Mantan polisi bandar sabu kabur dari Lapas Rengat belum tertangkap
Merdeka.com - Alexander, mantan anggota Polres Kuansing di Riau yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada awal September 2014 lalu belum berhasil ditangkap. Saat kabur Alex dijemput beberapa orang dengan perlengkapan senjata api (Senpi).
Bahkan, dikabarkan bandar sabu yang sebelumnya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang dipimpin Kombes Pol Hermansyah Sik dengan barang bukti 1 kilogram sabu dan senjata api tersebut, saat ini berkeliaran di Kabupaten Inhu.
"Kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Alex itu, berkoordinasi dengan Polres Inhu," ujar Kepala Rutan Kelas II B Rengat, Gumilar Budi Rahayu saat dihubungi merdeka.com, Kamis (12/3).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
Gumilar menjelaskan, Alexander yang merupakan pecatan polisi atas kasus serupa yakni sabu-sabu tersebut berhasil kabur dari rutan pada 3 September 2014 lalu sekira pukul 15.00 WIB.
"Kita juga sudah minta bantuan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat untuk mengejar dia (Alexander), namun belum berhasil," kata Gumilar.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah Sik kepada merdeka.com mengatakan, meski pihaknya yang melakukan penangkapan terhadap Alexander, namun saat berada di Rutan Rengat bukan merupakan tanggung jawabnya lagi.
"Alexander kabur dalam status tahanan kejaksaan, yang dititipkan di Rutan Rengat, jadi pihak Kejaksaan dan Rutan yang mengejarnya, bukan kita," jelas Hermansyah.
Sebelumnya, Alex yang merupakan bandar narkoba kelas kakap di kabupaten Inhu tersebut ditangkap pada Rabu 28 Mei 2014 sekitar pukul 21.45 WIB di Jalan Pattimura lingkungan II kelurahan Sekar Mawar kecamatan Pasir Penyu kabupaten Inhu.
Saat akan ditangkap, Alex sempat menodongkan senpi nya kepada anggota Ditres Narkoba Polda Riau, namun karena lupa mengokangnya, Alex tak berdaya dibekuk. Alhasil, bersama sabu seberat 1 kilogram, dan 2 pucuk senpi laras pendek jenis Browning dan Six Shower serta 9 amunisi dan 2 tersangka lainnya yakni inisial DH dan Hm digiring ke Polda Riau.
Namun saat berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejari Rengat, kemudian dititipkan ke Rutan Rengat, Alex dijemput sejumlah orang bermodalkan senpi dan berhasil kabur dari Rutan Rengat yang dikepalai oleh Gumilar Budi Rahayu tersebut. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buronan kasus peredaran narkoba Ramli alias Lolli (28) kabur dari sergapan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bantaeng.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaBripda Aske Mabel mengambil empat pucuk senjata api jenis AK milik Polres Yalimo pada 9 Juni lalu sekitar pukul 04.00 WIT.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaSenjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, belasan tahanan kabur itu terjadi pada Senin (19/2) sekitar pukul 02.40 WIB setelah kedapatan laporan dari warga sekitar
Baca SelengkapnyaKejadian itu pertama kali diketahui oleh petugas Lapas Salemba pada Selasa 12 November 2024, sekira pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap kelimanya berawal dari diketahuinya posisi Muh Al Qadri.
Baca Selengkapnya