Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Marak Prostitusi Online, MUI Parepare Keluarkan 7 Poin Tausiyah Penyalahgunaan Medsos

Marak Prostitusi Online, MUI Parepare Keluarkan 7 Poin Tausiyah Penyalahgunaan Medsos Ilustrasi prostitusi online. Liputan6 ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Maraknya prostitusi online menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Parepare. Mereka mengeluarkan tausiyah mengingatkan umat Islam agar tidak menyalahgunakan media sosial (medsos).

Ketua MUI Parepare KH Abdul Halim Kuning mengatakan marak penyalahgunaan aplikasi seperti MiChat dan Bigo Live untuk kegiatan prostitusi. Untuk itu, MUI Parepare mengambil sikap dengan mengeluarkan tausiyah yang tertuang nomor 02 tahun 2022.

"Prostitusi menimbulkan banyak dampak negatif bagi generasi muda baik terhadap perilaku, moral, dan tatanan keluarga dan masyarakat beradab,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (13/1).

Halim mengaku penyalahgunaan aplikasi ini juga bertentangan dengan hukum. Halim menyebut dalam tausiyah yang dikeluarkan, terdapat tujuh poin.

"Pertama, melakukan hubungan seksual di luar pernikahan yang sah atau zina adalah haram. Kedua, menggunakan aplikasi medsos seperti MiChat, Bigo Live, dan semacamnya untuk keperluan prostitusi online adalah termasuk perbuatan yang menyebabkan terjadinya perbuatan haram," kata Halim.

Selanjutnya, semua kegiatan yang menyebabkan terjadinya perbuatan haram, maka hukumnya haram. Poin keempat, diharapkan kepada para ulama, dai, khatib, ustaz, guru, dosen, dan tokoh masyarakat untuk memberi pencerahan tentang hukum menggunakan aplikasi medsos untuk keperluan prostitusi online.

"Kelima, diharapkan kepada organisasi-organisasi keagamaan, organisasi pendidikan dan sosial serta masyarakat di Kota Parepare agar turut serta secara aktif dan arif menghentikan segala bentuk perbuatan haram yang dimaksud tausiah ini. Keenam, diharapkan kepada orang tua, keluarga dan masyarakat agar mengantisipasi anak-anaknya dari prostitusi online," tegasnya.

Poin terakhir, MUI Parepare berharap kepada masyarakat di setiap tingkatan agar menghidupkan tradisi keagamaan dan adat istiadat.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TikTok, IG, dan X Dicari-cari Menteri Meutya, Katanya Begini
TikTok, IG, dan X Dicari-cari Menteri Meutya, Katanya Begini

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menganggap platform media sosial kurang pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya
MUI Tak Keluarkan Fatwa Judi Online: Haram Dinyatakan Dalam Alquran
MUI Tak Keluarkan Fatwa Judi Online: Haram Dinyatakan Dalam Alquran

Kiai Anwar menjelaskan sudah ada firman Tuhan yang sifatnya lebih kuat dari fatwa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasihat Menusuk Hati Menag Nasaruddin ke Pelaku Judol
VIDEO: Nasihat Menusuk Hati Menag Nasaruddin ke Pelaku Judol "Di Dunia Melarat Apalagi di Akhirat"

Menteri Nasaruddin percaya masyarakat bisa memproteksi dirinya dari judi online bila memiliki kesadaran moral, spiritual.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Akui Pernah Terima Pesan WA Judi Online yang Ada Foto Ceweknya
Menkominfo Budi Akui Pernah Terima Pesan WA Judi Online yang Ada Foto Ceweknya

Ini metode baru dan akan dikoordinasikan dengan operator seluler.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kemenkominfo Gandeng MUI Perangi Judi Online
FOTO: Kemenkominfo Gandeng MUI Perangi Judi Online

Menkominfo mengklaim jumlah deposit masyarakat pada situs judi online menurun signifikan menjadi Rp34,49 Triliun atau sekitar 50 persen.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Judi Online Kebanyakan Dilakukan Anak Muda
Menkominfo: Judi Online Kebanyakan Dilakukan Anak Muda

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan judi online banyak dilakukan anak muda.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Minta Pemberantasan Judi Online Tidak Hanya Gimmick
Said Abdullah Minta Pemberantasan Judi Online Tidak Hanya Gimmick

Situs judi online masih seperti cendawan di musim hujan yang kembali tumbuh lebih banyak.

Baca Selengkapnya
80 Ribu Anak Usia di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online Lewat Games Online
80 Ribu Anak Usia di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online Lewat Games Online

Pemerintah membutuhkan kerja sama dengan orang tua untuk mengawasi aktivitas anak saat mengakses internet.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Punya Pacar & Calon Suami Judi Online, Putusin!
Menkominfo: Punya Pacar & Calon Suami Judi Online, Putusin!

Adiksi judi online memiliki dampak kecanduan yang efeknya sama seperti saat orang kecanduan narkotika.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Terbitkan Larangan Judi Online untuk Semua Pegawai hingga Siswa Kedinasan, Ini Daftar Sanksinya
Kemenhub Terbitkan Larangan Judi Online untuk Semua Pegawai hingga Siswa Kedinasan, Ini Daftar Sanksinya

Larangan judi online ini berlaku untuk seluruh PNS, ASN, TNI, Polri hingga mahasiswa dan siswa taruna kedinasan Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Ungkap 164 Wartawan Terlibat Judi Online dengan Transaksi Rp1,4 M: Nama-Namanya Lengkap
Menko Polhukam Ungkap 164 Wartawan Terlibat Judi Online dengan Transaksi Rp1,4 M: Nama-Namanya Lengkap

Menko Polhukam mengatakan mengatakan bahwa judi online sudah merambah ke semua profesi, termasuk wartawan.

Baca Selengkapnya
Menko PMK: Banyak Masyarakat Jadi Miskin Karena Judi
Menko PMK: Banyak Masyarakat Jadi Miskin Karena Judi

Muhadjir menyoroti bahaya judi online sebagai fenomena yang sangat mengkhawatirkan bagi bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya