Mantan menteri sebut RUU Pertembakauan rugikan kesehatan
Merdeka.com - Rancangan Undang-Undangan Pertembakauan tengah dibahas oleh DPR. Bahkan, Pansus RUU Pertembakauan telah dibentuk pada 31 Mei 2017 lalu.
Namun, berbagai penolakan masih terjadi terkait rencana pembentukan UU Pertembakauan tersebut. Salah satu penolakan disuarakan oleh mantan Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Emil Salim.
Emil mengatakan, sebenarnya pemerintah masih mencari titik temu antara tembakau dan kesehatan. Dia tak yakin jika UU Pertembakauan akan disahkan setelah lebaran seperti yang dikemukakan oleh Ketua Pansus Pertembakauan Firman Soebagyo.
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Apa efek buruk merokok bagi kesehatan? Merokok dapat menyebabkan berbagai penyakit serius, mulai dari kanker paru-paru, penyakit jantung, hingga stroke.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Siapa yang mendorong kebijakan rokok? Lebih dari 100 pemangku kebijakan secara terbuka memihak industri rokok, dan sebagian di antaranya memiliki konflik kepentingan dengan industri tersebut,' jelas Manik.
-
Kapan pertemuan Kemendag dengan petani tembakau? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/8).
-
Apa dampak buruk merokok? Zat-zat kimia yang terdapat dalam rokok merusak kolagen pada kulit, yang mengakibatkan kulit menjadi kusam dan munculnya keriput.
"Saya mendapat kesan bahwa dari tim pemerintah yaitu Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, dan Menteri Kesehatan, masih mencari titik temu untuk mempertahankan kesehatan. Kalau tembakau dirasa menang, maka tentu merugikan kesehatan. Sedangkan petunjuk Presiden adalah mencari titik temu. Jadi hingga sekarang masih belum titik temu," ucap Emil saat dihubungi wartawan, Jumat (9/6).
Dia mengindikasikan, peluang RUU tersebut akan sangat sulit mencari titik temu. Sehingga, tidak mungkin bisa selesai dengan cepat.
"Jadi peluang, saya melihat sulit menemukan titik temu antara kesehatan dan adiksi nikotin. Itu dua hal yang bertentangan. Jadi memang itu sulit. Jadi kalau ada yang mengaku menemukan titik temu, itu luar biasa," kata Emil.
Karenanya, dia menyebut target sebelum lebaran, adalah terlalu optimistik. Pasalnya masih banyak hambatan yang harus dilalui. "Saya kira terlalu optimistik. (Keyakinan DPR) Itu gambaran dari sudut mereka. Dan belum tentu mencerminkan kesepakatan antar atau dengan pemerintah. Karena sulit mempertemukan zat adiksi nikotin digabungkan dengan kesehatan. Itu sulit ditemukan. Itu tugas yang saya rasa sulit menemukan kesepakatan," pungkas Emil.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari aspek ketenagakerjaan, industri rokok tidak sedikit menyerap tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaTembakau sebagai ekosistem yang memiliki jutaan nasib.
Baca SelengkapnyaProduk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca SelengkapnyaDampak ini terasa signifikan bagi tenaga kerja dan petani tembakau, yang selama ini menggantungkan hidup pada industri ini.
Baca SelengkapnyaSejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.
Baca SelengkapnyaPenerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca SelengkapnyaKeberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.
Baca SelengkapnyaAPTI menilai ketentuan tentang kemasan rokok polos tanpa merek dalam RPMK akan merugikan industri tembakau.
Baca SelengkapnyaProtes yang dilayangkan banyak mencermati kurangnya partisipasi publik dalam penyusunan peraturan-peraturan terkait kesehatan.
Baca SelengkapnyaSutrisno Iwantono menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 maupun aturan turunannya, yakni RPMK berpotensi merugikan berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaAturan ini dinilai dapat menurunkan omzet para pedagang kecil hingga peritel dan koperasi secara signifikan serta dapat memutus mata pencaharian para pedagang.
Baca SelengkapnyaKebijakan yang bertujuan untuk mengatur industri tembakau ini dikritik karena dianggap akan berdampak luas dan menimbulkan efek domino
Baca Selengkapnya