Marak miras oplosan, Polsek Benda razia sejumlah warung
Merdeka.com - Ratusan botol minuman keras diamankan petugas Polsek Benda, kota Tangerang, Rabu (4/4) dini hari. Razia yang dilakukan di warung-warung itu, diharapkan mampu mencegah peredaran minuman keras oplosan yang telah banyak memakan korban jiwa.
Kapolsek Benda, Kompol Ubaidillah menerangkan, pengetatan peredaran miras akan terus dilakukan untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan, terutama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Ini bukan hanya merespon maraknya miras oplosan, tapi antisipasi kami juga terhadap gangguan kamtibmas," ucapnya, Rabu (4/4).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
-
Apa yang ditemukan di Misis? Penggalian ini telah membawa berbagai temuan menakjubkan, termasuk struktur kota seperti tembok, stadion, karavanserai, dan teater, yang kini menerangi masa lalu kota yang pertama kali dihuni 7.000 tahun lalu.
-
Apa yang disita dalam razia gabungan? 'Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,' papar Mukti dalam keterangannya.
-
Di mana botol itu ditemukan? Peter Allan, 50 tahun, menemukan botol dari masa Victoria itu ketika dia membuka lantai tempat botol wiski itu tertinggal.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Sedikitnya, dalam operasi yang digelar malam hingga dini hari itu, pihaknya menyita 142 botol miras yang berasal dari dua toko.
"Razia kami gelar di sepanjang Jalan Husen Sastranegara hingga Jalan Raya Perancis. Warung dan penjual jamu kami geledah, hasilnya kami temukan botol miras di dua lokasi," terang dia.
Selain menyita ratusan botol miras, lanjut Ubaidillah, pihaknya juga membawa pemilik warung yang kedapatan menjual miras untuk dimintai keterangannya.
"Pemilik warung kami data dan diminta untuk tidak kembali menjual miras kembali," cetusnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaMiras-miras itu disimpan oleh penjual dalam bagian motor
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini berawal dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap akan mengedarkan 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaMereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.
Baca Selengkapnya