Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Mendagri sebut tak ada keanehan di proyek e-KTP

Mantan Mendagri sebut tak ada keanehan di proyek e-KTP Gamawan Fauzi diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengklaim proses pengadaan proyek e-KTP tidak bermasalah. Menurutnya, proyek tersebut telah dilakukan proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Sudah ada dan dievaluasi BPKP, tidak ada keanehan," ujar Gamawan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/1).

Gamawan menjelaskan, semua proses termasuk laporan jalannya proses lelang diterimanya tanpa ada kejanggalan. Pun saat diputuskannya pemenang lelang, dia mengatakan tidak ada kejanggalan pada prosesnya.

Orang lain juga bertanya?

Bahkan, imbuh Gamawan, dia mengaku pernah meminta anak buahnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini untuk kembali mengirim surat ke BPKP agar dilakukan audit kembali.

"Panitia lapor pemenang lelang 6 Juli 2011 disampaikan pemenangnya, disebutkan lah konsorsium PNRI. Tapi saya tidak percaya. Saya bilang (ke Diah Anggraini) 'ibu, saya belum percaya begitu saja tolong buat surat ke BPKP ini sudah benar atau belum responsnya (dari BPKP) itu tidak ada keanehan'," tukasnya.

Dia juga membantah turut serta menerima uang dari proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut. "Ini tidak logis. Menerima uang saja saya tidak," tandasnya.

Sementara itu, atas kasus ini, Setya Novanto didakwa memperkaya diri sendiri sebesar USD 7,3 juta yang diperoleh dari Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung, serta menerima jam tangan mewah merek Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar dari Johannes Marliem dan Andi Narogong.

Pria yang kerap disapa Setnov tersebut didakwa oleh jaksa penuntut umum pada KPK dengan pasal 2 ayat 1 huruf a atau pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPK Apresiasi Laporan Keuangan Kementan Tahun 2022
BPK Apresiasi Laporan Keuangan Kementan Tahun 2022

Menurut BPK, keberhasilan Kementan dalam mendapat WTP telah memenuhi empat kriteria kepatutan.

Baca Selengkapnya
Laporan Keuangan Kemenhub di Mata BPK, Rekor 10 Tahun Berturut-Turut
Laporan Keuangan Kemenhub di Mata BPK, Rekor 10 Tahun Berturut-Turut

Kemenhub menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2023, Ini Catatan BPK
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2023, Ini Catatan BPK

Dalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.

Baca Selengkapnya
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini

WTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.

Baca Selengkapnya
Terdakwa Kasus BTS Galumbang Heran Dijerat TPPU: Saya Tidak Pernah Menikmati Hasil Korupsi
Terdakwa Kasus BTS Galumbang Heran Dijerat TPPU: Saya Tidak Pernah Menikmati Hasil Korupsi

Galumbang menilai uang tersebut bukan untuk dirinya namun untuk kepentingan BAKTI.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Mahfud Bela Ganjar soal Wadas: Itu Proyek Strategis Nasional
Blak-Blakan Mahfud Bela Ganjar soal Wadas: Itu Proyek Strategis Nasional

Mahfud MD blak-blakan menjelaskan soal konflik di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah yang seringkali dipakai untuk menyerang Ganjar

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Raih Opini WTP ke-15 dari BPK RI
Kemenkumham Raih Opini WTP ke-15 dari BPK RI

Opini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut
Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

Baca Selengkapnya
Grace Natalie 'Ngamuk' Djarot PDIP sebut Proyek IKN Tergesa-Gesa: Hati-Hati, Bisa Kepleset
Grace Natalie 'Ngamuk' Djarot PDIP sebut Proyek IKN Tergesa-Gesa: Hati-Hati, Bisa Kepleset

Grace mengklaim seluruh prosedur proes pembangunan IKN sudah dilalui.

Baca Selengkapnya
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.

Baca Selengkapnya
Kubu Galumbang Menak Klaim Proyek BTS Kominfo Tak Ada Mark Up dan Tidak Mangkrak
Kubu Galumbang Menak Klaim Proyek BTS Kominfo Tak Ada Mark Up dan Tidak Mangkrak

Banyak desa di 3T yang belum memiliki infrastruktur jalan yang layak dan aliran listrik yang mengakibatkan membengkaknya biaya pembanggunan.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Ada Kelebihan Bayar EO Penyelenggara G20
BPK Temukan Ada Kelebihan Bayar EO Penyelenggara G20

Pembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.

Baca Selengkapnya