Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Marah disebut dalam sidang suap, Fahri Hamzah lempar bola ke Jokowi

Marah disebut dalam sidang suap, Fahri Hamzah lempar bola ke Jokowi Fahri Hamzah. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Nama Ketua DPR Fahri Hamzah muncul dalam persidangan kasus suap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Awalnya, Anggota auditor VII BPK Eddy Moelyadi menyatakan DPR diberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) agar Fahri Hamzah dan mantan Ketua DPR Ade Komarudin tidak marah. Selain itu, MPR juga diberikan penilaian opini WTP.

Hal ini terungkap saat jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Eddy Moelyadi yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito dan Kabag Tata Usaha dan Keuangan Irjen Kemendes Jarot Budi Prabowo.

Usai namanya disebut dalam sidang, Fahri Hamzah langsung melempar pernyataan tertulis. Politikus yang dipecat oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meluapkan kemarahannya. Tak tanggung-tanggung, Fahri meminta Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membekukan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya mengimbau Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk membuat Perppu untuk menghentikan KPK sementara Pansus angket KPK di DPR belum mencapai kesimpulan," kata Fahri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (27/9).

Fahri menuding, Jaksa KPK telah mengarahkan Eddy untuk menyebut namanya dan Ade Komarudin dalam persidangan. KPK disebut pula olehnya telah terlalu sering memberikan pertanyaan kepada saksi atau tersangka terkait hal-hal yang tidak ada hubungan dengan perkara.

Arahan pertanyaan itu, kata Fahri, sering dilakukan di gedung KPK, rumah sekap, hingga ruang sidang Tipikor untuk meminta saksi menyebut nama yang ditargetkan.

Tujuannya adalah untuk membungkam pihak-pihak yang selama ini bermasalah atau kritis terhadap lembaga antirasuah tersebut. Fahri mengklaim dirinya juga sering menjadi korban rekayasa agar bungkam mengkritisi KPK.

"Motif pemerasan (bullying) KPK adalah untuk mempermudah penghukuman yang dilakukan di persidangan Tipikor. Selain itu, juga untuk membungkam mulut pejabat bermasalah dan juga pihak yang kritis kepada KPK," ujarnya.

Lanjut dia, KPK seringkali menyadap dan mengumpulkan informasi secara ilegal para pejabat negara untuk mendapatkan rahasia mereka. Rahasia itu dijadikan bahan untuk membully atau mengancam para pejabat negara.

Lebih lanjut, menurut keyakinannya, KPK kerap menjadikan kasus dan data seseorang untuk dijadikan barter dengan sikap pribadi atau sikap resmi lembaga tersebut.

Semisal mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sering menyeret beberapa nama petinggi partai ke dalam kasusnya. Hal ini merupakan contoh perjanjian antara Nazaruddin dengan KPK agar kasusnya tidak dilanjutkan.

"Ada partai yang paling sering disebut oleh Nazaruddin tapi karena barter perjanjian, akhirnya tidak dilanjutkan. Di sisi lain, ada banyak partai yang sengaja ditargetkan," ujarnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Surati Presiden Jokowi, Dewas KPK Minta Firli Bahuri Diberhentikan Sementara dari Jabatannya
Surati Presiden Jokowi, Dewas KPK Minta Firli Bahuri Diberhentikan Sementara dari Jabatannya

Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal bersurat ke Presiden Joko Widodo meminta Ketua KPK Firli Bahuri diberhentikan sementara.

Baca Selengkapnya
ICW: Firli Tidak Bisa Lagi Dianggap Pimpinan Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Akses Masuk ke KPK Harus Dicabut
ICW: Firli Tidak Bisa Lagi Dianggap Pimpinan Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Akses Masuk ke KPK Harus Dicabut

Selain menutup akses, ICW juga meminta agar Firli tidak terlibat semua kegiatan di KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Firli Bahuri Ajukan Praperadilan: Harus Kita Hormati, Itu Hak Dia
Jokowi soal Firli Bahuri Ajukan Praperadilan: Harus Kita Hormati, Itu Hak Dia

Jokowi mengatakan gugatan praperadilan tersebut harus dihormati karena merupakan hak Firli melawan status tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi
KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.

Baca Selengkapnya
Firli Jadi Tersangka, Jokowi Siapkan Pengganti Ketua KPK Sementara
Firli Jadi Tersangka, Jokowi Siapkan Pengganti Ketua KPK Sementara

pemberhentian dan pengangkatan Ketua KPK akan dituangkan dalam keputusan presiden (Keppres)

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Reaksi Jokowi
Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Reaksi Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Tegas Jokowi ke Gubernur Malut dan Firli Bahuri Terjerat Kasus Hukum
VIDEO: Perintah Tegas Jokowi ke Gubernur Malut dan Firli Bahuri Terjerat Kasus Hukum

Presiden Jokowi memerintahkan agar Gubernur Abdul Ghani dan Firli mengikuti proses hukum yang berlaku

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
Istana Terima Surat Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPK
Istana Terima Surat Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPK

Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK telah disiapkan.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR
Jokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR

Firli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya