Mantan Kasau Agus Supriatna hadiri pemanggilan KPK terkait kasus Heli AW-101
Merdeka.com - Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal (Purn) Agus Supriatna kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/1). Ia periksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AW (Augusta Westland) 101.
Agus tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.30 WIB dan saat ini masih dalam pemeriksaan. Dia datang dengan dikawal Propam TNI AU. Agus dipanggil KPK bukan kali ini saja. Namun pada panggilan sebelumnya yaitu pada November 2017 lalu, ia berhalangan hadir karena sedang umrah. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan Agus pada Desember 2017.
Dalam kasus ini, telah ditetapkan satu tersangka yaitu pemilik PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh. Irfan diduga mengikutsertakan dua perusahaan miliknya, PT Diratama Jaya Mandiri dan PT Karya Cipta Gemilang dalam proses lelang pembelian pesawat yang dilakukan pada April 2016.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Kapan pungli di Rutan KPK terjadi? Pungli rutan tersebut terungkap telah terjadi sejak 2018 lalu dimana mereka mendapatkan uang sebesar Rp6 miliar.
Irfan Kurnia Saleh disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.
Dalam mengungkap kasus ini, KPK bekerjasama dengan POM TNI. KPK mengusut kasus ini sejak Maret 2017 berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pada Januari 2017.
Sejak saat itu, KPK terus berkoordinasi dengan pihak POM TNI AU dengan memintai keterangan sejumlah pihak khususnya yang berada dalam kewenangan TNI AU. Pada Agustus 2017, KPK melakukan cek fisik helikoper di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, KPK tengah menyusun ulang jadwal pemanggilan orang dekat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaHasto tiba di gedung merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 WIB dengan setelah pakaian Jas Hitam dan kemeja putih
Baca SelengkapnyaKedatangan Kaesang ke Gedung KPK diduga terkait kabar penerimaan fasilitas jet pribadi saat bertolak ke Amerika Serikat, bersama istrinya beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaSyahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaPerubahan sikap KPK dalam waktu dekat saat memproses laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Baca Selengkapnya"Jadi tidak ada kata menghindar (pemeriksaan di Polda Metro Jaya) atau apa pun, tidak ada," kata Firli.
Baca SelengkapnyaRoadshow Bus Antikorupsi berlangsung dari tanggal 9 hingga 12 November 2023.
Baca SelengkapnyaSebagai gantinya, yang bakal meminta klarifikasi penerimaan fasilitas mewah Kaesang itu akan ditangani Direktorat PLPM KPK.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tidak ada unsur politis sama sekali pada dua kasus yang menyeret nama Hasto.
Baca SelengkapnyaSedianya, Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Selengkapnya