Mantan TGUPP Anies, Marco Kusumawijaya Dilaporkan ke Polisi
Merdeka.com - Mantan anggota Tim Gabungan untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Marco Kusumawijaya dilaporkan ke polisi. Marco dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik soal Pantai Indah Kapuk Boulevard.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana akan melakukan pemanggilan kepada Marco pada Rabu (3/2).
"Iya benar (Marco dipanggil untuk diperiksa)," kata Kanit V Subdirektorat IV Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Immanuel P. Lumbantobing kepada wartawan, Rabu (3/2).
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
Pemanggilan terhadap Marco yang terdaftar dalam Spgl/334/I/RES.2.5./2021/Ditreskrimsus ini sebagai terlapor diduga terkait pencemaran nama baik. Dalam surat panggilan yang beredar di WhatsApp awak media ini, tak dijelaskan atau disebutkan terkait kasus apa.
"Nanti dijelaskan (soal kasus yang menyeret Marco)," ujarnya.
Marco dilaporkan ke polisi oleh Masco Afrianto Lumbantobing yang terdaftar dengan nomor : LP/7221/XII/YAN/.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 4 Desember 2020.
Marco diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) dan atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
"Yang diketahui terjadi pada tanggal 4 Desember 2020 di Pantai Indah Kapuk Boulevard, Jakarta Utara," demikian isi dalam surat panggilan tersebut.
Laporan ini diduga terkait cuitan Marco di akun Twitternya @mkusumawijaya pada 3 Desember lalu. Dia mencuit tentang proyek PIK2 di Jakarta yang menggunakan pasir asal Bangka.
Bajingan banget proyek ini! Merusak Pulau Bangka, dg bangga dijadikan bahan jualan pula! Ambil pasir putih dari Bangka buat pantai di PIK2 Jakarta. pic.twitter.com/49IMAgftXN
— Marco Stays Home #SocialDistancing (@mkusumawijaya) December 3, 2020 (mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaKetua Dpd Gerindra menjadi saksi soal dugaan penerimaan uang Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaKPK meminta maaf karena pihaknya tidak koordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaSekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.
Baca SelengkapnyaKPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan yang menyuap Kabasarnas.
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Baca SelengkapnyaLembaga anti-rasuah ini yakin MA pimpinan Sunarto masih memiliki integritas dalam memutus PK Mardani H Maming.
Baca SelengkapnyaKamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.
Baca Selengkapnya