Mantan pentolan FPI Jateng dilaporkan dalam kasus pencabulan
Merdeka.com - Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Jateng yang juga pemilik biro konsultan hukum berinisial JI, warga Jalan Yudistira, Lingkungan Mapagan, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang diadukan ke Polres Semarang dalam kasus dugaan tindak asusila. JI diadukan oleh mantan karyawannya, Pop (20) warga Sidomulyo, Ungaran yang mengaku pernah dilecehkan oleh JI.
Kasus kejahatan asusila tersebut saat ini masih dalam penyelidikan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang. Kasus dugaan asusila yang dituduhkan kepada mantan konsultan hukum Gerakan Pemuda Kabah, Kiai Rofi’i itu dilaporkan Pop, Senin (7/4) pukul 14.45 WIB di ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Semarang.
Dalam laporannya kepada polisi, Pop mengatakan, sejak tahun 2013 korban bekerja sebagai tenaga administrasi di kantor penasehat hukum JI di Mapagan, Ungaran. Saat bekerja di kantor bantuan hukum milik JI, mahasiswi sebuah perguruan tinggi itu mengaku sering diraba bagian tubuh sensitifnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang dituduh mencari sensasi? Replik itu menjawab pleidoi SYL yang menuding jaksa mencari sensasi dalam penuntutan perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya.
Terakhir kali, korban diperlakukan senonoh pada 2 Januari 2014. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban melaporkan JI ke Mapolres Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Augustinus B Pangaribuan membenarkan adanya laporan kasus dugaan tindak pidana pencabulan. Penyidik hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dan saksi-saksi lain.
"Beberapa hari lalu, JI dilaporkan dalam kasus pencabulan oleh Pop. Kita masih melakukan pemeriksaan saksi pelapor dan saksi lain-lainnya. Kalau tidak salah, Senin (14/4) kita periksa terlapor," tuturnya.
JI ketika dikonfirmasi membenarkan Pop pernah ikut kerja saat dirinya menangani perkara hukum di Kota Semarang. Sedangkan terkait tuduhan tindak pidana asusila atau pencabulan yang dialamatkan kepadanya, mantan Sekretaris Dewan Syuro FPI Jateng itu membantah.
"Itu tidak benar, itu fitnah," kata JI.
Menurut JI, pelaporan kasus tersebut sengaja dimunculkan untuk menjatuhkannya. Alasannya, selama ini JI menangani sejumlah kasus besar di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang. Termasuk saat JI mengkritisi tentang prostitusi dan penjualan miras bersama organisasi massa. Apalagi selama ini, menurut JI, pihaknya kerap mendapatkan teror.
"Kasus ini sepertinya sengaja dimunculkan untuk menjatuhkan nama saya. Sebab serangan kepada saya datang secara bertubi-tubi, mulai dari teror pelemparan batako di rumah saya yang mengenai mobil Toyota Fortuner H 1 HJ milik saya ini. Lalu muncul masalah seperti ini," pungkasnya (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulsel
Baca SelengkapnyaCabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.
Baca SelengkapnyaSebelum gabung sebagai relawan Ganjar, Palti merupakan relawan Pro Jokowi
Baca SelengkapnyaKetua DPC Semarang membantah lakukan pemukulan. Dia merasa difitnah.
Baca SelengkapnyaPelapor kasus ini pertama kalinya adalah HA, istri Kiai Fahim.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengungkapkan kronologi penangkapan Palti yang dilakukan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaTersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah, ada tiga korban yang melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan pelatih futsal berinisial JB itu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Lukman juga dilaporkan ke Polda Jatim dan Polda NTB.
Baca SelengkapnyaKPAD ingin agar wajah pemuda pengangguran yang melakukan pencabulan dipublish ke publik.
Baca Selengkapnya