Maqdir Sebut BG dan Iwan Bule Tak Berkaitan dengan Nurhadi
Merdeka.com - Pengacara mantan sekretaris MA Nurhadi, Maqdir Ismail, mengatakan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan (BG) dan mantan Kapolda Metro Komjen (purn) Iriawan atau biasa disapa Iwan Bule tak berkaitan dengan kliennya. Munculnya nama BG dan Iwan Bule itu dilontarkan saksi Hengky Soenjoto yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (11/11) lalu. Menurut Maqdir, kesaksian itu tak sesuai fakta persidangan.
"Kesaksian itu tidak sesuai dengan fakta persidangan karena tak ada hubungan dengan Nurhadi dan Rezky Herbiyono," kata Maqdir.
Maqdir mengatakan, kesaksian Hengky Soenjoto direkam dan dicatat dengan cermat. Lanjutnya, saksi mengatakan ketika adiknya, Hiendra Soenjoto, tersandung suatu perkara di masa lalu, diminta menghubungi beberapa nama untuk membantu.
-
Bagaimana Hengky Kurniawan menanggapi kejadian itu? Hengky Kurniawan ikut membagikan momen lucu tersebut di akun media sosialnya. Pria berusia 40 tahun ini menuliskan caption dengan nada cemburu. 'Pemberani sekali. Siapa itu?' tulis Hengky Kurniawan.
-
Siapa yang bantu Hendi? Seiring dengan kedatangan Presiden Jokowi ke Desa Bansari pada tahun 2021, pertanian melon dengan teknologi rumah kaca milik Hendi semakin dilirik berbagai kementerian dan instansi pemerintah lainnya. Pada awalnya, Hendi membangun rumah kaca itu secara mandiri. Setelah berbagai instansi melihat keberhasilan teknologi pertanian itu, mereka ingin ikut berperan dalam membantu mengembangkan pertanian itu. Kementerian Pertanian misalnya, melalui program Food Estate, mereka ikut menyumbangkan 9 rumah kaca.
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
"Perkara itu tidak ada hubungannya dengan dakwaan di persidangan, apalagi dengan Nurhadi dan Rezky," jelas Maqdir.
Maqdir merasa heran mengapa justru penyebutan nama Budi Gunawan dan Iwan Bule, yang tidak ada hubungan dengan Nurhadi dan Rezky, diangkat secara mencolok.
"Saya pikir itu aneh. Seperti pelintiran yang dipaksakan untuk mengesankan ada hubungan, yang faktanya di persidangan tidak ada sama sekali hubungan dengan Nurhadi, Rezky, maupun perkara yang sedang disidangkan," tutur Maqdir.
Dalam kesaksiannya, Hengky Soenjoto mengatakan ketika itu ia diminta adiknya itu menghubungi sejumlah nama, termasuk Rezky Herbiyono. Dengan tujuan meminta tolong membantu Hiendra Soenjoto dalam suatu perkara agar tidak ditahan. Tetapi, Rezky Herbiyono tidak membantu.
"Fakta persidangan jelas bahwa Hengky Soenjoto mengatakan Hiendra Soenjoto tetap ditahan dan perkaranya P21. Enggak bisa keluar tahanan, dan terhadap kasus tersebut pun Hiendra ternyata menjalani hukuman pidana sesuai putusan pengadilan," tegas Maqdir.
Nama BG dan Iwan Bule Disebut Dalam Sidang
Sebelumnya, Nama mantan Kapolda Metro Komjen (Purn) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan alias BG muncul dalam persidangan perkara suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung dengan terdakwa Eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantu.
Nama Iwan Bule dan BG disebut oleh saksi Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia Hengky Soenjoto. Hengky merupakan kakak kandung Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto yang dijerat dalam perkara ini.
Awalnya, Hengky mengaku sempat diminta tolong Hiendra saat bersengketa dengan Direktur Keuangan Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Ashar Umar.
"Terkait permasalahan yang membelit Hiendra, karena membantu Hiendra, upaya membantunya dengan cara bagaimana?" tanya Jaksa Wawan Yunarwanto dalam sidang Nurhadi dan menantunya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020).
Hengky mengaku sempat dimintai tolong Hiendra untuk menghubungi seseorang yang diklaim dekat dengan Kapolda Metro Iwan Bule.
"Saya diminta Hiendra menghubungi beberapa orang, ada yang namanya Haji Bakri, tokoh orang Madura di Surabaya. Beliaunya kan dekat dengan Pak Iwan Bule sebagai Kapolda," kata Hengky.
Hengky saat itu mengaku, Hiendra sempat dijerat sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Meski demikian, Hengky mengaku tak tahu detail permasalahan yang menjerat adiknya itu.
Selain itu, Hengky dimintai tolong untuk menghubungi adik dari Budi Gunawan. Hengky mengatakan, Hiendra mengaku kenal dekat dengan Budi Gunawan.
"Jadi begini, Pak Hiendra bilang sama saya kalau kenal baik sama Pak BG, Budi Gunawan lho pak ya. Cuma disuruh menyampaikan saja. Tapi cuma minta tolong, ya, pak," kata Hengky dalam sidang Nurhadi. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan salah tangkap tersebut terungkap setelah Sutekno yang merupakan terdakwa lain sekaligus saksi kunci memberikan kesaksian.
Baca SelengkapnyaHal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.
Baca SelengkapnyaDalam suratnya, Hajidin meminta keadilan atas kasus yang menjerat kliennya
Baca SelengkapnyaTerdakwa yang mengaku korban salah tangkap akan menyiapkan pledoi.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.
Baca Selengkapnya