Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Marak Spekulan Tanah di Ibu Kota Negara, Pemerintah Siapkan PP Pertanahan

Marak Spekulan Tanah di Ibu Kota Negara, Pemerintah Siapkan PP Pertanahan Maket Ibu Kota Negara. ©2019 dok. Kemen PUPR

Merdeka.com - Pemerintah sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang status pertanahan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Regulasi tersebut untuk mengantisipasi terjadinya sengketa tanah.

Aturan ini juga disiapkan menyusul maraknya spekulan tanah di kawasan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Substansi PP tentunya memperjelas kepemilikan tanah, dan soal status kepemilikan tanah itu berdasarkan data dari ATR/BPN. PP ini salah satu aturan turunan UU IKN yang saat ini sedang disiapkan pemerintah," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong dikutip dari siaran pers, Jumat (28/1/2022).

Dia menilai munculnya spekulan-spekulan tanah saat terdapat proyek investasi merupakan hal yang biasa terjadi. Namun, pemerintah akan tetap menyiapkan PP agar nantinya tidak ada sengketa tanah di ibu kota negara baru.

"Menurut saya itu wajar-wajar saja (spekulan tanah). Tapi pemerintah tidak ingin anggap enteng. Dengan PP itu nantinya masalah klaim-klaim tanah bisa diselesaikan tanpa ada sengketa," jelasnya.

Disisi lain, Wandy menyampaikan pemerintah telah mengatur soal keberadaan lahan konsesi di atas wilayah total IKN, dimana terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU baru bara dalam aturan turunan. Termasuk, kewajiban reklamasi lahan-lahan pasca tambang, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

"Intinya pemerintah sudah menyiapkan semua aturan terkait penggunaan lahan IKN, sehingga nantinya saat realisasi pembangunan IKN sudah tidak terjadi lagi polemik. Kalaupun masih ada, ya itu hal wajar," tutur Wandy.

Sebelumnya, spekulan tanah marak ditemukan di kawasan IKN, terutama setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan pemindahan Ibu kota dan pengesahan UU IKN. Kehadiran para spekulan menyebabkan harga tanah di Kalimantan Timur naik pesat, bahkan mencapai sepuluh kali lipat.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan luas lahan IKN sebesar 256,1 ribu hektare. Luasan itu lebih besar dari rencana sebelumnya sebesar 200 ribu hektare.

Reporter: Lizsa Egeham

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya
Aturan Diteken Jokowi: Kepala Otorita IKN Bisa Tentukan Harga Tanah di Ibu Kota Baru
Aturan Diteken Jokowi: Kepala Otorita IKN Bisa Tentukan Harga Tanah di Ibu Kota Baru

Ada dua tujuan, satu, pengelolaan Aset Dalam Penguasaan (ADP). Dua, pelaksanaan investasi di Ibu Kota Nusantara, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan IKN Nusantara Bakal Didanai APBN
Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan IKN Nusantara Bakal Didanai APBN

APBN akan mendanai pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara seluas 6.600 hektare.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bahas Revisi UU IKN Nusantara, Ini Poin Jadi Sorotan
Pemerintah Bahas Revisi UU IKN Nusantara, Ini Poin Jadi Sorotan

Salah satunya memberikan kejelasan terhadap status tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat setempat termasuk pengaturan tanah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan IKN, Beri Berbagai Insentif untuk Investor
Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan IKN, Beri Berbagai Insentif untuk Investor

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bocoran Menteri Nusron Usai Menghadap Prabowo di Istana, Serius Bahas Isu Penting
VIDEO: Bocoran Menteri Nusron Usai Menghadap Prabowo di Istana, Serius Bahas Isu Penting

Pemerintah menyiapkan sekitar 3.100 hektare lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya
Jokowi Atur Proses Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN
Jokowi Atur Proses Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN

Adapun ADP merupakan tanah di wilayah IKN yang tak terkait dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Otorita IKN: Hak Warga Terdampak Pembangunan IKN Dijamin Peraturan Presiden hingga Tanaman Tumbuh
Otorita IKN: Hak Warga Terdampak Pembangunan IKN Dijamin Peraturan Presiden hingga Tanaman Tumbuh

Perpres No. 75 tahun 2024 yang disahkan pada 11 Juli 2024 telah menampung hak-hak warga terdampak pembangunan itu.

Baca Selengkapnya
Uang Negara Disiapkan untuk Bangun Ibu Kota Nusantara Mencapai Rp39 Triliun di 2024
Uang Negara Disiapkan untuk Bangun Ibu Kota Nusantara Mencapai Rp39 Triliun di 2024

Realisasi klaster infrastruktur per 29 Februari telah menghabiskan Rp0,4 triliun. Hal ini untuk pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara dan lainnya.

Baca Selengkapnya
Ini Poin-Poin Perubahan dalam UU IKN
Ini Poin-Poin Perubahan dalam UU IKN

Setidaknya ada sembilan poin perubahan dalam revisi UU IKN.

Baca Selengkapnya
Bocoran Skenario Pemindahan PNS ke Ibu Kota Baru Nusantara
Bocoran Skenario Pemindahan PNS ke Ibu Kota Baru Nusantara

Dinamika terkait pemindahan PNS ini terus berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya.

Baca Selengkapnya
Soal Lahan IKN, Presiden Jokowi Ingin Utamakan Kepentingan Masyarakat
Soal Lahan IKN, Presiden Jokowi Ingin Utamakan Kepentingan Masyarakat

Jokowi dan para menteri langsung mengunjungi IKN guna menyelesaikan masalah lahan

Baca Selengkapnya