Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Pesaing Minta Terpilihnya Nyoman Adhi sebagai Anggota BPK Dibatalkan

Mantan Pesaing Minta Terpilihnya Nyoman Adhi sebagai Anggota BPK Dibatalkan DPR Pilih Nyoman Adhi Suryadnyana Jadi Anggota BPK, MAKI Segera Gugat ke PTUN. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Calon anggota BPK, Dadang Suwarna mengajukan keberatan terhadap terpilihnya, Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota BPK yang telah ditetapkan Komisi XI DPR. Sejak awal, Dadang menilai Adhi tidak memenuhi syarat formil sebagai calon anggota BPK.

"Kritik DPR RI kembali menjadi sorotan publik karena menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota BPK RI Terpilih Periode 2021-2026. Padahal, yang bersangkutan jelas-jelas tidak memenuhi syarat formil sebagai calon anggota berdasarkan Pasal 13 huruf j UU BPK," kata kuasa hukum Dadang Prof Denny Indrayana dalam keterangannya, Rabu (15/9).

Denny mengungkapkan, pasal tersebut menyatakan calon anggota BPK RI harus telah meninggalkan jabatan sebagai Pejabat di lingkungan pengelola keuangan Negara paling singkat 2 tahun. Tujuannya untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan atau conflict of interest.

"Nyoman sendiri baru 1 tahun 6 bulan melepaskan jabatan sebagai KPA di lingkungan Kementerian Keuangan RI. Status Nyoman yang tidak memenuhi syarat formil tentu mendapat kritikan dari publik secara luas," ucapnya.

Tidak hanya itu, kata Denny, DPD RI yang memiliki kewenangan konstitusional untuk memberikan pertimbangan juga menyatakan Nyoman tidak memenuhi syarat dan harus digugurkan.

Lebih jauh, atas permohonan yang diajukan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Mahkamah Agung memberikan fatwa bahwa keterpenuhan terhadap Pasal 13 huruf j UU BPK merupakan syarat mutlak yang tidak dapat disimpangi demi terhindar dari benturan kepentingan.

"Meskipun telah mendapat berbagai masukan, kritik dan pertimbangan dari berbagai pihak, Komisi XI tetap bergeming dan mempertahankan Nyoman. Alih-alih gugur, Nyoman justru dipilih sebagai anggota BPK RI Periode 2021-2026 dalam proses voting, dengan mengantongi 44 suara, diikuti oleh Dadang Suwarna dengan 12 suara," tuturnya.

dpr uji kelayakan anggota bpk©Liputan6.com/Angga Yuniar

Denny menyebut, sebagai pihak yang paling dirugikan akibat tindakan Komisi XI DPR yang bertentangan dengan etika dan peraturan perundang-undangan, Dadang Suwarna resmi mengajukan keberatan administratif sebagai langkah awal untuk mengajukan gugatan ke PTUN. Dadang juga menggandeng advokat senior Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum.

"Sebenarnya bukan hanya Pak Dadang, banyak pihak menaruh atensi serius terhadap pelanggaran UU BPK ini. Menetapkan orang yang tidak memenuhi syarat formil sebagai anggota lembaga negara yang sangat penting sekelas BPK, merupakan tindakan yang melanggar hukum tetapi juga konstitusi," ujar Denny.

Menurutnya, pelanggaran UU BPK yang dilakukan Komisi XI DPR RI membuka peluang tidak diterbitkannya Keppres mengenai pengangkatan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota BPK RI.

Dia bilang, berkaca dari pengalaman kegaduhan pemilihan pimpinan lembaga negara lainnya, Presiden Joko Widodo pernah menolak menerbitkan Keppres pengangkatan Kapolri akibat mendapat sorotan tajam dari publik.

"Mengingat dalam hal pemilihan anggota BPK RI ini diwarnai oleh pelanggaran undang-undang yang sangat jelas, maka Presiden sebaiknya menolak menerbitkan Keppres pengangkatan agar tidak ikut melanggar sumpah jabatannya untuk melaksanakan undang-undang dengan selurus-lurusnya," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD

Pemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.

Baca Selengkapnya
DPR Diminta Coret Calon Anggota BPK Bermasalah Agar Tak Terjadi Polemik
DPR Diminta Coret Calon Anggota BPK Bermasalah Agar Tak Terjadi Polemik

Uji kelayakan dan kepatutan tersebut tidak hanya secara formil tapi haruslah uji etik individu dahulu

Baca Selengkapnya
Usai Dipecat BK, AWK Bisa Kembali Jadi Anggota DPD
Usai Dipecat BK, AWK Bisa Kembali Jadi Anggota DPD

AWK baru direkomendasikan dipecat, belum ada surat keputusan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Begini Mekanisme Pergantian Antarwaktu AWK dari Kursi DPD
Begini Mekanisme Pergantian Antarwaktu AWK dari Kursi DPD

Anggota legislatif Arya Wedakarna (AWK) diberhentikan atas putusan BK DPD.

Baca Selengkapnya
Ikut Seleksi Capim KPK, Johan Budi Beberkan Komunikasi Internal PDIP
Ikut Seleksi Capim KPK, Johan Budi Beberkan Komunikasi Internal PDIP

Secara prosedur, Johan Budi memang harus mundur dari partai dan keanggotaan di DPR.

Baca Selengkapnya
Sambangi KPU, Eks Ketua KPK Minta Kepastian Hukum Soal Putusan Bawaslu Loloskan Jadi Anggota DPD
Sambangi KPU, Eks Ketua KPK Minta Kepastian Hukum Soal Putusan Bawaslu Loloskan Jadi Anggota DPD

Dirinya akan menunggu hasil keputusan KPU RI agar mendapat kepastian hukum.

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Komisi III DPR Usir Caleg PSI Ikut Tes Calon Hakim Ad Hoc, Ini Sosoknya
VIDEO: Emosi Komisi III DPR Usir Caleg PSI Ikut Tes Calon Hakim Ad Hoc, Ini Sosoknya

Sejumlah anggota Komisi III DPR menyebut Manotar dianggap tak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
PDIP: Bobby Langgar Kode Etik dan Disiplin, Tidak lagi Penuhi Syarat sebagai Anggota
PDIP: Bobby Langgar Kode Etik dan Disiplin, Tidak lagi Penuhi Syarat sebagai Anggota

Bobby dinyatakan melanggar etik terkait arah dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali
Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali

Pengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali

Baca Selengkapnya
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU

Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.

Baca Selengkapnya
DPC PDIP Medan: Pemecatan Bobby Nasution Kewenangan DPP
DPC PDIP Medan: Pemecatan Bobby Nasution Kewenangan DPP

Hasyim menjelaskan surat yang dikeluarkan pihaknya itu hanya sebagai usulan ke DPP PDIP untuk memecat Bobby.

Baca Selengkapnya