Mantan pekerja vendor e-KTP sebut proyek e-KTP multi partai
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima saksi dalam persidangan lanjutan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Dalam persidangan tersebut, satu dari lima orang saksi mengatakan, proyek e-KTP merupakan pekerjaan multi partai.
Kesaksian tersebut disampaikan oleh Charles Sutanto Ekapraja, mantan country manager enterprises Hewlett Packard (HP), melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya saat proses penyidikan di KPK yang dibacakan kembali oleh jaksa penuntut umum.
Istilah multi partai yang tercetus darinya sehubungan dengan pernyataan Johannes Marliem, vendor penyedia AFIS merek L-1 pada proyek e-KTP, yang mengatakan biaya sebuah proyek tersebut mahal.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
"Dalam BAP Anda, proyek e-KTP ini proyek multi partai. Betul Anda mengatakan ini, maksudnya apa?" tanya jaksa penuntut umum Eva Yustisiana kepada Charles, Senin (22/1).
"Asumsi saya begitu. Johannes Marliem katakan lo tahu lah biayanya gede," jawab Charles.
"Kenapa Anda tidak tanyakan ke Johannes Marliem biaya apa?" cecar jaksa Eva.
"Menurut saya bukan pada tempat saya, itu urusan bisnis dia konsorsium," ujarnya lagi.
Meski begitu, dia tidak menampik keterangannya di BAP yang menyebut proyek e-KTP merupakan proyek multi partai. Dalam BAP, Charles menjelaskan bahwa proyek senilai Rp 5,9 triliun itu didukung segala partai politik yang ada di DPR.
Dalam BAP-nya juga tercetus bahwa dukungan pihak yang memiliki kekuatan sangat dibutuhkan dalam suatu proyek. Meski dia enggan menegaskan lobi ke pihak penguasa merupakan cara suatu perusahaan mendapat proyek.
"Terkadang kami membutuhkan pressing agar tidak dibuat mengambang," ucap Ketua Majelis Hakim Yanto saat membacakan BAP milik Charles.
"Ya kadang-kadang memang seperti itu," tukasnya.
Selain menghadirkan Charles, dalam sidang kali ini jaksa penuntut umum KPK juga menghadirkan mantan anggota DPR periode 2009-2014, Mirwan Amir, terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, rekan Setya Novanto; Made Oka Masagung, dan satu pihak swasta, Aditya Riadi Suroso.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini yang Dicecar KPK saat Periksa Wamenkum HAM Eddy Hiariej Dalam Kasus Suap Pengurusan Administrasi PT CLM
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaYasonna berpeluang diperiksa sepanjang tim penyidik membutuhkan keterangannya.
Baca SelengkapnyaKPK menjadwalkan pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej, Senin 4 Desember 2023 besok.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Hasto hari ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaHasto pun menjelaskan duduk perkara dirinya diseret dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaEddy akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat dirinya.
Baca Selengkapnya"Tim KPK akan hadir dan siap sampaikan tanggapan sesuai waktu agenda persidangan," kata Ali.
Baca SelengkapnyaHasto meminta penyelenggara Pemilu untuk mencermati dan mengkroscek dengan baik sehingga jangan sampai ada sekenario pengaturan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaNama kedua tersangka terungkap dalam sidang kasus korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca Selengkapnya