Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Tim Penanganan Corona di Makassar Jual Sertifikat Vaksinasi

Mantan Tim Penanganan Corona di Makassar Jual Sertifikat Vaksinasi Tersangka kasus penjualan sertifikat vaksinasi Covid-19 di Makassar. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mengungkapkan adanya 179 warga mengantongi kartu sertifikat vaksin meski belum menjalani vaksinasi Covid-19. Dalam kasus ini polisi menangkap dua orang.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Jufri Natsir mengatakan kasus ini terkuak setelah Dinas Kesehatan Makassar melaporkan beredarnya kartu vaksin di mana pemiliknya ternyata belum divaksinasi Covid-19. Dari kasus ini, polisi menangkap dua orang yakni FT dan WD.

"Terkait laporan tertanggal 21 Oktober 2021 tentang adanya pemalsuan surat vaksin. Kami sudah mengamankan dua orang pelaku, inisial FT dan WD," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (25/10).

Orang lain juga bertanya?

Jufri mengatakan aksi FT dan WD mencetak kartu vaksin sudah terjadi sejak Juli hingga 17 September 2021. Ia mengungkapkan FT merupakan mantan pegawai di Puskesmas Paccerakkang Makassar dan menjadi bagian dari tim penanganan Covid-19.

"Peran FT mencari masyarakat yang tidak mau divaksin dengan biaya Rp50 ribu. Terkait dengan WD, membuat surat vaksin di rumahnya, sehingga seolah-olah warga sudah divaksin, padahal belum," bebernya.

Jufri mengaku berdasarkan keterangan dari keduanya, ada 179 warga yang belum divaksinasi Covid-19 tetapi mengantongi kartu vaksin. Ia mengungkapkan dari aksinya tersebut, kedua pelaku mendapatkan Rp9 juta.

"Dengan adanya itu kami berhasil menyita dari tersangka uang hasil penjualan surat vaksin palsu sebanyak Rp9 juta," kata Jufri.

Jufri menambahkan kartu vaksin yang dibuat oleh keduanya ternyata terdaftar di aplikasi Peduli Lindungi. Hal tersebut terjadi, karena FT sebelumnya bertugas sebagai tim penanganan Covid-19.

"Yang perempuannya ini pernah jadi tenaga sukarela di Puskesmas Paccerakkang, namun karena adanya Covid-19 yang bersangkutan dimasukan sebagai tenaga kontrak. Di situlah mereka menyalahgunakan pekerjaannya untuk hal demikian," bebernya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Makassar, Nursaidah Sirajuddin mengatakan kasus tersebut bisa terungkap setelah terjadi perbedaan data logistik antara jumlah alokasi vaksin dengan orang yang divaksin pada aplikasi P-Care. Nursaidah mengatakan setidaknya ada selisih 179 data.

"Kita dapat di bulan 9 di Puskesmas Paccerakang, tidak sesuai dengan logistik yang kami alokasikan dengan data yang ada di P-Care. Terlalu jauh range-nya 179, makanya kami langusng mencari tahu," bebernya.

Nursaidah mengaku saat menemukan kejanggalan tersebut, pihaknya mengumpulkan seluruh staf dan kepala Puskesmas Paccerakkang. Namun, pada saat itu tidak ada yang mengaku dan melaporkan hal tersebut kepada Wali Kota Makassar.

"Ternyata ini anak (FT) sudah keluar dari Puskesmas Paccerakkang dan sekarang kerja di Rumah Sakit Daya," kata Nursaidah.

Nursaidah mengaku FT bisa mengakses data di Peduli Lindungi karena dirinya pernah bertugas saat pelaksanaan vaksinasi massal. Karena hal tersebut, FT bisa memasukkan data warga yang ingin memiliki kartu vaksin meski tidak pernah divaksinasi.

"Nah, mungkin pada saat waktu pelaksanaan vaksinasi massal, dia dimintai bantuan untuk mengakses aplikasi. Mungkin di situ dia ingat, sehingga bisa masuk dalam aplikasi (pendataan vaksinasi)," ungkapnya.

Nursaidah mengaku dari 179 orang yang sudah mengantongi kartu vaksin, 20 orang di antaranya sudah diketahui. Ia menyebut kini 20 orang tersebut sudah menjalani vaksinasi Covid-19.

"Untuk yang 179 warga, kami minta nomor HP-nya untuk datang ke Puskesmas Paccerakang melakukan vaksinasi. Sudah ada yang datang sekitar 20 orang, yang kita vaksin," ucapnya.

Akibat perbuatannya, keduanya terancam dijerat pasal 35 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2001 tentang informasi elektronik, dan UU Kesehatan Pasal 55 ayat 1. Keduanya terancam hukuman 12 tahun dengan denda Rp12 miliar.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya

Informasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).

Baca Selengkapnya
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK

Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK

Baca Selengkapnya
7 Polisi di Makassar Dipecat Tak Hormat, 2 di Antaranya Positif Narkoba
7 Polisi di Makassar Dipecat Tak Hormat, 2 di Antaranya Positif Narkoba

Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kemenag Sulsel Terkait Beredar 37 Nama Warga Makassar Ditangkap Polisi Saudi
Penjelasan Kemenag Sulsel Terkait Beredar 37 Nama Warga Makassar Ditangkap Polisi Saudi

Kemenag Sulsel belum mendapatkan data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

Baca Selengkapnya
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga

Seorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya