Mario lolos naik roda Garuda, DPR minta petugas bandara dihukum
Merdeka.com - Aksi penyusupan Mario Steven Ambarita (21) yang masuk ke ruang roda pesawat Garuda dan ikut terbang hingga ke Jakarta menunjukkan lemahnya pengawasan keamanan dan keselamatan di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Riau. Komisi V DPR juga meminta Kemenhub mengaudit kelayakan Bandara Sultan Syarif Kasim II.
"Setiap orang dilarang berada di daerah tertentu di bandara udara dan/atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan karena dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan, kecuali memperoleh izin dari otoritas Bandar udara. Aksi penyusupan ini, membuktikan lemahnya pengawasan keamanan dan keselamatan oleh pihak otoritas bandara. Kami sangat menyesalkan hal ini bisa terjadi," kata Wakil ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia, Rabu (8/4) melalui siaran pers.
Dalam pasal UU No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, lanjut Yudi, otoritas bandara memiliki kewenangan untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan. Aksi Mario yang berhasil masuk ke dalam ruang roda pesawat Garuda tanpa diketahui, menurut Yudi, menunjukkan lemahnya pengawasan keselamatan dan keamanan di bandara.
-
Apa permintaan para pembajak pesawat Garuda Indonesia 206? Selain meminta pembebasan anggota Komando Jihad, mereka juga meminta uang sebesar 1,5 juta USD.
-
Siapa yang melakukan ramp check pesawat di Bandara Soekarno-Hatta? 'Hari ini secara khusus saya melalukan suatu koordinasi, lalu dilanjutkan ramp-chek pesawat Garuda dan juga Lion Air. Tadi apa yang kita rapatkan dan kita pastikan suatu checking agar berjalan baik,' kata Menhub Budi Karya di lokasi.
-
Apa yang akan dievaluasi Kemenhub? Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Nantinya, tim investigasi internal akan mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Mengapa Kementerian ATR meninjau PELATARAN? Ia ingin memastikan program tersebut benar-benar bermanfaat bagi warga yang tak bisa mengurus administrasi pertanahannya di hari kerja pada umumnya, yaitu Senin-Jumat.
-
Siapa yang terbang ke Jakarta? 'Puji Tuhan, Selasa malam rapat pleno KPU Papua Pegunungan selesai dilaksanakan walaupun banyak yang mengajukan keberatan dan kami bersama komisioner KPU Papua berangkat dan setibanya di Jakarta akan langsung mengikuti rapat pleno di KPU RI,' kata Theodorus Kossay.
Padahal, kata Yudi, setiap bandara yang dioperasikan wajib memenuhi ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan, serta ketentuan pelayanan jasa bandar udara. Karena itu, Yudi meminta Kemenhub untuk melakukan audit teknis terhadap Bandara Sultan Syarif Kasim II.
"Semua bandara yang akan beroperasi harus memenuhi ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan. Jika sudah terpenuhi, maka akan diberikan sertifikat Bandar udara. Kalau kondisinya seperti ini, maka perlu diaudit ulang. Kejadian ini bisa mencoreng dunia penerbangan kita, bahkan bisa jadi membuat kategori penerbangan kita turun, bukan naik seperti yang dijanjikan Menhub," ujar Yudi.
Dalam kesempatan itu, Yudi juga mengingatkan Kemenhub untuk menegakkan aturan penerbangan dengan memberikan sanksi tegas kepada pelaku penyusupan dan petugas yang terbukti lalai sehingga Mario bisa menjalankan aksinya yang dapat membahayakan keselamatan penumpang pesawat.
"Kita tidak mau kejadian seperti ini terulang lagi. Karena itu, aturan harus ditegakkan. UU Penerbangan sudah mengatur sanksi terhadap pelaku dan petugas yang terbukti lalai mengawasi, karena aksi ini sangat membahayakan penerbangan. Syukur tidak terjadi musibah apa-apa," tegas Yudi.
Sesuai dengan Pasal 421, setiap orang yang berada di daerah tertentu di bandar udara, tanpa memperoleh izin dari otoritas bandar udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 210 dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Dan setiap orang membuat halangan (obstacle), dan/atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 210 dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Sementara, pasal 422 mengatur sanksi bagi orang dengan sengaja mengoperasikan Bandar udara tanpa memenuhi ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 217 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus Gerindra itu mengeluhkan tidak adanya fasilitas garbarata, sehingga para petugas harus menyediakan payung saat hujan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menanggapi keluhan Arteria terkait OTT yang dilakukan Kejati Bali
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaArteria Dahlan meminta Dirjen Imigrasi Kemenkumham melakukan perlawanan terhadap Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaKemenhub memeriksa Pejabat Bandara Sangia Nibandera buntut viral ajak YouTuber Korea ke hotel
Baca SelengkapnyaRiswan Tony menyebut pejabat KPU itu sampai menyewa jet pribadi, dugem hingga soal wanita.
Baca SelengkapnyaKemenhub sangat menyesalkan video viral yang melibatkan salah satu pejabatnya tersebut.
Baca SelengkapnyaKeluhan itu juga didengar beberapa perwakilan kementerian yang ikut hadir dalam rapat tersebut.
Baca SelengkapnyaIrfan mengatakan dua pilot tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaPejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Selengkapnya