Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan karyawan Zeus Karaoke & pengelola saling tuding soal prostitusi

Mantan karyawan Zeus Karaoke & pengelola saling tuding soal prostitusi Ilustrasi high heels. ©2015 Merdeka.com/shutterstock/coka

Merdeka.com - Seorang mantan pegawai Zeus Karaoke Semarang berinisial G (45), melapor pada polisi terkait adanya dugaan prostitusi terselubung di tempat ini. Namun, pihak pengelola menyebut ada dugaan upaya pemerasan di balik laporan tersebut.

Kuasa hukum pengelola Zeus Karaoke Semarang Gandung Sardjito di Semarang menyebutkan adanya mantan investor tempat hiburan malam itu di balik laporan pidana soal pajak dan prostitusi ke polisi.

Sardjito menjelaskan bahwa persoalan internal tempat hiburan malam yang berada satu kompleks di Hotel Grand Edge Semarang tersebut berawal ketika J, salah satu investor awal pembangunan tempat itu menjual 10 persen sahamnya.

Menurut dia, J menyetor modal awal sebesar Rp 400 juta. Hal ini sudah dikembalikan kepada yang bersangkutan. Selain itu, 10 persen saham J di tempat karaoke ini juga sudah dijual kepada pemegang saham lain dengan harga Rp 600 juta.

"Itu semua ada bukti dan tanda terimanya," kata Sardjito seperti dikutip Antara, Minggu (29/7).

Setelah itu, muncul upaya untuk menjatuhkan bisnis karaoke tersebut. Menurut dia, ada orang dalam di tempat karaoke tersebut yang diduga dimanfaatkan untuk menjatuhkan tempat usaha itu.

"Ada mantan pegawai yang dipecat atas pencurian dokumen penting di Zeus," katanya.

Dokumen-dokumen itu, digunakan untuk memeras pengelola karaoke. Bahkan, mantan karyawan yang dipecat itu melaporkan dugaan praktik prostitusi ke polisi.

Padahal, menurut dia, mantan karyawan tersebut yang menjalankan bisnis prostitusi terselubung, tanpa sepengetahuan pihak manajemen.

"Saya memiliki bukti-bukti kalau dokumen yang dicuri itu untuk mencari keuntungan sendiri," katanya.

Sebelumnya, G (45), mantan pegawai Zeus Karaoke Semarang mengungkapkan praktik prostitusi yang terjadi di tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kota Semarang itu.

Praktik asusila itu diungkapkan G usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang atas dugaan pengancaman yang dilakukan pemilik karaoke itu terhadap pelapor.

Menurut dia, praktik prostitusi di tempat karaoke tersebut terorganisasi dengan rapi.

"Modusnya, pelanggan tempat karaoke bisa mem-'booking' wanita pemandu lagu yang bekerja di tempat karaoke itu," katanya.

Adapun besaran tarif untuk kencan dengan wanita pemandu lagu ini mencapai Rp1,4 juta.

"Tarif ini masuk dalam tagihan yang harus dibayarkan oleh pelanggan," kata G.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar

12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Terkait Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Terkait Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para tersangka dipekerjakan mulai dari administrasi hingga mengawasi arena judi agar tidak ketahuan.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Deretan Bos Kelab Malam Temui Menko Airlangga, Tolak Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen
Hotman Paris dan Deretan Bos Kelab Malam Temui Menko Airlangga, Tolak Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen

Hotman Paris Hutapea mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1).

Baca Selengkapnya
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi

53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi

Baca Selengkapnya
Kronologi Selebgram Bali Tersangka Kasus Prostitusi Dijemput Paksa Usai Mangkir Pemeriksaan
Kronologi Selebgram Bali Tersangka Kasus Prostitusi Dijemput Paksa Usai Mangkir Pemeriksaan

S terseret kasus dugaan praktik prostitusi di Flame Spa di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bal

Baca Selengkapnya
Begini Cara Siskaeee Cs Direkrut Jadi Pemeran Film Porno
Begini Cara Siskaeee Cs Direkrut Jadi Pemeran Film Porno

Belasan juta itu dikantongi para pemeran untuk sekali pembuatan film atau satu judul film.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini

Pengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganas Bareskrim Sita Hotel Mewah Aruss Semarang Diduga Hasil Cuci Uang Judi Online
VIDEO: Ganas Bareskrim Sita Hotel Mewah Aruss Semarang Diduga Hasil Cuci Uang Judi Online

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa tengah.

Baca Selengkapnya
Warga Geruduk Kontrakan Diduga Tempat Prostitusi di Tengah Pemukiman
Warga Geruduk Kontrakan Diduga Tempat Prostitusi di Tengah Pemukiman

Polisi tengah melakukan pengawasan ketat agar prostitusi tak kembali terjadi.

Baca Selengkapnya
Deretan Artis yang Pernah Bermasalah dengan Karyawan, Terbaru Fuji
Deretan Artis yang Pernah Bermasalah dengan Karyawan, Terbaru Fuji

Deretan artis yang pernah bermasalah dengan karyawan. Terbaru masalah Fuji dengan mantan karyawannya.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya