Marah Digugat Cerai, Suami Bakar Istri Pakai Bensin di Depan Anak
Merdeka.com - Tidak terima digugat cerai, ada seorang suami bakar istri sendiri. Adalah Abdul Arham (40), warga Dusun Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulsel membakar istrinya sendiri, Andi Umrah (36), pukul 07.00 wita, Senin, (26/11). Sebelumnya, disiram dengan BBM jenis pertalite kemudian disulut api, disaksikan langsung anaknya yang masih usia SD.
Setelah ditangani di RSUD Kabupaten Barru, korban ibu empat anak yang sudah penuh luka bakar melepuh khususnya di bagian punggung dan tangannya itu dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar.
Kapolsek Tanete Rilau, Iptu Abdul Hamid Azikin yang dikonfirmasi menjelaskan, Andi Umrah istri pelaku sudah lama menggugat cerai Abdul Arham suaminya itu karena tidak respek dengan ulah suaminya yang kerap tersangkut masalah hukum.
-
Kenapa Polwan tersebut membakar suaminya? Seorang Polwan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri karena diduga mengalami baby blues.
-
Bagaimana Polwan tersebut membakar suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Kenapa mantan istri Mbah Abdul Bahri minta cerai? 'Anak saya dari istri yang terakhir. Setiap dua tahun, istri-istri saya minta cerai. Karena tidak dikaruniai anak,' kata Mbah Abdul Bahri seperti dikutip dari kanal YouTube Jejak Tempo Doeloe.
-
Siapa yang mengajukan cerai talak? Cerai talak adalah bentuk perceraian yang hanya dapat diajukan oleh suami. Dalam hal ini, suami berperan sebagai pemohon (penggugat) dan istri sebagai termohon (tergugat). Proses ini dimulai dengan suami mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama setempat. Suami harus mencantumkan alasan yang jelas dan sah untuk perceraian tersebut, seperti ketidakcocokan, perselisihan yang berkepanjangan, atau alasan lainnya yang diakui dalam hukum Islam.
-
Siapa istri Kapolri? Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menutup Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tingkat IV Angkatan ke-55 Batalyon Satya Dharma Tahun 2024. Tidak sendiri, Listyo hadir bersama dengan sang istri yaitu Juliati Sapta Dewi Magdalena.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
Bahkan informasinya gugatan sudah di pengadilan dan sang suami yang sehari-harinya pedagang beras, semen itu sudah lama tidak pulang ke rumahnya. Hingga akhirnya pagi tadi, suaminya itu datang dan langsung menyiraminya pertalite dari arah belakang.
"Pelaku datang dari arah belakang istrinya yang tengah memasang sepatu anak ketiganya yang masih SD sebelum ke sekolah pagi tadi sembari menunggu becak. Pelaku langsung menyirami BBM itu ke tubuh istrinya disaksikan anaknya yang berhadapan dengan ibunya dan menyulutnya dengan api. Untungnya anak itu tidak ikut tersiram BBM. Sementara pelaku, usai membakar istrinya sendiri, langsung melarikan diri," kata Iptu Abdul Hamid Azikin.
Ditambahkan, pelaku ini kerap berurusan dengan polisi kasus penipuan. Bahkan salah satu kasusnya kini ditangani pihak Polda Sulsel.
Polisi masih mengejar pelaku dan akan mengungkap kasus suami bakar istri ini. "Sementara korban saat ini informasi terakhirnya dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya istri, pelaku juga membakar rumahnya di Musi Rawas
Baca SelengkapnyaSuami istri tersebut mengalami luka bakar. Sementara mertuanya tewas
Baca SelengkapnyaBriptu Fadhila diduga membakar hidup-hidup suaminya, Briptu Rian Dwi (27).
Baca SelengkapnyaPelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polresta untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya
Baca SelengkapnyaSakit Hati Suami Menikah Lagi, Ibu Rumah Tangga di Sumsel Siram Korban Pakai Air Keras Dicampur Cabai
Baca SelengkapnyaEstimasi kerugian akibat kebakaran sekitar Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap tim Jatanras setelah menerima laporan dari istrinya.
Baca SelengkapnyaSyahduddi menjelaskan, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka perkara ini pun resmi dihentikan.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka bakar 90 persen, sehingga sedang dirawat intensif di ruang ICU.
Baca SelengkapnyaPolwan yang membakar suaminya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Karena Ditolak Rujuk, Mantan Istri Sering Dapat Kekerasan
Baca Selengkapnya