Mantan Ketua RT di Petamburan Klaim Tak Ada Warga Terpapar Covid-19 usai Acara Rizieq
Merdeka.com - Abdul Qodir, mantan Ketua RT01 01 Petamburan Raya, Jakarta Pusat, hadir menjadi saksi dari pihak Rizieq Syihab di sidang praperadilan. Abdul klaim tidak ada penambakan kasus positif Covid-19 usai hajatan nikahan anak Rizieq maupun Maulid Nabi yang digelar di Petamburan. Saat acara berlangsung, terjadi kerumunan massa pendukung Rizieq.
"Ada tidak sepengetahuan saudara saksi, warga RT setempat setelah acara Maulid terkena Covid?" tanya kuasa hukum Rizieq, Muhammad Kamil Pasha saat sidang, di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/1).
"Tidak," jawab Abdul.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana MK menentukan komposisi saksi? 'Mau komposisinya seperti apa, diserahkan kepada pihak-pihak itu, yang penting jumlahnya 19 atau tidak lebih dari 19, mau ahlinya 9 saksinya 10 boleh. Mau ahlinya 5 saksinya 14, boleh,' ungkap Fajar.
-
Bagaimana cara TNI AD mengklarifikasi klaim pelaku? 'Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan 'kata tanya siapa'? Kata tanya 'siapa' digunakan untuk menanyakan tentang identitas atau orang yang terlibat dalam suatu konteks tertentu.
Dia yang mengaku telah lama di kawasan Petamburan pun mengatakan kenal dengan ketua RT di lingkungan tersebut dan sampai dengan saat ini, dirinya belum mendapatkan kabar ada warga terpapar Covid-19 usai adanya gelaran acara tersebut.
"Tidak ada yang ngabarin (terkena Covid-19) dan yang saya lihat. Sampai sekarang sih tidak ada (warga terpapar)," jelasnya
Karena jawaban dari saksi, lantas tim hukum Polda Metro Jaya selaku pihak termohon merespon pertanyaan tersebut, guna memastikan kebenaran apa yang disampaikan saksi fakta tersebut.
"Wilayah saksi yang mana, yang saksi ketahui bahwa sampai saat ini tidak ada Covid-19. Apa yang saksi yakini," tanya kuasa hukum Polda Metro Jaya.
"Petamburan Raya, RT 001 RW 001," kata Abdul.
"Sampai saat ini tidak ada Covid?" tanya kuasa hukum Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah tidak," timpalnya Abdul.
Diketahui jika, Tim kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah menyampaikan jika sidang kali ini pihaknya akan menghadirkan dua orang saksi fakta dan dua saksi ahli.
Rencana Hadirkan Rhoma Irama
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Habib Rizieq berencana menghadirkan Raja Dangdut Rhoma Irama sebagai saksi untuk dimintai keterangannya terkait Maulid Nabi, pada sidang praperadilan gugatan Habib Rizieq.
"Iya nanti, rencananya ya kalau sempat saya kalau sempat nanti ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja, biasa berceramah juga biasa berdakwah juga," ujar Alamsyah Hanafiah kepada wartawan sebelum persidangan dimulai, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/1).
Alamsyah menjelaskan jika pihaknya sudah menghubungi Rhoma Irama untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas pendakwah yang akan menjelaskan tentang Maulid Nabi.
"Saya sudah hubungin beliau cuman kalau tidak bentrok dengan show-show dia bisa. Tapi tidak keluar (pembahasannya) dari maulid nabi," jelasnya.
"Apakah maulid nabi melanggar hukum pidana kan gitu, ini kan tindak pidana acara maulid. Dari zaman ke zaman kan baru ini aja," sambungnya.
Sedangkan untuk sidang hari ini dihadirkan empat saksi dalam persidangan, Alamsyah menyebutkan terdapat dua saksi ahli pidana dan acara pidana. Termasuk dua saksi fakta warga setempat Petamburan.
"Jadi dua saksi fakta dan saksi ahli, saksi fakta itu khusus saksi orang yang tak diundang berkerumun warga setempat. Jadi dia menyaksikan juga bagaimana kondisi saat itu, ada polisi yang mengamankan tidak ada larangan imbauan supaya bubar gitu," jelasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono Selasa (5/12), atas pernyataan bahwa aparat tidak netral.
Baca SelengkapnyaAiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana dituding ‘menghilang’ usai Pegi Setiawan dibebaskan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan berlangsung pada Senin (5/8) pagi hingga tengah malam. Selama proses pemeriksaan, para terpidana didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.
Baca Selengkapnyayahduddi mengatakan akan tetap mengusut orang yang berperilaku arogan.
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnya