Marak pencabulan, Depok dianggap gagal jadi Kota Layak Anak
Merdeka.com - Maraknya kasus pencabulan membuat banyak kalangan geram. Bahkan banyak masyarakat yang menginginkan hukuman sangat berat bagi pelakunya.
Tak tanggung-tanggung, pelaku diharapkan dihukum mati. Penegasan hukuman itu juga diamini oleh Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo.
Hendrik mempertanyakan soal predikat Depok Kota Layak Anak (KLA). Ketika sudah mendapat label itu, maka seharusnya pemerintah setempat melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual, baik dilakukan orang terdekat dan orang lain. Namun, kejadian itu malah berulang. Padahal, Pemkot Depok sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 15/2013 tentang Kota Layak Anak.
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Siapa yang berperan penting mencegah kekerasan seksual pada anak? 'Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak. Cari waktu berkualitas, sekarang banyak orang tua yang sibuk, padahal penting untuk mencari waktu berkualitas. Kadang, walaupun waktu banyak namun kurang berkualitas jadi kurang bisa mendukung edukasi yang diberikan pada anak,' kata Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes.
-
Mengapa anak-anak dikorbankan? Pemakaman anak-anak di gundukan ini mungkin merupakan persembahan untuk memberi energi pada ladang,' kata Prieto, seperti dikutip Live Science.
-
Apa yang terjadi di Demak? Pada Sabtu (24/2) kemarin, pemilu susulan digelar di lokasi terdampak banjir besar Demak.
"Ini tamparan bagi pemerintah. Sudah ada Perda-nya, tapi kasus seperti ini terus terjadi," kata Hendrik, Jumat (20/5).
Dikatakan Hendrik, kasus kejahatan seksual di Depok sudah dalam tahap darurat. Sebab, kasus serupa kerap terulang di Depok, yang dianggap kota religi dan pendidikan.
"Hukum mati. Sanksinya harus tegas, layak mati," tambah Hendrik.
Menurut Hendrik, Pemkot Depok kecolongan dengan maraknya kasus pencabulan. Sebab, jika Perda sudah disahkan dan Depok diberi predikat sebagus itu, maka pemerintah seharusnya menjalankan kewajiban buat melindungi anak-anak.
"Saya melihatnya secara implementasinya ya gagal. Soal anak-anak dan perempuan pun sudah ada yang menangani khusus, yaitu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)," ujar Hendrik.
Hendrik juga mengkritik lembaga sudah bertahun-tahun bercokol itu. Namun, dia menganggap kinerja lembaga yang khusus menangani persoalan perempuan dan anak itu belum berhasil.
"Kalau tidak ada fungsinya, ya bubarkan saja. Anggaran ada, kok kinerjanya memble," kritik Hendrik.
Hendrik mengusulkan supaya anggaran P2TPA dialihkan ke hal lain yang lebih nyata. Misalnya membuat rumah aman (safe house) bagi anak.
"Depok butuh safe house. Karena sekarang anak sudah tidak aman berada di rumahnya sendiri. Buktinya, ada anak yang dihamili bapak kandungnya sendiri. Ini tandanya anak tidak aman ada di rumahnya sendiri," tutup Hendrik.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total daycare di Depok sebanyak 110. Artinya, hanya 12 daycare yang mengantongi izin resmi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengapresiasi Kepolisian Depok yang langsung mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaViral menu pencegahan stunting di Depok hanya berisi sawi dan tahu.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaOrang tua baru melihat ada luka ketika mengganti baju K sepulang dari daycare. Luka memar terlihat di bagian punggung dan dada.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?
Baca SelengkapnyaKasusnya kini sedang ditangani Polres Metro Depok. Tata sebagai pelaku penganiayaan yang juga pemilik daycare sudah diamankan.
Baca SelengkapnyaPuan meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan dan aturan di tempat penitipan anak (TPA).
Baca SelengkapnyaBocah perempuan 7 tahun di Langkat, diduga dicabuli oleh dua orang pria
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data bantuan sosial stunting.jakarta.go.id, ada 39.793 balita yang tercatat memiliki permasalahan gizi, 22.823 di antaranya tergolong stunting.
Baca SelengkapnyaRK diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak usia 15 tahun pada Juli 2024.
Baca Selengkapnya