Marah ke Anak dan Istri Gara-Gara Belanja Online, Suami Nekat Bakar Rumah Sendiri
Merdeka.com - Marah terhadap istri dan anak, seorang kepala rumah tangga berinisial UW (46) membakar rumahnya sendiri yang terletak di Jalan Tanjung Ria III Deplat Kanan Pantai Base’G Kelurahan Tanjung Ria Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Rabu (4/5) pagi pukul 08.00 Wit
"Kini pelaku pembakar rumah telah diamankan di Mapolsek Jayapura guna dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik," ujar Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra, Kamis (5/5).
Rumra menuturkan, saksi MB (28) melihat pelaku menarik kasur dari dalam rumah dan kemudian menyiramnya menggunakan bensin serta membakarnya.
-
Bagaimana pelaku membakar rumah wartawan? Selain itu, penyidik juga menemukan dua botol minuman kemasan tak jauh dari lokasi kebakaran.'30 meter dari lokasi kita temukan barang bukti di sekitar, 2 botol minuman kemasan yang ada sisanya,' ungkap Kapolda Sumut. Setelah diperiksa, ternyata sisa dari dalam botol tersebut adalah Bahan Bakar Minyak (BBM).'Jadi sudah kita periksa dan kita temukan sisa bahan bakar yang ada di botol adalah campuran solar dan pertalite,' ungkap Kapolda Sumut.
-
Siapa yang membakar rumah wartawan itu? Polisi menangkap dua eksekutor kebakaran rumah Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumut beberapa waktu lalu.Adalah dua pria inisial R dan G. '2 orang eksekutor R dan G ditetapkan tersangka,' kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi saat jumpa pers, Senin (8/7).
-
Kenapa pelaku membakar di Depok? Diduga pelaku membakar saat sedang lewat di depan rumahnya.'Iseng kayaknya, orang lewat, enggak tahu tujuannya. Jam 4 kurang, dia (pelaku) jalan sendirian. Saya ngga ngerti modusnya,' akunya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
"Melihat hal tersebut, saksi MB memberitahu saksi MT dan mengatakan pelaku membakar rumahnya sendiri sehingga saksi MT mendatangi pelaku dan mengambil satu buah jeriken bensin dari tangan pelaku namun rumahnya telah terbakar," sambungnya.
Mendapat laporan dari masyarakat terkait kebakaran rumah, Kapolsek Jayapura Utara bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku ke Mapolsek serta menghubungi pemadam kebakaran.
"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.10 Wit setelah dua unit mobil pemadam kebakaran kota Jayapura tiba di lokasi kejadian," ungkapnya.
Ia pun menjelaskan, dari keterangan Antoneta (29) yang merupakan istri pelaku bahwa malam Selasa (3/5) pelaku marah dan mengancam menggunakan pisau dapur terhadap dirinya dan anaknya. Hal itu lantaran mengizinkan anaknya pergi ke ATM untuk membayar barang online yang dipesan.
"Mendapat ancaman tersebut, korban dan anaknya meninggalkan rumah untuk mengamankan diri di Dok IX dan pagi harinya mendapatkan informasi bahwa suaminya (pelaku) telah membakar rumah," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suami pelaku bernama Mario Agustinus Wendo mengalami luka bakar mencapai 80 persen.
Baca SelengkapnyaTak hanya istri, pelaku juga membakar rumahnya di Musi Rawas
Baca SelengkapnyaSuami istri tersebut mengalami luka bakar. Sementara mertuanya tewas
Baca SelengkapnyaEstimasi kerugian akibat kebakaran sekitar Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaSelain kesal mantan istri nikah lagi, pelaku marah lantaran tak diizinkan bertemu sang anak.
Baca SelengkapnyaPelaku sering diusir-usir pihak keluarga istrinya bahkan tersinggung dengan kata-kata keluarga istrinya
Baca SelengkapnyaPelaku selama menikah dengan istrinya, sering diusir dari rumah mertuanya tersebut.
Baca SelengkapnyaSyahduddi menjelaskan, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka perkara ini pun resmi dihentikan.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara menetapkan pria inisial W suami yang membakar rumahnya di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat diamankan pihak kepolisian, namun kini menjadi DPO lantaran kabur.
Baca SelengkapnyaPelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca Selengkapnya