Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Maqdir Sebut BG dan Iwan Bule Tak Berkaitan dengan Nurhadi

Maqdir Sebut BG dan Iwan Bule Tak Berkaitan dengan Nurhadi Nurhadi diperiksa KPK. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Pengacara mantan sekretaris MA Nurhadi, Maqdir Ismail, mengatakan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan (BG) dan mantan Kapolda Metro Komjen (purn) Iriawan atau biasa disapa Iwan Bule tak berkaitan dengan kliennya. Munculnya nama BG dan Iwan Bule itu dilontarkan saksi Hengky Soenjoto yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (11/11) lalu. Menurut Maqdir, kesaksian itu tak sesuai fakta persidangan.

"Kesaksian itu tidak sesuai dengan fakta persidangan karena tak ada hubungan dengan Nurhadi dan Rezky Herbiyono," kata Maqdir.

Maqdir mengatakan, kesaksian Hengky Soenjoto direkam dan dicatat dengan cermat. Lanjutnya, saksi mengatakan ketika adiknya, Hiendra Soenjoto, tersandung suatu perkara di masa lalu, diminta menghubungi beberapa nama untuk membantu.

Orang lain juga bertanya?

"Perkara itu tidak ada hubungannya dengan dakwaan di persidangan, apalagi dengan Nurhadi dan Rezky," jelas Maqdir.

Maqdir merasa heran mengapa justru penyebutan nama Budi Gunawan dan Iwan Bule, yang tidak ada hubungan dengan Nurhadi dan Rezky, diangkat secara mencolok.

"Saya pikir itu aneh. Seperti pelintiran yang dipaksakan untuk mengesankan ada hubungan, yang faktanya di persidangan tidak ada sama sekali hubungan dengan Nurhadi, Rezky, maupun perkara yang sedang disidangkan," tutur Maqdir.

Dalam kesaksiannya, Hengky Soenjoto mengatakan ketika itu ia diminta adiknya itu menghubungi sejumlah nama, termasuk Rezky Herbiyono. Dengan tujuan meminta tolong membantu Hiendra Soenjoto dalam suatu perkara agar tidak ditahan. Tetapi, Rezky Herbiyono tidak membantu.

"Fakta persidangan jelas bahwa Hengky Soenjoto mengatakan Hiendra Soenjoto tetap ditahan dan perkaranya P21. Enggak bisa keluar tahanan, dan terhadap kasus tersebut pun Hiendra ternyata menjalani hukuman pidana sesuai putusan pengadilan," tegas Maqdir.

Nama BG dan Iwan Bule Disebut Dalam Sidang

Sebelumnya, Nama mantan Kapolda Metro Komjen (Purn) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan alias BG muncul dalam persidangan perkara suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung dengan terdakwa Eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantu.

Nama Iwan Bule dan BG disebut oleh saksi Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia Hengky Soenjoto. Hengky merupakan kakak kandung Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto yang dijerat dalam perkara ini.

Awalnya, Hengky mengaku sempat diminta tolong Hiendra saat bersengketa dengan Direktur Keuangan Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Ashar Umar.

"Terkait permasalahan yang membelit Hiendra, karena membantu Hiendra, upaya membantunya dengan cara bagaimana?" tanya Jaksa Wawan Yunarwanto dalam sidang Nurhadi dan menantunya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020).

Hengky mengaku sempat dimintai tolong Hiendra untuk menghubungi seseorang yang diklaim dekat dengan Kapolda Metro Iwan Bule.

"Saya diminta Hiendra menghubungi beberapa orang, ada yang namanya Haji Bakri, tokoh orang Madura di Surabaya. Beliaunya kan dekat dengan Pak Iwan Bule sebagai Kapolda," kata Hengky.

Hengky saat itu mengaku, Hiendra sempat dijerat sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Meski demikian, Hengky mengaku tak tahu detail permasalahan yang menjerat adiknya itu.

Selain itu, Hengky dimintai tolong untuk menghubungi adik dari Budi Gunawan. Hengky mengatakan, Hiendra mengaku kenal dekat dengan Budi Gunawan.

"Jadi begini, Pak Hiendra bilang sama saya kalau kenal baik sama Pak BG, Budi Gunawan lho pak ya. Cuma disuruh menyampaikan saja. Tapi cuma minta tolong, ya, pak," kata Hengky dalam sidang Nurhadi. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mirip Kasus Vina, Pria Diduga Korban Salah Tangkap Kasus Perampokan hingga Olah TKP Ulang Meski Sudah Disidang
Mirip Kasus Vina, Pria Diduga Korban Salah Tangkap Kasus Perampokan hingga Olah TKP Ulang Meski Sudah Disidang

Dugaan salah tangkap tersebut terungkap setelah Sutekno yang merupakan terdakwa lain sekaligus saksi kunci memberikan kesaksian.

Baca Selengkapnya
Asisten Hasto PDIP Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku
Asisten Hasto PDIP Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku

Hal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Kasus PIK2: Said Didu Singgung Kiai Ma’ruf dan Prabowo, Tapi Dilaporkan Ketua Apdesi Tangerang
Kasus PIK2: Said Didu Singgung Kiai Ma’ruf dan Prabowo, Tapi Dilaporkan Ketua Apdesi Tangerang

Said Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.

Baca Selengkapnya
Batal Dituntut, Pedagang Sayur Terdakwa Perampokan yang Diduga Korban Salah Tangkap Kirim Surat ke Jokowi
Batal Dituntut, Pedagang Sayur Terdakwa Perampokan yang Diduga Korban Salah Tangkap Kirim Surat ke Jokowi

Dalam suratnya, Hajidin meminta keadilan atas kasus yang menjerat kliennya

Baca Selengkapnya
Tukang Sayur Terduga Korban Salah Tangkap di Sumsel Dituntut 8 Tahun Penjara
Tukang Sayur Terduga Korban Salah Tangkap di Sumsel Dituntut 8 Tahun Penjara

Terdakwa yang mengaku korban salah tangkap akan menyiapkan pledoi.

Baca Selengkapnya
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri

Dia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.

Baca Selengkapnya