Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Pegawai KPK Sebut BKN Ngotot Tak akan Buka Hasil TWK

Mantan Pegawai KPK Sebut BKN Ngotot Tak akan Buka Hasil TWK Aksi Dukungan Bagi 75 Pegawai KPK. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan mengaku sudah menerima surat tanggapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait permintaan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang memecat 57 pegawai lembaga antirasuah. Menurut Hotman, surat tanggapan tersebut menyatakan BKN tak akan membuka hasil TWK.

"Bahkan mereka (BKN) tak mau sama sekali (membuka hasil informasi TWK)," ujar Hotman dalam keterangannya, Rabu (10/11).

Menurut Hotman, surat tanggapan dari BKN bakal dijadikan bukti pelaporan kepada Komisi Informasi Pusat (KIP). Hotman menyatakan para pegawai bakal kembali melaporkan kembali kepada KIP lantaran BKN tak terbuka.

Orang lain juga bertanya?

Diketahui sebelumnya, laporan para eks pegawai KPK sempat kandas di KIP.

"Hari ini kita terima. Sebagai prasyarat untuk gugat BKN di KIP (Komisi Informasi Pusat)," kata Hotman.

Surat tanggapan dari BKN yang diterima Hotman ditandatangani Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Dalam surat itu, Bima menegaskan tidak bisa memberikan informasi hasil TWK tersebut.

"Terhadap permohonan keberatan informasi saudara (Hotman Tambunan) terkait tidak dipenuhinya permintaan salinan data dan informasi terkait penyelenggaraan tes asesmen wawasan kebangsaan, tidak dapat kami terima/ditolak," demikian bunyi surat tanggapan tersebut.

Surat tersebut mengutip pertimbangan, Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentangKeterbukaan Informasi Publik, ditentukan bahwa Badan Publik wajib menyediakan, memberikan atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain informasi yang dikecualikan.

Kemudian dalam Pasal 17 huruf i Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menyatakan bahwa apabila suatu informasi dibuka dapat secara serius merugikan proses penyusunan kebijakan yang dapat menghambat kesuksesan kebijakan, karena adanya pengungkapan secara premature.

"Sehubungan dengan hal-hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa informasi terkait penyelenggaraan tes assesmen wawasan kebangsaan berdasarkan Penetapan PPID BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Klasifikasi Informasi Yang Dikecualikan tidak dapat kami berikan karena termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan," ucap Bima dalam suratnya.

Reporter: Fachrur Rozie (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan

Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya ke Bareskrim dan Polda Jatim, Eks Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda NTB
Tak Hanya ke Bareskrim dan Polda Jatim, Eks Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda NTB

Lukman Edy dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong, fitnah

Baca Selengkapnya
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri

Ghufron melaporkan Dewas KPK ke Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Internal KPK Makin 'Panas', Ini Respons Dewas usai Dilaporkan Nurul Ghufron ke Mabes Polri
Internal KPK Makin 'Panas', Ini Respons Dewas usai Dilaporkan Nurul Ghufron ke Mabes Polri

Tumpak mengaku belum mengetahui lebih detail soal laporan yang dilayangkan oleh Ghufron dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari Ini
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari Ini

Pembacaan putusan sebelumnya dijadwalkan berlangsung Kamis (14/9), namun ditunda karena Johanis Tanak tak hadir.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Mulai Selidiki Laporan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK
Bareskrim Mulai Selidiki Laporan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK

Ali menyebut, laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.

Baca Selengkapnya
Gugatan Nurul Ghufron Ditolak PTUN, Dewas KPK Kebut Bacakan Putusan Sidang Etik Jumat
Gugatan Nurul Ghufron Ditolak PTUN, Dewas KPK Kebut Bacakan Putusan Sidang Etik Jumat

Dewas KPK sebelumnya menunda sidang etik Nurul Ghufron sembari menunggu gugatan di PTUN.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai "Itu Tak Masalah"

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut

Baca Selengkapnya