Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan sespri Dewi Yasin Limpo curhat gaji disunat Rp 3 juta/bulan

Mantan sespri Dewi Yasin Limpo curhat gaji disunat Rp 3 juta/bulan Rinelda Bandoso diperiksa KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Sekretaris pribadi anggota DPR Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso dihadirkan ke persidangan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Deiyai, Papua Irenius Adii yang didakwa memberi suap kepada anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo sebesar 177.700 dolar Singapura.

Dalam persidangan, Rinelda justru curhat banyak hal. Mulai dari pendapatan yang diterimanya setiap bulan sampai soal konsekuensi dipidana jika proyek gagal. Rinelda mengaku hanya menerima gaji Rp 2 juta per bulan. Padahal seharusnya gaji yang diterimanya sebagai sespri Dewie Yasin Limpo sebesar Rp 5 juta.

"Gaji saya dipotong Rp 3 juta sama Pak Bambang Staf ahli Bu Dewi Yasin Limpo," ucapnya ketika bersaksi di Ruang Sidang Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Kamis (21/1).

Selain harus rela gajinya disunat, Rinelda juga harus pasang badan jika proyek yang digarap bosnya tidak berhasil. "Ya kalau seandainya proyeknya enggak jadi digarap, mau enggak mau saya ditangkap ke Bareskrim," ucapnya.

Rinelda termasuk salah satu orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangan Dewi Yasin Limpo pada Oktober 2015. Awalnya, Irenius membuat usulan proposal yang ditujukan kepada Menteri ESDM dan ditembuskan ke Dirjen Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM (EBTKE) serta Komisi VII DPR. Untuk mempermudah, Irenius meminta Rinelda Bandaso mempertemukannya dengan Dewie. Gayung bersambut, Rinelda setuju mempertemukan keduanya.

Pada pertengahan bulan Juli 2015, atas permintaan Dewi Aryaliniza alias Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso menanyakan dana pengawalan untuk pengurusan anggaran pembangkit listrik Kabupaten Deiyai kepada Irenius. Kepada Irenius, Dewie meminta anggaran pengawalan sebesar 10 persen dari dana yang akan dicairkan.

Berdasarkan pembicaraan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, proyek ini dapat terlaksana melalui mekanisme penganggaran Dana Aspirasi sebesar Rp 50 miliar, sehingga dana pengawalan yang harus disiapkan Irenius sebesar Rp 2 miliar. Irenius menyampaikan kepada Setiadi yang merupakan pelaksana proyek melalui perusahaan miliknya PT Abdi Bumi Cendrawasih untuk menyiapkan sejumlah dana tersebut.

"Pada tanggal 18 Oktober 2015 bertempat di Restoran Bebek, Mal Pondok Indah, Terdakwa I (Irenius) mempertemukan terdakwa II (Setiadi) dengan Dewie Yasin Limpo. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa terdakwa II bersedia memberikan dana pengawalan sebesar 7 persen dari anggaran yang diusulkan," jelas Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Fitroh Rohcahyanto.

Uang pengawalan sebesar 177.700 dolar Singapura itu diberikan pada 20 Oktober 2015 bertempat di Resto Baji Pamai, Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang dihadiri Irenius, Setiadi dan Rinelda. Dalam kesempatan itu, Setiadi juga memberikan 1.000 dolar Singapura kepada Irenius dan Rinelda.

"Beberapa saat setelah penyerahan uang tersebut, terdakwa I (Irenius) dan terdakwa II (Setiadi) serta Rinelda Bandaso ditangkap oleh petugas dari KPK," kata Fitroh.

Atas perbuatannya, Iranius dan Setiadi dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Pasal 20 Tahun 2001 KUHP. Sementara Dewie, Bambang, dan Rinelda sebagai penerima dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Pasal 20 Tahun 2001 KUHP.

