Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Marak Prostitusi Anak, KPAI Desak Kemenparekraf Tingkatkan Pengawasan di Hotel

Marak Prostitusi Anak, KPAI Desak Kemenparekraf Tingkatkan Pengawasan di Hotel Ilustrasi Prostitusi. ©2013 Merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di dua hotel kawasan Jakarta Barat. Polisi menemukan 18 anak di bawah umur yang turut diperjualbelikan. Tujuh diantaranya kini sudah dititipkan di Rumah Aman P2TP2A, dan 6 lainnya dititipkan di BRSMPK Handayani. Polisi mengamankan 75 orang terkait kasus prostitusi ini.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah mengatakan bahwa KPAI akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dalam menangani kasus ini.

KPAI bersama KPPPA sudah pernah mendesak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha hotel atau penginapan. Sehingga, tidak ada lagi hotel-hotel yang digunakan sebagai bisnis prostitusi.

"Dari temuan kasus di Jakbar ini, kita akan segera koordinasi dengan KPPPA bahwa situasi itu harus menjadi perhatian yang serius dan harus segera diintervensi, hotel-hotel itu," kata Ai saat dihubungi merdeka.com, Selasa (25/5).

Dia mengakui, sejak tahun 2018, semakin banyak hotel yang dijadikan tempat prostitusi, khususnya anak di bawah umur. Untuk itu dia mendorong pemerintah untuk meningkatkan fungsi kontrol dan pengawasan. Dalam hal ini, bukan hanya Kemenparekraf saja yang ambil peran, namun Kemenkominfo juga memiliki peran penting dalam pencegahan pelibatan prostitusi anak di bawah umur.

"Yang paling penting itu kontrol pemerintah dan pola kerja sama yang harus dibangun atas dasar perlindungan terhadap anak. Karena kan sudah ada aturannya, harusnya seluruh unsur pemerintah bisa implementatif," katanya.

"Bukan hanya sektor pariwisata tapi sektor informatika juga, kita sudah audiensi dengan Kominfo tapi problemnya ini memang cukup rumit,aplikasi ataupun perusahaan travel ini kan izin resminya jelas, dan tidak melanggar aturan secara teknis," lanjutnya.

Diketahui bahwa dalam 5 tahun terakhir, tren kasus prostitusi meningkat seiring dengan banyaknya aplikasi pemesanan tempat penginapan semakin marak, aksesnya pun semakin mudah. Tidak ada kontrol dan pengawasan yang ketat, sehingga hanya perlu membuat akun dan siapapun bisa memesannya.

Data diri pun masih bisa dipalsukan. Termasuk metode pembayaran pemesanan hotel itu. Metode pembayarannya sudah dipermudah, tidak harus melalui bank, namun bisa bayar di hotel dan melalui mini market. Sehingga, tidak diperlukan verifikasi identitas seperti KTP.

"Dari 3 tahun lalu kita sudah 'teriak' terkait aplikasi pemesanan hotel online ini, sekarang lebih ke perhotelannya ya (yang bermasalah). Sekarang hotel semakin banyak, rumah-rumah sekarang jadi hotel, tidak ada pengawasan," katanya.

Selain itu, harga hotel pun semakin murah, apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini. Ai mengakui bahwa pemerintah sedang berupaya untuk membangkitkan sektor pariwisata yang sempat anjlok pada semester pertama pandemi Covid-19 di Indonesia. Diketahui bahwa sektor perhotelan menjadi salah satu sektor yang cukup terdampak pandemi Covid-19. Banyak hotel yang harus mengurangi jumlah karyawannya karena sedikitnya jumlah tamu yang menginap.

"Harga hotel 100-200 anak sekolah pun bisa pesan, namun sebenarnya bukan karena murahnya, pengawasannya. Sekarang kan anak sekolah sudah bisa booking hotel," lanjutnya.

Permasalahan prostitusi anak di bawah umur menurutnya cukup kompleks. Dalam hal ini, peran orang tua dalam mengawasi anaknya memegang peranan yang sangat besar terhadap kasus ini. Ai melihat bahwa anak-anak remaja sangat mudah dipengaruhi dan dikelabui oleh teman atau pacarnya. Seperti yang diketahui, polisi mengungkapkan bahwa anak-anak di bawah umur yang tergabung dalam prostitusi hotel di Jakarta Barat ini dijerat oleh pacarnya sendiri.

"Karena anaknya dikira main sama pacarnya, jadi diizinkan, dibiarkan. sudah sering dengar saya kasus anak perempuan yang disekap pacarnya sendiri di apartemen, nah orang tua makanya juga jangan terlalu percaya sama anak," kata Ai

"Sekarang masalahnya anak-anak canggih, difoto ke orangtuanya di Perpustakaan padahal ke hotel. Dari sini awal mula dijebak ke lingkaran prostitusi," ungkapnya.

