Mantan TGUPP DKI Jakarta Marco Kusumawijaya Mangkir dari Panggilan Polisi
Merdeka.com - Mantan Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Bidang Pengelolaan Pesisir, Marco Kusumawijaya tak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Marco sedianya diperiksa terkait dugaan pencemaran nama baik atas laporan Masco Afrianto Lumbantobing pada Rabu (3/2).
"Iya yang bersangkutan tidak hadir," kata Kepala Unit V Subdirektorat IV/Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Immanuel P. Lumbantobing saat dihubungi, Kamis (4/2).
Immanuel menyampaikan, Marco tak memberikan alasan kepada penyidik terkait ketidakhadiran pada agenda pemeriksaan kemarin. Saat ini, penyidik sedang mempersiapkan surat panggilan kedua untuk dilayangkan kepada yang bersangkutan.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Siapa yang minta polisi menunda interogasi? Sebenarnya, si KIm Jeong Hoon dari UN yang generasi pertama bakal konser di Jepang pada 19-20 Januari 2024. Kim Jeong Hoon meminta polisi agar menunda interogasinya sampai setelah konser.
-
Siapa yang meminta izin tidak hadir? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Apa kegiatan Marco saat ini? Marco, atau Marciano Nicholas Jatmiko, terlahir pada tahun 2006 dan masih berada di bangku SMA.
-
Kenapa Eddy Hiariej tidak hadir dalam pemeriksaan? Eddy diketahui mengirim surat permohonan penjadwalan ulang karena sakit.
"Rencananya kita akan kirimkan panggilan ke 2. Sekarang sedang berproses," tegasnya.
Berdasarkan surat panggilan nomor Spgl/334/I/RES.2.5./2021/Ditreskrimsus yang beredar. Dia akan dimintai keterangan berdasarkan laporan polisi nomor LP/7/221/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 4 Desember 2020 dan surat perintah penyidikan nomor SP.Sidik/195/I/RES.2.5./2021/Ditreskrimsus tanggal 18 Januari 2020.
Marco diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media elektronik dan atau ujaran kebencian berbau SARA.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai gambaran kasus yang menerpa Marco. Immanuel belum bersedia menjawab.
"Nanti dijelaskan di dalam pemeriksaan," ucap dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (5/12) lusa pukul 09.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kerap mangkir pemeriksaan bikin Gerah Kapolda Metro
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Firli juga tidak memenuhi panggilan Polda Metro karena ada acara di Aceh.
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaSemula Alexander dijadwalkan diperiksa pada Jumat (11/10).
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca Selengkapnya