Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Kepala Eijkman Sebut Peleburan ke BRIN Hambat Penyelesaian Vaksin Merah Putih

Mantan Kepala Eijkman Sebut Peleburan ke BRIN Hambat Penyelesaian Vaksin Merah Putih Ilustrasi Vaksin. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Kepala LBM Eijkman Amin Soebandrio mengungkap, peleburan Eijkman ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berdampak pada proses pengembangan vaksin Merah Putih. Menurut Amin, pengembangan vaksin Merah Putih menjadi terhambat dan diperkirakan baru akan mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) pada awal tahun 2023

"Terjadi kelambatan yang signifikan sehingga penyelesaian vaksin Merah Putih oleh Eijkman terhambat," ujar Amin saat rapat dengan Komisi VII di DPR RI, Senin (17/1).

"Sehingga kemungkinan baru akhir tahun ini atau awal tahun 2023 bisa mendapatkan EUA, karena saat ini masih menunggu proses pembicaraan komitmen anggaran dan sebagainya," jelasnya.

Amin menjelaskan, pada akhir 2020, pihaknya bersama Bio Farma di bawah bimbingan BPOM sudah membuat lini masa pengembangan vaksin Merah Putih. Salah satunya kapan vaksin ini tersedia di masyarakat luas.

Perkiraan awal, diharapkan akan selesai pada pertengahan tahun 2022. Vaksin Merah Putih mendapatkan izin penggunaan. Namun terhambat akibat peleburan Eijkman ke BRIN.

"Berdasarkan time line dibuat kita harapkan pada pertengahan tahun 2022 itu sudah bisa mendapatkan izin EUA setidaknya sudah menyelesaikan sebagian dari uji klinik fase 3," jelas Amin.

Sebelumnya, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman diintegrasikan ke dalam BRIN. Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko menjelaskan seputar integrasi Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) ke BRIN. Terdapat sejumlah poin yang perlu dipahami terkait integrasi tersebut.

"Perlu dipahami bahwa LBME selama ini bukan lembaga resmi pemerintah, dan berstatus unit proyek di Kemristek," kata dia kepada Merdeka.com, Minggu (2/1).

Kondisi ini menyebabkan para PNS Periset yang selama ini bekerja di LBM Eijkman tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh, dan berstatus seperti tenaga administrasi.

Mengikuti integrasi Kemristek dan 4 LPNK ke BRIN pada 1 September 2021, status LBME menjadi unit kerja resmi yakni Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman. Ini berada di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati BRIN.

"Dengan status ini para periset di LBME dapat kami angkat menjadi Peneliti dengan segala hak finansialnya," imbuh dia.

Dia mengungkapkan, LBME selama ini banyak merekrut tenaga honorer tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu BRIN telah memberikan beberapa opsi sesuai status masing-masing.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia

Presiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
ESDM Akhirnya Buka-bukaan soal Rencana Penghapusan BBM Pertalite di 2024
ESDM Akhirnya Buka-bukaan soal Rencana Penghapusan BBM Pertalite di 2024

Penghapusan Pertalite bukan hanya putusan satu instansi saja. Banyak hal juga yang perlu dipertimbangkan.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM Ternyata Masih Cari Mekanisme yang Pas untuk Pembatasan Konsumsi BBM Subsidi
Kementerian ESDM Ternyata Masih Cari Mekanisme yang Pas untuk Pembatasan Konsumsi BBM Subsidi

Pendalaman mekanisme pembatasan tersebut dilakukan supaya pada saat proses penyaluran BBM bersubsidi benar-benar terdistribusi kepada masyarakat yang berhak.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Dilanjut, Nasib Investasi Mangkrak Senilai Rp100 Triliun Diputihkan
Tak Lagi Dilanjut, Nasib Investasi Mangkrak Senilai Rp100 Triliun Diputihkan

Di masa kepemimpinannya sebagai Menteri Investasi, Bahlil mengklaim telah melanjutkan investasi mangkrak senilai Rp600 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Pastikan Belum Ada Rapat Bahas Pembatasan BBM Subsidi
Sri Mulyani Pastikan Belum Ada Rapat Bahas Pembatasan BBM Subsidi

Sri Mulyani menerangkan, alasan pembatasan BBM subsidi untuk efisiensi APBN 2025.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan BBM Subsidi Bakal Terbit di Era Prabowo-Gibran
Aturan Pembatasan BBM Subsidi Bakal Terbit di Era Prabowo-Gibran

Pemerintah bakal terapkan aturan BBM bersubsidi pada 1 September 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Cabut 2.051 IUP, Bahlil Bongkar Trik 'Nakal' Pengusaha Tambang
Cabut 2.051 IUP, Bahlil Bongkar Trik 'Nakal' Pengusaha Tambang

Menteri Bahlil cabut 2.051 Izin Usaha Tambang (IUP) dan bongkar trik nakal pengusaha tambang.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Tak Ada Pembatasan BBM Subsidi Pada 17 Agustus dan 1 September
Menko Airlangga: Tak Ada Pembatasan BBM Subsidi Pada 17 Agustus dan 1 September

Masyarakat yang tak termasuk penerima subsidi tak bisa lagi memakainya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Pengusaha Vape Respons Begini
Pemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Pengusaha Vape Respons Begini

Proses sosialisasi DJPK Kemenkeu pada 27 Desember 2023 dirasa sangat terburu-buru dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya
Bos Bio Farma Minta DPR Kabulkan Usulan BMN Rp 68 miliar
Bos Bio Farma Minta DPR Kabulkan Usulan BMN Rp 68 miliar

Pemanfaatan BMN ini digunakan untuk usaha yang lebih produktif.

Baca Selengkapnya