Mardani Ali Sera Setuju Pembentukan Pansus usai Rekapitulasi Pemilu 2019 Rampung
Merdeka.com - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera sepakat dengan usulan Pansus Pemilu yang disuarakan partainya dalam rapat paripurna di DPR RI, Rabu (8/5). Namun, Mardani ingin pansus dibahas setelah seluruh proses rekapitulasi suara hasil Pemilu 2019 rampung.
Mardani menyampaikan, evaluasi pasca Pemilu perlu dilakukan DPR. Mekanismenya bisa melalui pansus atau mekanisme lainnya.
"Buat saya evaluasi harus dilakukan. Bentuknya bisa pansus bisa dalam format apapun, tetapi evaluasi wajib dilakukan," jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).
-
Bagaimana skenario tunda pemilu bisa terjadi? Pada awal tahun 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang mengejutkan terkait penundaan pemilu 2024. Skenario Tunda Pemilu Putusan ini menimbulkan dugaan bahwa ada rencana dari sekelompok tertentu untuk mengatur penundaan pemilu tersebut.
-
Kapan isu tunda pemilu muncul? Pada awal tahun 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang mengejutkan terkait penundaan pemilu 2024.
-
Bagaimana Parmusi membantu Pemilu 2024? 'Insya Allah parmusi besok akan mendoakan, seluruh dai se-Indonesia akan mendoakan agar tahun politik ini bisa berjalan baik tanpa kendala hambatan apa pun dan warga masyarakat dapat memilih sesuai aspirasinya,' kata Hisyam.
-
Kenapa skenario tunda pemilu jadi isu penting? Perludem memandang skenario penundaan pemilu sebagai upaya untuk mengganggu proses demokrasi di Indonesia. Mereka menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas demokrasi dan menentang segala upaya yang dapat mengancam ketentuan demokrasi.
-
Kapan Pemilu 2024? Mendekati Pemilu 2024, sebagai warga negara yang baik kita perlu saling mengajak satu sama lain agar merayakan hak demokratis dengan memberikan suara.
-
Pemilu 2024 kapan dilaksanakan? Pada tahun 2024, pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari.
"Tetapi saya ingin garis bawahi dilakukannya nanti, sesudah selesai seluruh proses perhitungan sampai ke penetapan (pemenang Pemilu)," lanjutnya.
Anggota Komisi II ini menambahkan, pembentukan pansus tak bisa buru-buru. Jika dibentuk dalam waktu dekat ini, maka jadwal penetapan pemenang Pemilu oleh KPU bisa terganggu.
"Tetapi kalau teman-teman punya temuan yang mendesak ya itu haknya juga," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Sekjen Partai Demokrat, Rachland Nasidik menyampaikan, pansus yang disuarakan Fraksi PKS dan Gerindra belum sikap politik, namun dia menyebutnya sebagai tone politik. Pasalnya secara konkret kedua fraksi belum secara resmi mengusulkan.
"Pada dasarnya yang disuarakan kemarin oleh dua partai itu masih tone politik. Belum sikap politik. Sikap politik bisa dilihat kemudian apabila dua partai secara konkret mengeluarkan usulan resmi fraksi untuk membentuk pansus. Jadi kita ikuti saja dinamikanya di DPR. Terlalu pagi untuk menyimpulkan sekarang," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mardani Ali Sera, pada Pileg 2024 ini maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI Dapil Jakarta I.
Baca SelengkapnyaBawaslu menilai Pilkada sangat rentan memicu masalah besar.
Baca SelengkapnyaWacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaUsulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSeluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaMenurut Saan pelaksanaan Pemilu saat ini sebaiknya dijalankan sesuai UUD.
Baca SelengkapnyaBerhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaHal itu tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu.
Baca Selengkapnya