Mantan Menkeu era BJ Habibie kelimpungan tak ada data bank penerima BLBI
Merdeka.com - Mantan Menteri Keuangan era BJ Habibie, Bambang Subianto mengaku berada di posisi terjepit saat mengetahui laporan dari hasil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak ada data pendukung terkait dana yang diterima oleh sejumlah bank saat kondisi krisis.
Hal itu Bambang ungkapkan saat menjadi saksi untuk terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Sekitar bulan Agustus di tahun 1999, Bambang mendapati laporan dari Gubernur Bank Indonesia saat itu, perihal kondisi bank di Indonesia cukup mengkhawatirkan dengan laporan BPKP perihal ketiadaan data pendukung dana ke ke beberapa bank yang mencapai puluhan triliun.
-
Kenapa kebutuhan uang Bank Indonesia meningkat? 'Jumlah tersebut meningkat 12,5 persen, jika dibandingkan dengan kebutuhan uang dalam periode yang sama menjelang nataru di akhir tahun 2022 sebesar Rp 2,4 triliun rupiah,' kata Erwin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/12).
-
Siapa saja yang termasuk Bank Pemerintah di Indonesia? Daftar bank BUMN di Indonesia antara lain adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
-
Koleksi apa saja yang ada di Perpustakaan Bank Indonesia? Beberapa koleksi buku yang terdapat di perpustakaan BI difokuskan mengenai politik, ekonomi, dan perbankan, namun terdapat juga beberapa novel fiksi serta karya sastra.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Siapa saja bank yang terlibat? Bank Rakyat Indonesia, Bank Katimtara, Bank Perkreditan Rakyat merupakan perbankan yang turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Penguatan Modal tersebut.
-
Kenapa Bank Pemerintah penting? Bank pemerintah, yang di Indonesia lebih dikenal dengan sebutan bank BUMN, adalah salah satu pilar utama dalam sistem keuangan suatu negara, memainkan peran yang krusial dalam mendukung stabilitas ekonomi dan pembangunan nasional.
"Setelah hasil pemeriksaan dilaporkan memang situasinya berat karena ada beberapa puluh triliun menurut BPKP waktu itu tidak ada data pendukungnya," ujar Bambang, Rabu (6/6).
Dari perolehan laporan itu, menurut Bambang, pemerintah berada di posisi ujung tanduk. Sebab, dana telah digelontorkan oleh BLBI ke bank-bank dengan kondisi modal tidak sehat. Sementara di satu sisi pemerintah harus menerbitkan surat utang agar dana bisa kembali.
Penerbitan surat utang itu, dikatakan Bambang, menjadi bumerang bagi Bank Indonesia dikarenakan fakta modal bank yang minus. Belum lagi, imbuhnya, ketersediaan dana di Bank Indonesia saat itu tidak cukup menanggulangi dana pencadangan guna menutupi minus modal bank.
Dia menyebut, sedianya pemerintah menyediakan dana cadangan Rp 144 triliun, ketersediaan di Bank Indonesia hanya Rp 10 Triliun.
"Saya menjadi terjepit dilema, kalau saya tidak keluarkan surat urang pemerintah untuk mengganti BLBI maka Bank Indonesia bangkrut karena tagihan yang dicatat dalam neraca Bank Indonesia sebagai tagihan kepada bank, yang bank nya itu modalnya negatif," jelasnya.
Diketahui dalam kasus ini Syafruddin didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu diduga menerbitkan SKL terhadap Sjamsul, selaku penerima obligor BLBI, meski masih terdapat kewajiban bayar yang belum diselesaikan senilai Rp 4,58 triliun.
Piutang BDNI sedianya dijaminkan pada tambak oleh PT Dipasena Darmaja dan PT Wachyuni Mandira. Namun pada prosesnya, terjadi kegagalan pembayaran oleh kedua perusahaan tersebut sehingga Sjamsul dipertanggungjawabkan atas piutangnya yang masih terhitung Rp 4,58 triliun.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada tahun 1997 gaji tersebut dianggap cukup besar jika dibandingkan dengan UMP Indonesia tahun 2024/2025.
Baca SelengkapnyaPada perdagangan kemarin, Rupiah sempat melemah 60 point di level Rp 15.934,5 dari penutupan sebelumnya di level Rp15.881.
Baca SelengkapnyaJumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaDewan Pertimbangan pusat bagian ekonomi pada masa Jepang, mengusulkan agar pemerintah menarik dana dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenteri Investasi Bahlil Lahadalia rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaSemasa menjabat, Bambang rupanya pernah mengungkap soal hak keuangannya yang tersendat.
Baca SelengkapnyaDalam laporan pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), telah menemukan masalah dalam pengelolaan dana Tapera dan biaya operasional pada 2020-2021.
Baca SelengkapnyaPencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.
Baca Selengkapnya