Mantan Mendagri sebut tak ada keanehan di proyek e-KTP
Merdeka.com - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengklaim proses pengadaan proyek e-KTP tidak bermasalah. Menurutnya, proyek tersebut telah dilakukan proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sudah ada dan dievaluasi BPKP, tidak ada keanehan," ujar Gamawan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/1).
Gamawan menjelaskan, semua proses termasuk laporan jalannya proses lelang diterimanya tanpa ada kejanggalan. Pun saat diputuskannya pemenang lelang, dia mengatakan tidak ada kejanggalan pada prosesnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang terbukti bersalah dalam korupsi Kementan? 'Untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo, mengadili, satu, menyatakan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,' kata hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Bagaimana Kementerian ATR membuat sertifikat elektronik tidak bisa dipalsukan? 'Prosesnya sudah merupakan proses elektronik bukan hanya digitalisasi scan saja, tetapi datanya sudah terbungkus secara elektronik sehingga tidak bisa diubah atau dipalsukan,' ujar Andry Novijandry.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
Bahkan, imbuh Gamawan, dia mengaku pernah meminta anak buahnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini untuk kembali mengirim surat ke BPKP agar dilakukan audit kembali.
"Panitia lapor pemenang lelang 6 Juli 2011 disampaikan pemenangnya, disebutkan lah konsorsium PNRI. Tapi saya tidak percaya. Saya bilang (ke Diah Anggraini) 'ibu, saya belum percaya begitu saja tolong buat surat ke BPKP ini sudah benar atau belum responsnya (dari BPKP) itu tidak ada keanehan'," tukasnya.
Dia juga membantah turut serta menerima uang dari proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut. "Ini tidak logis. Menerima uang saja saya tidak," tandasnya.
Sementara itu, atas kasus ini, Setya Novanto didakwa memperkaya diri sendiri sebesar USD 7,3 juta yang diperoleh dari Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung, serta menerima jam tangan mewah merek Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar dari Johannes Marliem dan Andi Narogong.
Pria yang kerap disapa Setnov tersebut didakwa oleh jaksa penuntut umum pada KPK dengan pasal 2 ayat 1 huruf a atau pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut BPK, keberhasilan Kementan dalam mendapat WTP telah memenuhi empat kriteria kepatutan.
Baca SelengkapnyaKemenhub menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaGalumbang menilai uang tersebut bukan untuk dirinya namun untuk kepentingan BAKTI.
Baca SelengkapnyaMahfud MD blak-blakan menjelaskan soal konflik di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah yang seringkali dipakai untuk menyerang Ganjar
Baca SelengkapnyaOpini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana
Baca SelengkapnyaYasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.
Baca SelengkapnyaGrace mengklaim seluruh prosedur proes pembangunan IKN sudah dilalui.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaBanyak desa di 3T yang belum memiliki infrastruktur jalan yang layak dan aliran listrik yang mengakibatkan membengkaknya biaya pembanggunan.
Baca SelengkapnyaPembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.
Baca Selengkapnya