Mantan kekasih cabut laporan kasus penganiayaan Saddil Ramdani
Merdeka.com - Mantan kekasih pemain Timnas Saddil Ramdani, Anugerah Sekar telah mencabut laporannya di Polres Lamongan. Namun polisi masih akan melakukan gelar perkara kasus tersebut hari ini.
"Iya, ada (pencabutan laporan) dari korban dan keluarga," kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman dikutip dari Bola.net, Senin (5/11).
Norman tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait pencabutan tersebut. Ia baru akan menjelaskan secara lebih rinci setelah dilakukan gelar perkara.
-
Kenapa para pemain Timnas masuk polisi? “Mereka masuk lewat jalur prestasi. Mereka mau menjadi polisi karena kemauan sendiri,“ ucap Sumardji.
-
Bagaimana para pemain Timnas masuk polisi? “Mereka masuk lewat jalur prestasi. Mereka mau menjadi polisi karena kemauan sendiri,“ ucap Sumardji.
-
Siapa pemain Timnas yang pernah diusir? Shin Tae-yong mengungkapkan bahwa beberapa pemain berusaha untuk menipunya. Di sisi lain, pelatih berusia 53 tahun ini menegaskan bahwa ia sangat tidak suka dengan kebohongan. 'Oleh karena itu, saya memutuskan bahwa jika ada yang berbohong, mereka akan langsung dikeluarkan dari tim nasional,' ungkap Shin Tae-yong dalam sebuah acara wawancara di kanal YouTube Yeon Cheon-jae. 'Sekitar sepuluh pemain diusir karena masalah ini. Aturan yang paling utama adalah, jika berbohong, langsung keluar. Saya sudah mengumumkannya dengan jelas. Saya sangat tidak suka dengan kebohongan. Begitu ada kebohongan, langsung keluar dari tim nasional. Setelah itu, perilaku tersebut mulai berubah,' tambahnya.
-
Siapa saja pemain Timnas yang jadi polisi? Ada sembilan nama pemain yang tengah menempuh pendidikan untuk menjadi anggota polisi dan harus meninggalkan klub masing-masing untuk sementara waktu. Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji mengatakan ada tujuh pemain dari U-20 dan dua pemain dari timnas U-22. Dari sembilan pemain itu, Ferarri dan Ananda Raehan dipromosikan ke timnas U-22 tatkala meraih medali emas SEA Games 2023 Kamboja.
-
Apa yang dilakukan Timnas Indonesia? Timnas Indonesia berhasil memulai perjalanan mereka di Grup C Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan baik. Mereka mampu meraih hasil imbang melawan Arab Saudi dalam pertandingan perdana.
Untuk diketahui, Saddil dilaporkan ke polisi Anugerah Sekar atas dugaan penganiayaan yang dilakukan di mess Persela pada Rabu (31/10) malam. Korban mengalami luka gores di bagian wajah.
Polisi telah menetapkan Saddil Ramdani sebagai tersangka, dan diijerat dengan Pasal 351 KHUP ayat 1, dengan ancaman 2,8 tahun penjara. Sedangkan untuk pasal 352 KHUP ancamannya 9 bulan penjara. Dia pun sempat ditahan.
Menanggapi hal itu, Saddil mengaku siap menjalani proses hukum serta mematuhi aturan yang berlaku. Sebab kejadian itu terjadi di luar dugaan karena posisi dirinya sedang capek sehingga spontan melakukan penganiayaan.
"Kena cakar sekali dan kelihatan berdarah banyak dan saya dibikin ribut di asrama. Tapi saya sudah beritikad baik ingin damai, tapi keluarga tidak mau dan ingin melanjutkan kasus ini," tuturnya.
Saddil berharap, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi dirinya, dan sebagai laki-laki dia mengaku siap bertanggung jawab menjalani proses hukum yang ada.
Akibat kejadian itu Saddil dicoret dari Timnas senior yang akan berlaga di Piala AFF 2018. Pelatih Bima Sakti menunjuk Andik Vermansah yang bermain di Liga Super Malaysia, sebagai penggantinya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkapnya nama Ahmad Ridha Sabana membuat publik bertanya-tanya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga melaporkan ketua umum partai politik (parpol) ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi membenarkan selebgram Nabilla Aprillya mencabut laporan penganiayaan yang diduga dilakukan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pengacara Sunana Kalijaga mengunggah melalui akun instagram pribadinya @sunankalijaga_sh pada Kamis (3/10) malam.
Baca SelengkapnyaPengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyebut kliennya sudah berdamai dengan tiga pelapornya.
Baca SelengkapnyaPadahal korban baru saja melaporkan dugaan penganiayaan tersebut pada Jumat (4/10) kemarin
Baca SelengkapnyaDalam video itu Sawangin mengatakan ada ketidakpatuhan dari Kapolres Labuhanbatu karena menghentikan secara sepihak
Baca SelengkapnyaSunan tidak menjelaskan secara detail siapa sosok yang dikorbankan dalam kasus penganiayaan oleh ketum partai politik tersebut
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca Selengkapnya