Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Mensos Juliari Hadapi Sidang Vonis dalam Perkara Korupsi Bansos Besok

Mantan Mensos Juliari Hadapi Sidang Vonis dalam Perkara Korupsi Bansos Besok Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara Jalani Sidang Lanjutan Suap Bansos Covid-19. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat akan menggelar sidang putusan vonis terhadap Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara atas kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 wilayah Jabodetabek pada Senin (23/8) besok.

"Agenda persidangan terdakwa Juliari Batubara adalah pembacaan putusan oleh Majelis Hakim diperkirakan jam 10.00 WIB," kata Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo dalam keterangannya, Minggu (22/8).

Sidang vonis itu rencananya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB, dipimpin Hakim Ketua sekaligus ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Damis. Juliari akan dihadirkan secara virtual.

"Oleh Humas KPK akan disiarkan live streaming," kata Bambang.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Juliari dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan atas kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Tuntutan dibacakan saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (28/7). JPU menyatakan Juliari terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sesuai dakwaan alternatif pertama, yakni Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 atau Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.

Juliari dianggap JPU telah menerima uang suap Rp 32,48 miliar terkait pengadaan bansos pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos). "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 11 tahun dikurangi selama terdakwa berada di tahanan, dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar 500 juta subsider 6 bulan kurungan," kata JPU KPK saat membacakan tuntutan.

Selain tuntutan hukuman kurungan, jaksa juga menuntut agar Juliari dijatuhi hukuman tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar yang harus dibayar setelah 1 bulan vonis dari majelis hakim berkekuatan hukum tetap. "Jika terpidana tidak membayar uang pengganti setelah 1 bulan putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita sebagai uang pengganti tersebut jika tidak mencukupi maka akan dipidana selama 2 tahun penjara," sebutnya.

Tak cuma itu, jaksa juga meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan pidana tambahan untuk Juliari berupa pencabutan hak dipilih pada posisi jabatan publik selama 4 tahun setelah dirinya selesai menjalani masa kurungan hukuman.

Hal memberatkan yang jadi pertimbangan JPU yakni terdakwa selaku Menteri Sosial tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintah yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme. "Terdakwa berbelit-belit dalam berikan keterangan terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Dan perbuatan terdakwa dilakukan saat kondisi darurat bencana pandemi Covid-19," ujarnya.

Sedangkan pertimbangan yang meringankan, JPU dari KPK menyebut jika terdakwa tidak pernah dihukum.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari

Diketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden

KPK menggeledah sejumlah tempat di Jabodetabek untuk mengusut kasus korupsi Banpres.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Modus Korupsi Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19: Dikurangi Kualitasnya
KPK Bongkar Modus Korupsi Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19: Dikurangi Kualitasnya

Modus yang dilakukan tersangka korupsi bansos Presiden hampir serupa seperti pada saat kasus korupsi eks Menteri Sosial Juliari Batubara.

Baca Selengkapnya
Ini Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Terendus KPK
Ini Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Terendus KPK

KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.

Baca Selengkapnya
Kasus Bantuan Presiden, Dulu Geger Ditimbun Kini Terungkap Ada Korupsi
Kasus Bantuan Presiden, Dulu Geger Ditimbun Kini Terungkap Ada Korupsi

KPK mengungkap korupsi dalam pengadaan bantuan Presiden untuk warga terdampak pandemi.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Nilai Kontrak Bansos Presiden Jokowi Rp900 M, Dikorupsi Capai Rp250 M
KPK Ungkap Nilai Kontrak Bansos Presiden Jokowi Rp900 M, Dikorupsi Capai Rp250 M

KPK Ungkap proyek dari bansos Jokowi itu mencapai Rp900 miliaran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan KPK Bongkar Fakta-Fakta Korupsi Bansos Jokowi, Berawal dari Menteri PDIP
VIDEO: Kejutan KPK Bongkar Fakta-Fakta Korupsi Bansos Jokowi, Berawal dari Menteri PDIP

Kasus korupsi bantuan Presiden bermula dari OTT kasus suap bantuan Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus Korupsi Bansos Presiden Jokowi Tahun 2020, Isi Sembako Dikurangi Capai 6 Juta Paket
KPK Beberkan Modus Korupsi Bansos Presiden Jokowi Tahun 2020, Isi Sembako Dikurangi Capai 6 Juta Paket

Untuk satu tahap paket, KPK mengungkapkan terdapat sekitar dua juta paket yang dikerjakan oleh Ivo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Blak-blakan Jawab Kaesang Sebut Lebih Bermasalah Korupsi Bansos Saat Pandemi
VIDEO: Ganjar Blak-blakan Jawab Kaesang Sebut Lebih Bermasalah Korupsi Bansos Saat Pandemi

Kaesang Pangarep yang menyebut bansos dikorupsi di masa pandemi lebih bermasalah ketimbang bansos dipolitisasi di masa Pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TEGAS! Panglima TNI Yudo Janji Tidak Lindung Kabasarnas Korupsi, Siap Buka-bukaan
VIDEO: TEGAS! Panglima TNI Yudo Janji Tidak Lindung Kabasarnas Korupsi, Siap Buka-bukaan

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan proses peradilan yang melibatkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi, dilaksanakan terbuka dalam peradilan militer.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Soroti Pemberian Bansos Terbesar, 'Seret' Menkeu Sri Mulyani Ke Sidang
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Soroti Pemberian Bansos Terbesar, 'Seret' Menkeu Sri Mulyani Ke Sidang

Ketua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024

Baca Selengkapnya