Marianus Sae diduga pakai uang suap untuk kampanye Pilgub NTT
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang hasil suap yang diterima Marianus Sae, akan digunakan untuk biaya kampanye. Ia ditetapkan sebagai tersangka suap proyek jalan di Kabupaten Ngada.
"Apakah ini akan dilakukan untuk biaya kampanye prediksi ya, prediksi dari tim kita, kemungkinan besar dia butuh uang untuk itu," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/2).
Basaria menambahkan, prediksi itu berdasarkan penetapan Marianus sebagai bakal calon gubernur tentu membutuhkan dana yang besar. Meski demikian, KPK belum menemukan indikasi uang yang masuk ke tim pemenangan.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
-
Kenapa Harun Masiku melakukan suap? Ia melakukan suap agar dapat menggantikan posisi Nazarudin Kiemas, peraih suara tertinggi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 daerah pemilihan Sumatera Selatan I yang meninggal dunia.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
"Tapi apakah itu pasti untuk sana kita belum bisa mengatakan itu karena kita belum menerima, belum menemukan jalur sesuatu yang diberikan kepada pihak yang akan melakukan tim-tim yang berhubungan dengan Pilkada tersebut," ujar dia.
Pada saat melakukan operasi tangkap tangan, Marianus tengah berada di sebuah Hotel di Surabaya bersama ketua tim psikotes calon gubernur NTT, berinisial ATS. Namun, KPK pun belum menemukan aliran dana yang masuk ke tangan ATS.
"Kita belum temukan apakah aliran dana apakah ada proyek hubungannya apa yang bersangkutan menerima sesuatu sampai sekarang ini kita masih belum bisa membuktikan keras itu," kata Basaria.
Marianus terkena operasi tangkap tangan Minggu (11/2) kemarin atau tepat sehari sebelum penetapan calon oleh KPU pada Senin (12/2) hari ini. Marianus bersama Emilia Nomleni sebelumnya diusung oleh PDIP dan PKB sebagai bakal calon gubernur NTT.
Terpisah, PDIP mencabut dukungan terhadap Marianus Sae yang sebelumnya diusung sebagai bakal calon Gubernur NTT di Pilkada 2018. Pencabutan mandat ini lantaran Marianus tertangkap tangan KPK atas dugaan menerima suap fee proyek.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Marianus dan Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu (WIU) sebagai tersangka suap sejumlah proyek di Kabupaten Ngada. Marianus diduga menerima suap dari Wilhemus untuk memakai perusahaan kontraktornya untuk beberapa proyek jalan dan jembatan senilai Rp 54 m pada 2018. Hasil penemuan KPK, Marianus menerima uang total sebesar Rp 4,1 miliar yang diberikan dalam jangka waktu November 2017 sampai Februari 2018.
Terpisah, PDIP mencabut dukungan terhadap Marianus Sae yang sebelumnya diusung sebagai bakal calon Gubernur NTT di Pilkada 2018. Pencabutan mandat ini lantaran Marianus tertangkap tangan KPK atas dugaan menerima suap fee proyek.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Baca SelengkapnyaUang yang disimpan di dalam koper dan kardus itu diamankan KPK dalam OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCalon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaEnam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAdanya temuan uang di tangan seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyidikan diduga kalau Sofyan telah menjalani bisnis haram ini sejak Maret 2024.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan, penyidik KPK menemukan sejumlah alat bukti yang diduga kuat penanganan perkara suap yang turut melibatkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso..
Baca SelengkapnyaMuhaimin dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung hari ini, 17 Juli hingga 15 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaSelain Sahbirin, ada enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap.
Baca Selengkapnya