Marak penjahat pakai Turn Back Crime, Krishna sebut bukan salah baju
Merdeka.com - Semakin banyak aksi kejahatan dengan bermodal kaos Turn back Crime. Terbaru, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan pelaku perusakan bus Metro Mini 640 Jurusan Pasar Minggu-Tanah Abang, Kamis (19/5) malam. Pelaku lagi-lagi seorang 'polisi gadungan' yang bermodal atribut Turn Back Crime.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti enggan berkomentar banyak mengenai maraknya aksi kejahatan dengan bermodal atribut Turn Back Crime dan berpura-pura sebagai polisi.
"Itu bukan salah bajunya. Kriminal ya harus ditangkap," singkat Krishna saat dikonfirmasi di jakarta, Jumat (20/5).
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Buddy Towoliu menuturkan, kasus terbaru, polisi menangkap pemuda nama Angga Ardian Ola (21). Budi mengungkapkan, penangkapan yang dilakukan pukul 20.20 WIB ini berawal dari informasi pelapor yakni sopir metromini, Hendra (32). Dia melapor telah terjadi perusakan Metro Mini Jurusan Pasar Minggu-Tanah Abang 640 bernopol B 7856 GD di depan RS Medistra, Jakarta Selatan.
"Pengerusakan itu dijelaskan dilakukan oleh terlapor yang saat itu menggunakan mobil Honda Mobilio bernopol B 1570 ZFV dan memakai pakaian kaos berkerah bertuliskan 'Turn Back Crime' dan pada bagian belakang 'Polisi'," ucapnya.
Hendra melapor, pelaku yang menggunakan baju bertuliskan polisi secara tiba-tiba tanpa alasan merusak kaca depan, kaca samping dan spion kiri dan kanan bus dengan menggunakan kunci roda yang ada di mobilnya.
"Untuk awal informasinya seperti itu. Namun untuk proses penyelidikan diserahkan kepada Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan saat ini terlapor masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan yakni satu unit Metro Mini bernopol B 7856 GD, pecahan kaca, satu helai baju bertuliskan Turn Back Crime Polisi, satu buah kunci roda dan satu unit mobil Honda Mobilio bernopol B 1570 ZFV.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaNamun maling tersebut justru tidak lari. Bahkan sempat mengajak "tos" dengan korbannya.
Baca SelengkapnyaPerlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaPeristiwanya itu terjadi di Jalan Pahlawan Revolusi Rt 003/002, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 WIB.
Baca SelengkapnyaMS, maling motor yang aksinya berhasil digagalkan warga
Baca Selengkapnya