Marak Prostitusi Anak, KPAI Desak Kemenparekraf Tingkatkan Pengawasan di Hotel
Merdeka.com - Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di dua hotel kawasan Jakarta Barat. Polisi menemukan 18 anak di bawah umur yang turut diperjualbelikan. Tujuh diantaranya kini sudah dititipkan di Rumah Aman P2TP2A, dan 6 lainnya dititipkan di BRSMPK Handayani. Polisi mengamankan 75 orang terkait kasus prostitusi ini.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah mengatakan bahwa KPAI akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dalam menangani kasus ini.
KPAI bersama KPPPA sudah pernah mendesak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha hotel atau penginapan. Sehingga, tidak ada lagi hotel-hotel yang digunakan sebagai bisnis prostitusi.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Siapa yang mengajak pelaku pariwisata untuk memberikan kesan baik? “Kami mengajak seluruh pelaku usaha sektor pariwisata memberikan kesan dan pengalaman yang baik bagi wisatawan selama di Gunungkidul. Di kemudian hari mereka akan datang kembali,“ ujar Suntoyo.
-
Gimana KKP bantu Rumah Puspita? Selain itu, melalui dukungan dan fasilitasi penguatan legalitas, mutu produk, pemberdayaan usaha, promosi dan pemasaran, Rumah Puspita diharapkan dapat berperan untuk meningkatkan produksi dan kapasitas usahanya secara berkelanjutan.
-
Siapa yang diminta Menkominfo untuk ikut berantas judi online? Instruksi Menteri tersebut jelas memerintahkan seluruh perangkat dan birokrat untuk memerangi fenomena judi online.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
"Dari temuan kasus di Jakbar ini, kita akan segera koordinasi dengan KPPPA bahwa situasi itu harus menjadi perhatian yang serius dan harus segera diintervensi, hotel-hotel itu," kata Ai saat dihubungi merdeka.com, Selasa (25/5).
Dia mengakui, sejak tahun 2018, semakin banyak hotel yang dijadikan tempat prostitusi, khususnya anak di bawah umur. Untuk itu dia mendorong pemerintah untuk meningkatkan fungsi kontrol dan pengawasan. Dalam hal ini, bukan hanya Kemenparekraf saja yang ambil peran, namun Kemenkominfo juga memiliki peran penting dalam pencegahan pelibatan prostitusi anak di bawah umur.
"Yang paling penting itu kontrol pemerintah dan pola kerja sama yang harus dibangun atas dasar perlindungan terhadap anak. Karena kan sudah ada aturannya, harusnya seluruh unsur pemerintah bisa implementatif," katanya.
"Bukan hanya sektor pariwisata tapi sektor informatika juga, kita sudah audiensi dengan Kominfo tapi problemnya ini memang cukup rumit,aplikasi ataupun perusahaan travel ini kan izin resminya jelas, dan tidak melanggar aturan secara teknis," lanjutnya.
Diketahui bahwa dalam 5 tahun terakhir, tren kasus prostitusi meningkat seiring dengan banyaknya aplikasi pemesanan tempat penginapan semakin marak, aksesnya pun semakin mudah. Tidak ada kontrol dan pengawasan yang ketat, sehingga hanya perlu membuat akun dan siapapun bisa memesannya.
Data diri pun masih bisa dipalsukan. Termasuk metode pembayaran pemesanan hotel itu. Metode pembayarannya sudah dipermudah, tidak harus melalui bank, namun bisa bayar di hotel dan melalui mini market. Sehingga, tidak diperlukan verifikasi identitas seperti KTP.
"Dari 3 tahun lalu kita sudah 'teriak' terkait aplikasi pemesanan hotel online ini, sekarang lebih ke perhotelannya ya (yang bermasalah). Sekarang hotel semakin banyak, rumah-rumah sekarang jadi hotel, tidak ada pengawasan," katanya.
