Mantan sespri Dewi Yasin Limpo curhat gaji disunat Rp 3 juta/bulan
Merdeka.com - Mantan Sekretaris pribadi anggota DPR Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso dihadirkan ke persidangan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Deiyai, Papua Irenius Adii yang didakwa memberi suap kepada anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo sebesar 177.700 dolar Singapura.
Dalam persidangan, Rinelda justru curhat banyak hal. Mulai dari pendapatan yang diterimanya setiap bulan sampai soal konsekuensi dipidana jika proyek gagal. Rinelda mengaku hanya menerima gaji Rp 2 juta per bulan. Padahal seharusnya gaji yang diterimanya sebagai sespri Dewie Yasin Limpo sebesar Rp 5 juta.
"Gaji saya dipotong Rp 3 juta sama Pak Bambang Staf ahli Bu Dewi Yasin Limpo," ucapnya ketika bersaksi di Ruang Sidang Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Kamis (21/1).
-
Kenapa Ristanta menerima uang pungli? 'Menimbang uang yang diterima terperiksa dari saksi Hengki dan saksi Ramadan Ubadillah merupakan uang bulanan yang bersalah dari tahanan sebagai uang tutup mata agar para tahanan dibiarkan menggunakan alat komunikasi selama berada di dalam rutan KPK,' tutur anggota Dewas KPK.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
-
Apa usaha Dina? Dina dan suami memutuskan untuk mencoba peruntungan di bidang kuliner. Suami Dina sudah resign lebih dulu dan mulai bisnis toko siomay. Sementara Dina memutuskan memproduksi Roti Maryam di sela-sela waktu luang.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang membantu Dina? Namun, dukungan dan dorongan dari keluarga, terutama suami yang juga sudah memulai usaha terlebih dahulu, membuat Dina semakin kuat dan yakin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Selain harus rela gajinya disunat, Rinelda juga harus pasang badan jika proyek yang digarap bosnya tidak berhasil. "Ya kalau seandainya proyeknya enggak jadi digarap, mau enggak mau saya ditangkap ke Bareskrim," ucapnya.
Rinelda termasuk salah satu orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangan Dewi Yasin Limpo pada Oktober 2015. Awalnya, Irenius membuat usulan proposal yang ditujukan kepada Menteri ESDM dan ditembuskan ke Dirjen Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM (EBTKE) serta Komisi VII DPR. Untuk mempermudah, Irenius meminta Rinelda Bandaso mempertemukannya dengan Dewie. Gayung bersambut, Rinelda setuju mempertemukan keduanya.
Pada pertengahan bulan Juli 2015, atas permintaan Dewi Aryaliniza alias Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso menanyakan dana pengawalan untuk pengurusan anggaran pembangkit listrik Kabupaten Deiyai kepada Irenius. Kepada Irenius, Dewie meminta anggaran pengawalan sebesar 10 persen dari dana yang akan dicairkan.
Berdasarkan pembicaraan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, proyek ini dapat terlaksana melalui mekanisme penganggaran Dana Aspirasi sebesar Rp 50 miliar, sehingga dana pengawalan yang harus disiapkan Irenius sebesar Rp 2 miliar. Irenius menyampaikan kepada Setiadi yang merupakan pelaksana proyek melalui perusahaan miliknya PT Abdi Bumi Cendrawasih untuk menyiapkan sejumlah dana tersebut.
"Pada tanggal 18 Oktober 2015 bertempat di Restoran Bebek, Mal Pondok Indah, Terdakwa I (Irenius) mempertemukan terdakwa II (Setiadi) dengan Dewie Yasin Limpo. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa terdakwa II bersedia memberikan dana pengawalan sebesar 7 persen dari anggaran yang diusulkan," jelas Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Fitroh Rohcahyanto.
Uang pengawalan sebesar 177.700 dolar Singapura itu diberikan pada 20 Oktober 2015 bertempat di Resto Baji Pamai, Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang dihadiri Irenius, Setiadi dan Rinelda. Dalam kesempatan itu, Setiadi juga memberikan 1.000 dolar Singapura kepada Irenius dan Rinelda.
"Beberapa saat setelah penyerahan uang tersebut, terdakwa I (Irenius) dan terdakwa II (Setiadi) serta Rinelda Bandaso ditangkap oleh petugas dari KPK," kata Fitroh.
Atas perbuatannya, Iranius dan Setiadi dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Pasal 20 Tahun 2001 KUHP. Sementara Dewie, Bambang, dan Rinelda sebagai penerima dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Pasal 20 Tahun 2001 KUHP.
Irenius didakwa melakukan suap bersama pemilik PT Bumi Abdi Cendrawasih Setiadi Jusuf dalam proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai. Proyek ini diketahui tercantum dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo menerbitkan revisi penting mengenai penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Baca SelengkapnyaHakim Ketua Rianto Adam Pontoh mencecar Nayunda soal gaji sebagai staf honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaSYL meminta majelis hakim dapat mempertimbangkan pembukaan rekeningnya dengan alasan kemanusiaan.
Baca SelengkapnyaSelain pidana penjara, majelis hakim turut menjatuhkan Reyna dengan pidana denda sejumlah Rp250 juta.
Baca SelengkapnyaRetno menjelaskan gaji untuk rektor sebesar Rp5 juta. Namun upah tersebut dipotong dengan honor fungsional.
Baca SelengkapnyaSYL memeras PNS Kementan yang uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca SelengkapnyaHakim Ketua Rianto Adam Pontoh mencecar Nayunda soal gaji sebagai staf honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaPejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca SelengkapnyaSelama adanya pengumpulan dana untuk kebutuhan SYL, Kasdi mengatakan situasi kerja di Kementan menjadi tidak kondusif.
Baca SelengkapnyaWanita yang bernama Dina ini dibuat kaget saat membuka amplop gajinya.
Baca SelengkapnyaNayunda diangkat SYL jadi pegawai honorer bergaji Rp4,3 juta dan cuma ngantor 2 kali setahun
Baca SelengkapnyaPutri Tanjung blak-blakan sebut gajinya setiap bulan dari perusahaan sang ayah.
Baca Selengkapnya