Mantan Pimpinan KPK Tak Masalah Penghentian Penyelidikan Asal OTT Jalan Terus
Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang tak mempersoalkan penghentian 36 penyelidikan yang dilakukan lembaga antirasuah di bawah komando Ketua KPK Firli Bahuri. Namun, Saut berharap penghentian penyelidikan diimbangi dengan penyelidikan lainnya hingga menghasilkan tangkap tangan.
"Saya berharap penghentian (penyelidikan) ini diimbangi penyelidikan-penyelidikan baru yang kemudian lebih intens. Kemudian OTT-nya lebih banyak," ujar kata Saut dalam diskusi 'Dear KPK: Kok Main Hapus Kasus?' di Jakarta, Minggu (23/2).
Saut menceritakan, saat masih aktif di lembaga antirasuah, KPK menargetkan 200 hingga 300 operasi tangkap tangan (OTT) tiap tahunnya. Saut berharap KPK saat ini memasang target yang sama untuk menunjukkan kinerja penindakan kepada publik.
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Kenapa KPK tidak membela Firli Bahuri? 'Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen,' kata Alex. 'Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu,' Alex menambahkan.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Apa yang Firli Bahuri lakukan sebelum menjadi Ketua KPK? Dalam kepolisan, Firli juga sempat menangani beberapa kasus bergengsi, salah satunya kasus pajak Gayus Tambunan. Kesuksesan tersebut membuat dirinya menduduki beberapa jabatan penting. Mulai menjadi Ditreskrimsus Polda Jateng pada 2011 hingga menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
"Banyaknya OTT atau apa, saya enggak tahu apakah targetnya masih 200 atau 300. Walaupun kuantifikasinya tidak tercapai, tapi yang paling penting bisa diatasi dari kualitas kasusnya," kata Saut.
Menurut Saut, jika Firli cs tak mampu menargetkan ratusan operasi senyap setiap tahun, namun setidaknya untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, KPK bisa menyelesaikan kasus-kasus dengan kerugian negara yang besar.
"Masih banyak ya yang sudah disebut (turut terlibat dalam sebuah kasus). Sudah jelas dalam putusan si xxx itu sudah ada. Itu kalau dinaikkan (statusnya ke tahap penyidikan) itu keren banget. Mungkin itu bisa mengembalikan kepercayaan publik," kata dia.
Saut mengakui, penghentian penyelidikan merupakan hal yang biasa. Namun, yang menjadi persoalan adalah ketika hal tersebut diumumkan ke publik. Menurutnya, hal tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan.
"Persoalan itu dihentikan menjadi milik publik, tidak boleh sebenarnya. Nanti (disebutkan penyelidikan terkait) BUMN, BUMN yang mana. Jadi saling tuduh. Kalau menghentikan jangan disampaikan ke publik, biarkan milik kita (KPK). Toh kita tanggungjawab sama Tuhan juga, kita disumpah kan," kata dia.
Dalam kesempatan ini, Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, kerja-kerja penindakan KPK tidak pernah menurun. Selama periode kepemimpinan Firli cs yang sudah berjalan dua bulan, KPK telah menerbitkan 50 surat perintah penyelidikan, 21 sprindik, dan 17 penahanan.
"Ada perkara yang sedang ditangani yang potensi kerugian keuangan negaranya Rp 598 miliar yang saat ini sedang berjalan," kata Ali Fikri.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPelimpahan berkas perkara dan menunggu dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dinyatakan rampung bakal diumumkan ke publik.
Baca SelengkapnyaSaut mengaku diminta penyidik untuk menjelaskan perbuatan Firli Bahuri yang bertentangan dengan nilai integritas KPK.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memberikan update pengusutan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, Saut juga mendesak agar Dewas KPK turut menyelidiki terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli akibat bertemu SYL.
Baca SelengkapnyaKubu Firli menduga kasus yang disangkakan padanya dipaksakan.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaAlex menyebut, meski Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan.
Baca SelengkapnyaAlex menjelaskan, kasus pemerasan SYL bukan masalah lembaga.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri diduga sempat menghalang-halangi atau merintangi peyidikan kasus suap Harun Masiku.
Baca Selengkapnya