Selain itu, harga hotel pun semakin murah, apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini. Ai mengakui bahwa pemerintah sedang berupaya untuk membangkitkan sektor pariwisata yang sempat anjlok pada semester pertama pandemi Covid-19 di Indonesia. Diketahui bahwa sektor perhotelan menjadi salah satu sektor yang cukup terdampak pandemi Covid-19. Banyak hotel yang harus mengurangi jumlah karyawannya karena sedikitnya jumlah tamu yang menginap.
"Harga hotel 100-200 anak sekolah pun bisa pesan, namun sebenarnya bukan karena murahnya, pengawasannya. Sekarang kan anak sekolah sudah bisa booking hotel," lanjutnya.
Permasalahan prostitusi anak di bawah umur menurutnya cukup kompleks. Dalam hal ini, peran orang tua dalam mengawasi anaknya memegang peranan yang sangat besar terhadap kasus ini. Ai melihat bahwa anak-anak remaja sangat mudah dipengaruhi dan dikelabui oleh teman atau pacarnya. Seperti yang diketahui, polisi mengungkapkan bahwa anak-anak di bawah umur yang tergabung dalam prostitusi hotel di Jakarta Barat ini dijerat oleh pacarnya sendiri.
"Karena anaknya dikira main sama pacarnya, jadi diizinkan, dibiarkan. sudah sering dengar saya kasus anak perempuan yang disekap pacarnya sendiri di apartemen, nah orang tua makanya juga jangan terlalu percaya sama anak," kata Ai
"Sekarang masalahnya anak-anak canggih, difoto ke orangtuanya di Perpustakaan padahal ke hotel. Dari sini awal mula dijebak ke lingkaran prostitusi," ungkapnya.
Selain itu, Ai juga mendorong Kementerian Pendidikan pun menurutnya harus turun tangan. Menurutnya, anak harus diberikan pemahaman yang utuh terkait batasan-batasan hubungan. Selain itu, sekolah online yang cukup lama ini menurutnya juga menjadi salah satu alasan meningkatnya kasus prostitusi anak di bawah umur.
"Kalau sekolah seperti biasa, kan anak-anak cukup terpantau, secara psikologis, mereka yang punya pacar pasti percaya dengan pacarnya dan ingin bertemu terus," tutupnya.
Sebelumnya, Kasubdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto mengungkapkan, pelaku menjebak korban dengan berpura akan menjadikannya pacar dan diajak menuju ke sebuah hotel.
"Pelaku dengan anak korban berkenalan melalui media sosial yaitu Facebook, Instagram dan michat. Pelaku kemudian menjadikan pacar dan mengajak anak korban untuk menginap di hotel selama beberapa hari," jelasnya.
Selama pelaku dan korban menginap di hotel pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri atau hubungan badan. Uang dari hasil prostitusi online yang ditawarkan pelaku melalui aplikasi Michat, digunakan untuk membayar sewa kamar hotel, kebutuhan sehari-hari yang ditanggung oleh korban.
"Lalu pelaku membuat akun aplikasi dan menawarkan korban secara online dengan tarif Rp300-500.000," ungkapnya.
"Anak korban selain membayar sewa kamar hotel dan kebutuhan sehari-hari, juga memberikan komisi/fee kepada pelaku sebesar Rp50.000-100.000, per tamu," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
24 indikator KLA antara lain tentang eksploitasi anak, termasuk cara menurunkan atau menanggulangi situasi pekerja anak.
Baca SelengkapnyaKPAI memiliki fokus utama untuk memastikan terselenggaranya perlindungan anak di ranah daring
Baca SelengkapnyaPemerintah DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, usai menerima laporan adanya praktek prostitusi setiap harinya.
Baca SelengkapnyaSeorang pelatih paskibra di Surabaya tega memerkosa seorang anak didiknya. Dalam aksinya, pelaku lebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaSatpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mencatat, ada 481 pengaduan terkait kasus anak korban pornografi dan cyber crime.
Baca SelengkapnyaPolri saat ini menangani 175 kasus TPPO yang menjadikan para korban TPPO sebagai pekerja seks komersial.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaBikin kaget dan miris, pernyataan remaja putri usia 13 dan 15 tahun yang ngaku biasa check in di hotel bareng pacar.
Baca Selengkapnya