Irenius didakwa melakukan suap bersama pemilik PT Bumi Abdi Cendrawasih Setiadi Jusuf dalam proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai. Proyek ini diketahui tercantum dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kritik Keras Anak Gus Dur soal Tapera, Iseng Bikin Simulasi 285 Tahun Karyawan Baru Punya Rumah
Kritik Keras Anak Gus Dur soal Tapera, Iseng Bikin Simulasi 285 Tahun Karyawan Baru Punya Rumah

Presiden Joko Widodo menerbitkan revisi penting mengenai penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Baca Selengkapnya
FOTO: Bersaksi di Sidang SYL, Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah Blak-Blakan dan Tertawa Dicecar Soal Gaji Jutaan Rupiah Sebagai Staf Honorer
FOTO: Bersaksi di Sidang SYL, Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah Blak-Blakan dan Tertawa Dicecar Soal Gaji Jutaan Rupiah Sebagai Staf Honorer

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mencecar Nayunda soal gaji sebagai staf honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
SYL 'Ngemis' ke Hakim Minta Pemblokiran Rekening Dibuka Buat Bayar Pengacara: Semua Mau Tinggalkan Saya
SYL 'Ngemis' ke Hakim Minta Pemblokiran Rekening Dibuka Buat Bayar Pengacara: Semua Mau Tinggalkan Saya

SYL meminta majelis hakim dapat mempertimbangkan pembukaan rekeningnya dengan alasan kemanusiaan.

Baca Selengkapnya
Politikus PKB Reyna Usman Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Korupsi di Kemnaker
Politikus PKB Reyna Usman Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Korupsi di Kemnaker

Selain pidana penjara, majelis hakim turut menjatuhkan Reyna dengan pidana denda sejumlah Rp250 juta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nestapa Rektor ISBI Bandung, Curhat Honornya Banyak Dipotong Sisa Rp500 Ribu
VIDEO: Nestapa Rektor ISBI Bandung, Curhat Honornya Banyak Dipotong Sisa Rp500 Ribu

Retno menjelaskan gaji untuk rektor sebesar Rp5 juta. Namun upah tersebut dipotong dengan honor fungsional.

Baca Selengkapnya
Curhat Saksi Kebingungan Bikin SPJ Gara-Gara Ulah SYL Peras PNS Kementan
Curhat Saksi Kebingungan Bikin SPJ Gara-Gara Ulah SYL Peras PNS Kementan

SYL memeras PNS Kementan yang uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya
Tawa Pedangdut Nayunda Saat Disindir Hakim Gaji Kecil Sebagai Staf Honorer SYL
Tawa Pedangdut Nayunda Saat Disindir Hakim Gaji Kecil Sebagai Staf Honorer SYL

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mencecar Nayunda soal gaji sebagai staf honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak

Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan

Baca Selengkapnya
Dilema Eks Sekjen Kementan Terpaksa Patuh Perintah SYL: Tertekan Tapi Takut Kehilangan Jabatan
Dilema Eks Sekjen Kementan Terpaksa Patuh Perintah SYL: Tertekan Tapi Takut Kehilangan Jabatan

Selama adanya pengumpulan dana untuk kebutuhan SYL, Kasdi mengatakan situasi kerja di Kementan menjadi tidak kondusif.

Baca Selengkapnya
Pertama Kali Gajian, Wanita Guru Honorer Ini Tak Menyangka Hanya Dapat Rp 150 Ribu Selama Sebulan Kerja
Pertama Kali Gajian, Wanita Guru Honorer Ini Tak Menyangka Hanya Dapat Rp 150 Ribu Selama Sebulan Kerja

Wanita yang bernama Dina ini dibuat kaget saat membuka amplop gajinya.

Baca Selengkapnya
Menanti Sosok Nayunda Nabila, Biduan SYL 'Bernyanyi' dalam Sidang Gratifikasi Jajaran Kementan
Menanti Sosok Nayunda Nabila, Biduan SYL 'Bernyanyi' dalam Sidang Gratifikasi Jajaran Kementan

Nayunda diangkat SYL jadi pegawai honorer bergaji Rp4,3 juta dan cuma ngantor 2 kali setahun

Baca Selengkapnya
Ternyata Segini Gaji Putri Tanjung Kerja di Perusahaan Ayahnya, Kiky Saputri Sampai Kasihan Lebih Besar Bayarannya
Ternyata Segini Gaji Putri Tanjung Kerja di Perusahaan Ayahnya, Kiky Saputri Sampai Kasihan Lebih Besar Bayarannya

Putri Tanjung blak-blakan sebut gajinya setiap bulan dari perusahaan sang ayah.

Baca Selengkapnya