Mario Dandy Kembali Dilaporkan ke Polisi
Merdeka.com - Belum rampung penyidikan kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo kembali dilaporkan ke Polisi. Kali ini, pelapor adalah mantan pacarnya, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19).
Amanda melaporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Tertuang dalam nomor laporan: LP/B/1376/III/2023/POLDA METRO JAYA, Tanggal 14 Maret 2023.
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan kliennya 'gerah' atas tudingan yang dilayangkan pengacara Mario Dandy.
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan? Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
-
Siapa yang digugat cerai? Namun, rasa sayang itu berubah menjadi kekecewaan. Reinaldo Martin merasa kecewa setelah istrinya mengajukan gugatan cerai pada 19 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Dimana gugatan diajukan? 1. Penggugat atau kuasanya mendaftar gugatan ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
-
Siapa yang menggugat cerai Andika Rosadi? Benar adanya kabar mengenai gugatan cerai Nisya Ahmad terhadap suaminya, seperti yang dikonfirmasi oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Kami melaporkan Mario Dandy Satriyo dan kawan-kawan. Sementara ini terkait fitnah dan pencemaran nama baik Pasal 310 KUHP dan Pasal 311," kata Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3).
Enita menepis tudingan penasihat hukum Mario Dandy sebagai terhadap kliennya.
"Itu kami bantah dengan tegas," kata Enita.
Menurutnya, Mario Dandy Satriyo bersama penasihat hukum telah mengiring opini dengan kambing hitamkan APA alias Amanda untuk kepentingan mereka.
"Penggiringan opini publik MDS melalui pengacaranya itu tidak benar bohong belaka. Tapi silakan itu pengacara mereka sudah kami laporkan, silakan saja, mereka harus mempertanggungjawabkan," ujar dia.
Enita mengatakan Amanda kesal atas tuduhan yang diarahkan kepadanya. Sebab, tuduhan hanya berdasarkan 'katanya katanya'.
"Kita bicara hukum harus ada fakta, tidak boleh katanya-katanya semuanya berdasarkan data. Dan karena tuduhan yang menyudutkan Amanda sudah ke mana-mana, untuk itu kami kuasa hukum menggunakan upaya hukum," katanya.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaRafael pun juga terlihat terharu hingga mencium wajah Mario yang mengenakan rompi tahanan.
Baca SelengkapnyaTingkah laku Mario Dandy kembali menyita perhatian. Tersangka kasus penganiayaan David Ozora itu disorot netizen setelah videonya menjelang persidangan viral.
Baca SelengkapnyaJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Mario Dandy hukuman 12 tahun penjara dalam kasus kasus penganiayaan.
Baca SelengkapnyaMario Dandy memutuskan mengajukan banding terhadap vonis diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai, Mario Dandy dan Shane Lukas tidak mengungkapkan fakta utuh dalam persidangan.
Baca SelengkapnyaMario Dandy dijatuhi hukuman dengan pidana penjara selama 12 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaKarangan bunga itu ada yang berisi dukungan kepada Shane dan doa untuk David.
Baca SelengkapnyaMario juga tidak menyangka aksi penganiayaan dengan cara di pukul hingga ditendang layaknya sepak bola lalu selebrasi seperti bintang sepak bola.
Baca SelengkapnyaSidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.
Baca SelengkapnyaAmanda memastikan kliennya akan memenuhi surat panggilan tersebut.
Baca Selengkapnya