Mantan pentolan KPK sebut tudingan Yulianis tak bisa jadi alat bukti
Merdeka.com - Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja membantah keras tudingan Yulianis yang menyebut ada aliran uang Rp 1 miliar ke kantongnya. Adnan menilai pernyataan Yulianis di hadapan panitia khusus hak angket KPK tidak bisa dijadikan alat bukti.
Sebab, pernyataan Yulianis tidak berdasarkan pengetahuannya sendiri melainkan dari sumber yang belum jelas.
"Dalam hukum ini disebut hear say atau testimonium de auditu. Tentu jenis kesaksian seperti ini tidak bisa dijadukan alat bukti," kata Adnan melalui pesan tertulisnya, Senin (24/7).
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Tidak hanya membantah, Adnan juga menyayangkan tudingan soal pemberian uang Rp 1 miliar dari Nazaruddin kepadanya baru diungkap Yulianis sekarang. Seharusnya, imbuhnya, keterangan tersebut diungkap dalam proses peradilan.
"Dan seharusnya hal seperti ini diungkap sekaligus pada saat saya sedang menjabat, sehingga mekanisme sidang etik atau proses lain dapat diikuti. Jadi, saya sayangkan kalau itu baru diungkap sekarang," tandasnya.
Sebelumnya, Yulianis hadir dalam rapat panitia khusus hak angket KPK, saat itu dia mengaku bahwa atasannya Muhammad Nazaruddin pernah menggelontorkan uang senilai Rp 1 miliar kepada komisioner KPK yakni Adnan Pandu Praja.
"Kalau saya tidak pernah dipergunakan Nazaruddin untuk menyuap pihak ketiga karena pekerjaan saya di belakang meja tapi teman teman saya seperti ibu Minarsih pernah memberikan uang nggak komisioner KPK," ungkap Yulianis dihadapan para anggota Pansus.
Mendengar pengakuan tersebut, anggota Pansus Masinton Pasaribu mengonfirmasi ulang pernyataan Yulianis.
"Kepada siapa?" Tanya Masinton.
"Ke bapak Adnan Pandu Praja," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar video mengklaim Anies berhasil bongkar dana ilegal milik Prabowo senilai Rp1 M, simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaRafael Alun terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaNasDem menolak disebut telah menerima dana hasil korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan, tindak lanjut laporan tersebut tidak ada unsur politik.
Baca SelengkapnyaMenurut Ivan, modusnya yakni pelaku memberitahukan cek tersebut yang kemudian meminta bantuan agar membantu mencairkan cek tersebut.
Baca Selengkapnya"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.
Baca SelengkapnyaReplik itu menjawab pleidoi SYL yang menuding jaksa mencari sensasi dalam penuntutan perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya
Baca SelengkapnyaDugaan transaksi janggal itu diungkap Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaKetiganya juga tidak menghadiri sidang pemeriksaan saksi meringankan SYL meski surat permohonan sudah dikirimkan dari Tim Penasihat Hukum SYL.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaSaat Jaksa Skakmat Pleidoi SYL Sebut Rumah BTN di Makassar Masih Kebanjiran, Ini Katanya
Baca SelengkapnyaBukti setoran yang dikirim oleh rekening atas nama Frederik Banne itu juga diperlihatkan langsung kepada Lukas.
Baca Selengkapnya