Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Napi Program Asimilasi Covid-19 di Malang Lakukan Curanmor

Mantan Napi Program Asimilasi Covid-19 di Malang Lakukan Curanmor Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Prasnowo atau Faizal (43) tertangkap massa saat ketahuan melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kota Malang. Padahal pria asal Pasuruan itu baru bebas melalui program asimilasi virus corona dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Madiun.

Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu baru bebas 9 April lalu. Dia harus kembali menempati sel di tahanan Polresta Malang Kota karena ulahnya. Pelaku beraksi di halaman sebuah mini market di Jalan Raden Intan, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

"Pelaku pura-pura mengambil sepeda motor, seolah-olah milik sendiri. Tetapi sewaktu memasukkan kunci ditegur oleh seseorang di lokasi, kalau sepeda motor itu bukan miliknya," kata AKBP Setyo Koes Heriyatno, Wakapolresta Malang Kota, Selasa (14/4).

Pelaku saat itu duduk di sepeda motor bernopol N 5721 ABD milik warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Begitu aksinya tepergok, pelaku berusaha kabur tetapi berhasil ditangkap warga sekitar lokasi di Jalan Teluk Etna.

"Setelah digeledah ternyata pelaku memiliki kunci T, berarti ada niat untuk memiliki kendaraan bermotor tersebut," terangnya.

Setelah diinterogasi, ternyata diketahui pelaku adalah warga binaan Lapas Madiun yang baru bebas mendapatkan program asimilasi.

Kalapas Kelas 1 Lowokwaru, Agung Krisna menjelaskan pelaku sudah dipindahkan ke Lapas Pemuda Madiun pada Agustus 2019. Pelaku dihukum 4 tahun penjara dan ditahan tahun Juli 2018.

Pelaku ditahan pertama kali pada Juli 2018 di Lowokwaru Malang dan mengikuti program pembinaan Lapas Pemuda Madiun. Pelaku mengikuti program asimilsi pada 9 April 2020 lalu.

Kata Agung Krisna, pelaku nantinya mendapatkan sanksi ganda karena kembali berulah. Polisi menyayangkan pelaku tidak dapat menjaga kepercayaan pemerintah sehingga mendapatkan sanksi kembali.

"Sanksinya ya pencabutan SK asimilasi pelaku, yang kemudian pelaku wajib menjalani sisa masa tahanannya," katanya.

Oleh karenanya, pelaku mendapat sanksi pidana tambahan baru sesuai dengan kasus yang menjeratnya ditambah sisa masa tahanan kasus sebelumnya. Hak remisi dan pembebasan bersyaratnya juga dicabut.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan

Saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.

Baca Selengkapnya
Mengaku Pegawai Bank Jabatan Tinggi, Spesialis Curanmor Ini Pacari Korban sebelum Bawa Kabur Motor
Mengaku Pegawai Bank Jabatan Tinggi, Spesialis Curanmor Ini Pacari Korban sebelum Bawa Kabur Motor

Seorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.

Baca Selengkapnya
Aksi Culas Sindikat Curanmor Jual Motor Curian: Beli STNK-BPKB Online sampai Ganti Nomor Rangka
Aksi Culas Sindikat Curanmor Jual Motor Curian: Beli STNK-BPKB Online sampai Ganti Nomor Rangka

Pelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.

Baca Selengkapnya
Curi Motor demi Biayai Persalinan Istri, Pria Asal Cileungsi Ini Akhirnya Dibebaskan
Curi Motor demi Biayai Persalinan Istri, Pria Asal Cileungsi Ini Akhirnya Dibebaskan

Jaksa mempertemukan keduanya, dan saat itu korban merasa kasihan terhadap tersangka, terutama setelah mengetahui bahwa Subur mencuri untuk biaya persalinan ist

Baca Selengkapnya
Suami Istri di Pekalongan Curi 12 Motor, Targetnya Pasar Malam
Suami Istri di Pekalongan Curi 12 Motor, Targetnya Pasar Malam

Pasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.

Baca Selengkapnya
Pak Bhabin Tanya Maling Motor Kenapa Tak Curi Mobil, Jawaban Pelaku Bikin Polisi Ngakak
Pak Bhabin Tanya Maling Motor Kenapa Tak Curi Mobil, Jawaban Pelaku Bikin Polisi Ngakak

Petugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Pengemudi Fortuner Arogan Dapat Pelat Dinas TNI Bodong dari Kakaknya Purnawirawan TNI
Pengemudi Fortuner Arogan Dapat Pelat Dinas TNI Bodong dari Kakaknya Purnawirawan TNI

Pelaku menggunakan pelat dinas TNI nomor 84337-00 untuk menghindari ganjil genap.

Baca Selengkapnya
Satu Polres Ketawa Dengar Pengakuan Pelaku Curanmor 'Bapak Saya Bikin Malu, Ini dia Ikut'
Satu Polres Ketawa Dengar Pengakuan Pelaku Curanmor 'Bapak Saya Bikin Malu, Ini dia Ikut'

Sebuah video memperlihatkan satu Polres tertawa terbahak-bahak karena pelaku curanmor ini.

Baca Selengkapnya
Kepergok saat Beraksi, Maling Motor Ngumpet di Kandang Ayam saat Dikejar Warga
Kepergok saat Beraksi, Maling Motor Ngumpet di Kandang Ayam saat Dikejar Warga

Tersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.

Baca Selengkapnya
Todong Senpi ke Petugas, Alasan Polisi Tembak Pelaku Curanmor di BSD hingga Tewas
Todong Senpi ke Petugas, Alasan Polisi Tembak Pelaku Curanmor di BSD hingga Tewas

satu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas

Baca Selengkapnya
Bocah SMP Nekat Curi Motor RX King Polisi
Bocah SMP Nekat Curi Motor RX King Polisi

Sepada motor yang terparkir di teras rumah itu lantas dibawanya kabur.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Identitas Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu: Nama Abraham
Polisi Ungkap Identitas Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu: Nama Abraham

Polisi Ungkap Identitas Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu: Nama Abraham

Baca Selengkapnya