Marak Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Pantau 35 Kepala Daerah di Jateng
Merdeka.com - Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memantau gerak gerik Kepala Daerah di Jawa Tengah. Pemantauan dilakukan karena potensi penyelewengan dana APBD dan APBN.
"Tim Korsupgah sedang pantau 35 Bupati/Walikota termasuk ASN. Kenapa ASN dipantau KPK? Sebab posisi jual beli masih ada rekrutmen sampai duduk jabatan termasuk perizinan," kata Wakil KPK Basaria Pandjaitan di Semarang, Senin (1/4).
Dia menyebut, mengimbau kepada kepala daerah untuk tidak menyelewengkan dana anggaran APBD dan APBN. Seperti contoh penyelewengan salah satunya pada dana desa, di mana kepala desa mengembalikan sebagian uang kepada kepala daerah atau kepala daerah yang belum paham dan membelanjakan dana tersebut untuk pribadi.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa saja tugas PPPK di Sumut? Tugas dan Fungsi PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki tugas dan fungsi yang dapat bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan dan posisi yang diemban.
"Total ada 80 persen dalam bentuk suap, termasuk pengadaan barang dan jasa, mark up dan lain-lain. Itu sebabnya jadi fokus KPK," ujarnya.
Lebih lanjut, tim Korsupgah terdiri dari delapan yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.
"Ini sudah bekerja dan memantau. Kami ingatkan jangan sekali-sekali main-main," jelasnya.
Basaria menyarankan kepala daerah agar berkoordinasi dengan KPK jika membutuhkan pemahaman dan pelatihan agar tidak salah langkah dalam memakai anggaran.
"Jangan sungkan tanya ke tim kita. Minta buat pelatihan, tim kita akan datang, daripada harus ada OTT lagi. Supaya jangan sampai salah langkah," imbuhnya.
Tim unit Korsupgah KPK, lanjutnya, siap kapanpun melakukan penindakan di kantor atau tempat kepala daerah yang menjadi pantauannya. Oleh karenanya, dia meminta para kepala daerah tidak ceroboh dalam segala hal.
"Segala bentuk kalau ada penyelewengan terpantaunya lebih cepat. Jadi tim Korsupgah setiap saat ada di tempat bapak dan ibu. Akan ada peringatan lebih dulu, satu dua kali tidak berhenti, langsung kami lakukan penindakan," tutup Basaria Pandjaitan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaPahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaPejabat Basarnas yang terjaring OTT terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaTerjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnya