Maqdir sayangkan Otto dan Fredrich mundur sebagai pengacara Setnov
Merdeka.com - Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi kompak mundur sebagai kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto. Keduanya tak lagi mendampingi Setnov dalam perkara korupsi e-KTP terhitung sejak Kamis (7/12).
Perkara ketua umum Partai Golkar itu kini ditangani Maqdir Ismail. Maqdir sendiri saat dikonformasi mengaku tak diberitahu soal rencana mundur dua koleganya tersebut.
"Saya enggak tahu, enggak punya info. Saya sayangkan kenapa mundur," katanya saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (8/12).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
Maqdir mengaku tidak memiliki masalah dengan Otto Dan Fredrich. Dia justru merasa heran dengan keputusan tersebut. "Enggak tahu sebabnya. Sebelumnya beliau juga tidak bicara," tuturnya.
Sejak perkara bergulir Fredrich merupakan pengacara yang selalu menempel Setnov. Lalu Otto ikut bergabung, dan sempat mendampingi Setnov saat pemeriksaan. Sedangkan Maqdir gabung paling terakhir.
"Kita sudah pernah ketemu, tapi belum diskusi karena sibuk pemeriksaan," imbuhnya.
Apakah tidak cocok dengan kedua pengacara itu soal penanganan perkara? "Enggak bisa komentar. Kita juga belum terima surat dakwaan," jawabnya.
Maqdir pun tidak akan meminta konfirmasi kepada Otto dan Fredrich. "Enggak ada gunanya, toh mereka sudah umumkan. Enggak papa itu hak orang. Saya dengan tim yang mendampingi," tandasnya.
Sebelumnya, Fredrich dan Otto sudah berunding dengan Setnov di rutan KPK, untuk mengundurkan diri. Namun Fredrich tidak membeberkan alasan dirinya mundur.
"Kemarin saya bersama rekan Otto jam 15.00 WIB, sudah rundingkan pengunduran diri dengan Pak Setya Novanto, dan sudah sepakat dilanjutkan oleh Maqdir Ismail," kata Fredrich ketika dihubungi, Jumat (8/12).
Otto hampir satu bulan menangani kasus Setnov. Dia menjelaskan kepada Setnov alasannya mengundurkan diri. Salah satu alasannya yaitu belum ada kesepakatan yang pasti antara Setnov dan Otto terkait penanganan suatu perkara.
"Sehingga kalau tidak ada kesepakatan yang pasti dan jelas penanganan suatu perkara tata caranya maka akan merugikan dia dan terhadap saya dan itu akan menyulitkan saya untuk melakukan suatu pembelaan terhadap klien," tutur Otto.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fredrich tetap dikenakan wajib lapor hingga 2025 mendatang pascabebas bersyarat.
Baca Selengkapnya5 Terpidana kasus Vina Cirebon kini mendapatkan tawaran bantuan hukum dari salah satu pengacara kondang ibu kota
Baca SelengkapnyaAwal mula pencekalan itu diceritakan Febri pada saat SYL yang dilakukan penangkapan.
Baca SelengkapnyaIstana menjawab dugaan Kepala Otorita IKN mundur karena perayaan upacara 17 Agustus.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI akan memanggil Bambang dan Dhony untuk menjelaskan keputusan keduanya.
Baca SelengkapnyaPratikno mengaku tidak tahu alasan Kepala dan Wakil OIKN mundur.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf petinggi KPK usai penetapan Kepala Basarnas jadi tersangka menunai polemik.
Baca SelengkapnyaNama Otto Hasibuan dikenal lantara sering menangani kasus-kasus besar yang menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaKeputusan Bambang dan Dhony untuk mundur dari Badan Otorita IKN, diterima oleh Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca Selengkapnya