Mantan Kapolda NTT bantah takut dengan Herman Hery soal miras
Merdeka.com - Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol Endang Sujana menampik bahwa pengembalian miras hasil razia lantaran dirinya takut oleh pemilik miras yang ternyata anggota DPR Komisi III Herman Hery. Endang juga mengaku razia tersebut berdasarkan aturan perda Walikota.
"Tidak. Jadi gini yang pertama waktu Operasi Pekat kita lakukan langkah- kemudian ada yang disita dimana dalam hal ini ada aturan-aturan yang mengikat. Dari Walikota sendiri ada aturan. Beliau sudah mengizinkan beberapa toko diizinkan. Tapi anggota kita berdasarkan peraturan yang ada, dia sita (miras)," kata Endang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/12).
Lebih jauh Endang memaparkan bahwa hasil razia miras tidak semua disita polisi, karena ada toko yang sudah mengantogi izin dari Wali kota dan miras tersebut bisa dikembalikan kepada pemilik toko, namun jika belum mendapat izin nantinya miras hasil razia itu akan dimusnahkan.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Karena saya bekerjasama dengan Pak Walikota saya ajak. Jangan sampai ada ketersinggungan dari beliau. Makanya yang sudah ada izin-izin dari Pak Walikota kita kembalikan. Sedang yang tidak ada izin dari Pak Walikota itu tetap kita sita. Ini dimusnahkan nantinya," paparnya.
Pada kesempatan yang sama Endang menegaskan pengembalian miras hasil razia bukan lantaran pemilik toko miras tersebut adalah anggota DPR yakni Herman Hery. "Herman Hery tidak ada kaitan sama sekali," katanya singkat.
Endang menambahkan pihaknya tidak melakukan penyitaan bisnis minuman keras milik anggota DPR Herman Hery. "Tidak ada. Jadi Pak Herman Hery itu (bisnis mirasnya) tidak pernah kita sita," tukasnya.
Lanjut Endang, dirinya mengaku sudah tahu dari mulut anak buahnya itu sendiri terkait ancam oleh anggota DPR Herman Hery.
"Saya sudah nanya. Dia kan anak buah saya. Dan sudah saya tanyakan percakapan Herman Hery dengan anak buah saya," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.
Baca SelengkapnyaSyarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaDengan ditangkapnya Dito, per hari ini ia telah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaMaruli menyangkal isu soal adanya narkoba yang mereka bawa.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan puluhan anggota TNI berseragam lengkap sedang menggeruduk Mapolrestabes Medan.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPolisi mengabulkan penangguhan penahanan terhadap seseorang berinisial ARH.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, satu unit mobil milik petugas rusak usai dilempari batu oleh sejumlah warga.
Baca SelengkapnyaBelasan senjata api yang disita penyidik dari Dito Mahendra mencapai Rp3 miliar.
Baca Selengkapnya