah. Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun dan denda Rp300 juta subsider kurungan 4 bulan penjara.
Majelis Hakim memandang bahwa kedua terdakwa terbukti melanggar pasal pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum melakukan banding karena pasal yang digunakan bukan yang primer.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ghufron meminta pemerintah memberikan dukungan kepada KPK dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaBocah cilik kecil ini tak disangka masuk Akpol. Ia pun kini menjadi perwira yang dulunya nyaris menjadi korban penembakan teroris.
Baca SelengkapnyaNilai proyek yang mencapai nilai triliunan Rupiah tersebut untuk pengadaan 5 juta set APD.
Baca SelengkapnyaSelama menjabat sebagai kepala daerah, Eddy berperan besar dalam menumbuhkan pariwisata Kota Batu.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD Sumut Baskami Ginting meninggal dunia di RS Siloam, Medan, Rabu (7/2) setelah pingsan dan terjatuh di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota KPPS di Tangerang Selatan, Pedrik (37) meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaWarga negara Indonesia (WNI) berinisial SAP yang melewati izin tinggal (overstay) meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi, Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaKabar itu diunggah Budi Arie melalui akun media sosial instagram pribadinya.
Baca SelengkapnyaKondisi kesehatan Supardi menurun drastis dan dinyatakan meninggal pada pukul 9.30 WIB
Baca SelengkapnyaKasus dugaan korupsi tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaDua orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah meninggal dunia.
Baca Selengkapnya