Selain itu, Ai juga mendorong Kementerian Pendidikan pun menurutnya harus turun tangan. Menurutnya, anak harus diberikan pemahaman yang utuh terkait batasan-batasan hubungan. Selain itu, sekolah online yang cukup lama ini menurutnya juga menjadi salah satu alasan meningkatnya kasus prostitusi anak di bawah umur.

"Kalau sekolah seperti biasa, kan anak-anak cukup terpantau, secara psikologis, mereka yang punya pacar pasti percaya dengan pacarnya dan ingin bertemu terus," tutupnya.

Sebelumnya, Kasubdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto mengungkapkan, pelaku menjebak korban dengan berpura akan menjadikannya pacar dan diajak menuju ke sebuah hotel.

"Pelaku dengan anak korban berkenalan melalui media sosial yaitu Facebook, Instagram dan michat. Pelaku kemudian menjadikan pacar dan mengajak anak korban untuk menginap di hotel selama beberapa hari," jelasnya.

Selama pelaku dan korban menginap di hotel pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri atau hubungan badan. Uang dari hasil prostitusi online yang ditawarkan pelaku melalui aplikasi Michat, digunakan untuk membayar sewa kamar hotel, kebutuhan sehari-hari yang ditanggung oleh korban.

"Lalu pelaku membuat akun aplikasi dan menawarkan korban secara online dengan tarif Rp300-500.000," ungkapnya.

"Anak korban selain membayar sewa kamar hotel dan kebutuhan sehari-hari, juga memberikan komisi/fee kepada pelaku sebesar Rp50.000-100.000, per tamu," tutupnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data KPAI 1,14 Juta Anak Jadi Pekerja, Mulai Prostitusi hingga Petani
Data KPAI 1,14 Juta Anak Jadi Pekerja, Mulai Prostitusi hingga Petani

24 indikator KLA antara lain tentang eksploitasi anak, termasuk cara menurunkan atau menanggulangi situasi pekerja anak.

Baca Selengkapnya
KPAI Sebut Penggunaan Internet di Kalangan Anak Sangat Tinggi
KPAI Sebut Penggunaan Internet di Kalangan Anak Sangat Tinggi

KPAI memiliki fokus utama untuk memastikan terselenggaranya perlindungan anak di ranah daring

Baca Selengkapnya
Kondisi Terbaru Kawasan Royal Sarang Prostitusi, Cafe Siapkan PSK Rata dengan Tanah
Kondisi Terbaru Kawasan Royal Sarang Prostitusi, Cafe Siapkan PSK Rata dengan Tanah

Pemerintah DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, usai menerima laporan adanya praktek prostitusi setiap harinya.

Baca Selengkapnya
Pelatih Paskibra di Surabaya Perkosa Anak Didik, Modus Cekoki Korban dengan Miras
Pelatih Paskibra di Surabaya Perkosa Anak Didik, Modus Cekoki Korban dengan Miras

Seorang pelatih paskibra di Surabaya tega memerkosa seorang anak didiknya. Dalam aksinya, pelaku lebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras.

Baca Selengkapnya
KPAI Ungkap Faktor Kunci Tekan Kasus Kekerasan pada Anak
KPAI Ungkap Faktor Kunci Tekan Kasus Kekerasan pada Anak

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.

Baca Selengkapnya
Lima Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Basah Ngamar di Hotel, Tak Berkutik Digelandang Satpol PP
Lima Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Basah Ngamar di Hotel, Tak Berkutik Digelandang Satpol PP

Satpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi Gerebek Pesta Seks di Hotel Kawasan Semanggi Jaksel Bikin Kaget Pelaku
Detik-Detik Polisi Gerebek Pesta Seks di Hotel Kawasan Semanggi Jaksel Bikin Kaget Pelaku

Selain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.

Baca Selengkapnya
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman

Tersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
KPAI: Ada 481 Pengaduan Terkait Kasus Anak Korban Pornografi dan Cyber Crime
KPAI: Ada 481 Pengaduan Terkait Kasus Anak Korban Pornografi dan Cyber Crime

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mencatat, ada 481 pengaduan terkait kasus anak korban pornografi dan cyber crime.

Baca Selengkapnya
Perempuan Usia 17-45 Tahun Rentan Jadi Korban TPPO
Perempuan Usia 17-45 Tahun Rentan Jadi Korban TPPO

Polri saat ini menangani 175 kasus TPPO yang menjadikan para korban TPPO sebagai pekerja seks komersial.

Baca Selengkapnya
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah

KPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .

Baca Selengkapnya
Ditanya Paling Nakal Ngapain Sama Pacar, Jawaban Gadis 13-15 Tahun ini Bikin Syok Jangan Ditiru!
Ditanya Paling Nakal Ngapain Sama Pacar, Jawaban Gadis 13-15 Tahun ini Bikin Syok Jangan Ditiru!

Bikin kaget dan miris, pernyataan remaja putri usia 13 dan 15 tahun yang ngaku biasa check in di hotel bareng pacar.

Baca Selengkapnya