Mantan Tim Penanganan Corona di Makassar Jual Sertifikat Vaksinasi
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mengungkapkan adanya 179 warga mengantongi kartu sertifikat vaksin meski belum menjalani vaksinasi Covid-19. Dalam kasus ini polisi menangkap dua orang.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Jufri Natsir mengatakan kasus ini terkuak setelah Dinas Kesehatan Makassar melaporkan beredarnya kartu vaksin di mana pemiliknya ternyata belum divaksinasi Covid-19. Dari kasus ini, polisi menangkap dua orang yakni FT dan WD.
"Terkait laporan tertanggal 21 Oktober 2021 tentang adanya pemalsuan surat vaksin. Kami sudah mengamankan dua orang pelaku, inisial FT dan WD," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (25/10).
-
Siapa saja yang menerima vaksin cacar monyet? Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, kriteria penerima vaksin ini adalah laki-laki yang dalam dua minggu terakhir melakukan hubungan seksual berisiko dengan atau tanpa status ODHIV.'Kementerian Kesehatan juga akan melakukan vaksinasi monkeypox terutama pada populasi yang berisiko,' kata Maxi dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/10).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang butuh vaksin cacar api? Vaksin ini terbukti mengurangi risiko terkena cacar api dan mengurangi tingkat keparahan gejala jika infeksi tetap terjadi.
-
Siapa yang terlibat dalam produksi vaksin dalam negeri? Salah satu proyek unggulannya adalah pengembangan Vaksin Merah Putih atau INAVAC yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair).
-
Siapa yang menangkap 37 warga Makassar di Madinah? Sebanyak 37 orang warga Kota Makassar diamankan Askar, polisi Arab Saudi karena coba masuk ke Kota Madinah untuk melaksanakan ibadah haji.Tiga puluh tujuh orang tersebut diamankan oleh Askar Arab Saudi karena tidak menggunakan visa haji.
Jufri mengatakan aksi FT dan WD mencetak kartu vaksin sudah terjadi sejak Juli hingga 17 September 2021. Ia mengungkapkan FT merupakan mantan pegawai di Puskesmas Paccerakkang Makassar dan menjadi bagian dari tim penanganan Covid-19.
"Peran FT mencari masyarakat yang tidak mau divaksin dengan biaya Rp50 ribu. Terkait dengan WD, membuat surat vaksin di rumahnya, sehingga seolah-olah warga sudah divaksin, padahal belum," bebernya.
Jufri mengaku berdasarkan keterangan dari keduanya, ada 179 warga yang belum divaksinasi Covid-19 tetapi mengantongi kartu vaksin. Ia mengungkapkan dari aksinya tersebut, kedua pelaku mendapatkan Rp9 juta.
"Dengan adanya itu kami berhasil menyita dari tersangka uang hasil penjualan surat vaksin palsu sebanyak Rp9 juta," kata Jufri.
Jufri menambahkan kartu vaksin yang dibuat oleh keduanya ternyata terdaftar di aplikasi Peduli Lindungi. Hal tersebut terjadi, karena FT sebelumnya bertugas sebagai tim penanganan Covid-19.
"Yang perempuannya ini pernah jadi tenaga sukarela di Puskesmas Paccerakkang, namun karena adanya Covid-19 yang bersangkutan dimasukan sebagai tenaga kontrak. Di situlah mereka menyalahgunakan pekerjaannya untuk hal demikian," bebernya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Makassar, Nursaidah Sirajuddin mengatakan kasus tersebut bisa terungkap setelah terjadi perbedaan data logistik antara jumlah alokasi vaksin dengan orang yang divaksin pada aplikasi P-Care. Nursaidah mengatakan setidaknya ada selisih 179 data.
"Kita dapat di bulan 9 di Puskesmas Paccerakang, tidak sesuai dengan logistik yang kami alokasikan dengan data yang ada di P-Care. Terlalu jauh range-nya 179, makanya kami langusng mencari tahu," bebernya.
Nursaidah mengaku saat menemukan kejanggalan tersebut, pihaknya mengumpulkan seluruh staf dan kepala Puskesmas Paccerakkang. Namun, pada saat itu tidak ada yang mengaku dan melaporkan hal tersebut kepada Wali Kota Makassar.
"Ternyata ini anak (FT) sudah keluar dari Puskesmas Paccerakkang dan sekarang kerja di Rumah Sakit Daya," kata Nursaidah.
Nursaidah mengaku FT bisa mengakses data di Peduli Lindungi karena dirinya pernah bertugas saat pelaksanaan vaksinasi massal. Karena hal tersebut, FT bisa memasukkan data warga yang ingin memiliki kartu vaksin meski tidak pernah divaksinasi.
"Nah, mungkin pada saat waktu pelaksanaan vaksinasi massal, dia dimintai bantuan untuk mengakses aplikasi. Mungkin di situ dia ingat, sehingga bisa masuk dalam aplikasi (pendataan vaksinasi)," ungkapnya.
Nursaidah mengaku dari 179 orang yang sudah mengantongi kartu vaksin, 20 orang di antaranya sudah diketahui. Ia menyebut kini 20 orang tersebut sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
"Untuk yang 179 warga, kami minta nomor HP-nya untuk datang ke Puskesmas Paccerakang melakukan vaksinasi. Sudah ada yang datang sekitar 20 orang, yang kita vaksin," ucapnya.
Akibat perbuatannya, keduanya terancam dijerat pasal 35 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2001 tentang informasi elektronik, dan UU Kesehatan Pasal 55 ayat 1. Keduanya terancam hukuman 12 tahun dengan denda Rp12 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaNgajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaDua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca Selengkapnya