Marbot yang juga guru ngaji cabuli belasan santri berulang kali
Merdeka.com - Is, warga Desa Madu Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat diduga mencabuli belasan santrinya. Pria yang berprofesi sebagai marbot serta ustaz itu akhirnya ditangkap Kepolisian Sektor Timur, Kota Pontianak.
"Terbongkarnya perbuatan pelaku pencabulan terhadap anak-anak yang semua laki-laki itu, setelah orangtua korban pencabulan melaporkan kepada kami," kata Kapolsek Pontianak Timur Komisaris Polisi Alber Manurung di Pontianak, Senin (28/9). Demikian tulis Antara.
Kemungkinan besar korbannya bisa lebih dari 15 orang, karena pelaku sejauh ini sering berpindah-pindah.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
"Pelaku dalam memuluskan perbuatannya, berpura-pura mengajar mengaji anak-anak, setelah korbannya percaya, barulah perbuatan tidak terpuji itu dilakukan. Pelaku juga mengancam korbannya, bahkan ada yang sudah digigitnya, serta menakut-nakuti korbannya, kalau dia (pelaku) bisa membuat orangtua korban mati, kalau korbannya tidak mengikuti kemauannya," ungkap Alber.
Menurut dia, hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku perbuatan itu dilakukan terhadap 15 orang anak. Perbuatan tersebut dilakukan berulang-ulang kepada setiap korban.
"Kami juga akan mengecek kejiwaan pelaku, apakah memang mengidap kelainan atau lainnya, karena perbuatannya itu, pelaku terancam pidana penjara 15 tahun," ujar Alber.
Orangtua korban pencabulan yang enggan disebut namanya mengatakan, anaknya yang masih duduk di kelas 5 SD telah dicabuli tersangka sebanyak tiga kali.
"Anak saya bilang, terakhir kali pelaku melakukan perbuatannya itu usai Idul Fitri kemarin. Setelah mendapat informasi itu, saya bersama 13 orangtua yang anak menjadi korban pencabulan, langsung melaporkan pelaku ke Polsek Timur, Minggu (27/9)," kata salah stau orangtua korban.
Menurut dia, pelaku dengan leluasa melakukan pencabulan itu pada korbannya setelah usai salat magrib dan siang hari, ketika situasi sepi.
"Selama ini, saya sudah curiga, kenapa ketika anak saya disuruh salat di masjid, dia selalu menolak. Malah seperti orang ketakutan, tetapi kami tidak mengira sampai terjadi sesuatu di luar dugaan itu," ujarnya.
Sementara itu, Is mengakui perbuatannya dan telah mencabuli belasan anak laki-laki sejak dia tinggal di masjid tersebut tahun 2014.
Dia mengaku juga pernah menjadi korban pencabulan saat duduk masih kelas 1 SMA di Jawa. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban berusia 5-12 tahun. Pelaku setiap hari menjadi marbot di musala.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Kepolisian.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut telah terjadi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya