Mantan Komisioner Bawaslu Makassar Dilaporkan Polisi Terkait Dugaan Perselingkuhan
Merdeka.com - Seorang mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, terkait dugaan perselingkuhan dengan istri orang lain. Polisi kini menyelidiki laporan dugaan perselingkuhan tersebut.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Muh Rivai membenarkan adanya pelaporan dari pria berinisial S terhadap mantan Komisioner Bawaslu Makassar berinisial N, yang diduga berselingkuh dengan istrinya berinisial A. Rivai mengaku laporan tersebut sedang diselidiki dan dilakukan pemeriksaan saksi.
"Dia (pelapor) mengadukan bahwa istrinya inisial A, ada hubungan dengan pria berinisial N. Untuk saat ini, pengaduan sudah kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Rivai kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Senin (11/10).
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Rivai menjelaskan saat ini baru tiga saksi yang telah diperiksa yakni pelapor, istri pelapor, dan teman dari pelapor. Sementara terlapor, kata Rivai, baru akan dipanggil untuk pemeriksaan.
"Ke depan kami akan melukan pemeriksaan terhadap terlapor. Kita baru mau berikan undangan untuk pemeriksaan," tuturnya.
Berdasarkan dari keterangan istri pelapor, A disebutkan hanya berteman dengan N. Meski demikian, pihaknya masih mendalami keterangan tersebut.
"Tapi kami belum tahu sejauh mana pertemanannya. Kami akan mendalami nanti," bebernya.
Rivai menambahkan S melaporkan N berawal dari kecurigaan dan bukti percakapan. Ia mengaku bukti tersebut akan dimaksimalkan dan akan mencari bukti lainnya.
"Di sini pengaduannya, dugaan Pasal 284 yang dilaporkan itu terkait perbuatan istrinya itu. Pasal ini ancaman hukuman 9 bulan (penjara)," ucapnya.
Terpisah Kuasa Hukum N, Moh Maulana membenarkan kliennya dilaporkan ke Polrestabes Makassar oleh seorang pria berinisial S. Ia mengaku pihaknya sudah memenuhi undangan klarifikasi di Polrestabes Makassar.
"Iya. Kami tadi telah memenuhi undangan klarifikasi di Polrestabes Makassar," ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Ia mengungkapkan kliennya dilaporkan berselingkuh berdasarkan obrolan pesan WhatsApp. Maulana menegaskan pihaknya akan mencermati materi bukti yang disampaikan penyidik Polrestabes Makassar.
"Iya, itu materi yang kami temui dalam klarifikasi tadi. Kami Mencermati materi bukti dalam pemeriksaan tadi, kami sementara mengumpulkan bukti dan petunjuk yang relevan, dan tentu kami akan menanggapi itu secara serius," tegasnya.
Maulana juga meluruskan bahwa kliennya sudah bukan lagi sebagai Komisioner Bawaslu Makassar seperti dalam pemberitaan. Ia mengaku kliennya sudah mengundurkan diri sebagai Komisioner Bawaslu Makassar.
"Dia sudah mengundurkan diri," tuturnya.
Sementara Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad membenarkan bahwa Nursari sudah bukan Komisioner Bawaslu Makassar. Saiful mengungkapkan Nursari sudah mengajukan pengunduran diri sejak dua minggu lalu.
"Dia sampaikan surat pengunduran diri sebagai Komisioner Bawaslu Makassar sejak dua minggu lalu. Alasannya mengundurkan diri karena ingin fokus kegiatan lain," ucapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaBripka SR menjelaskan kecurigaan istrinya berselingkuh sejak Januari 2023. Ia mengaku saat itu muncul permasalahan dalam rumah tangganya.
Baca SelengkapnyaVideo dugaan kampanye dalam gereja di Sulawesi Selatan tersebar di media sosial (medsos). Kasus itu menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Baca SelengkapnyaHasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaTerbongkarnya perselingkuhan KDL saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya.
Baca SelengkapnyaTerbongkarnya perselingkuhan KDL saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial Facebook, seorang polisi selingkuh dengan istri tahananlapas narkotika Tanjung Jabung Timur.
Baca SelengkapnyaKubu Danny menduga adanya tindak pidana pemalsuan tanda tangan pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut Lurah RU segera dipanggil untuk diperiksa.
Baca Selengkapnya