Markas TNI di IKN Butuh 4.500 Hektar, Jenderal Andika: Kita Perlu Kekuatan Tambahan
Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, TNI membutuhkan sekitar 4.500 hektar untuk membangun wilayah pertahanan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal ini digunakan untuk membangun kebutuhan pertahanan di ibu kota baru.
Lahan 4.500 ini di luar 300 hektar untuk membangun markas besar TNI yang berada di titik nol atau kawasan inti Ibu Kota Baru yang berdekatan dengan Istana Negara, gedung DPR. Lahan 4.500 akan berada di kawasan perluasan IKN.
"Kita perlu menghadirkan kekuatan tambahan. Nah kekuatan tambahan itu, AD, AL dan AU," ujar Andika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2).
-
Siapa yang akan pindah kantor ke IKN? Presiden Jokowi akan resmi memindahkan kantornya dari Istana Kepresidenan Jakarta, ke Istana di Kalimantan Timur.
-
Dimana lokasi pembebasan lahan IKN? Tim terpadu fokus mempercepat pembebasan lahan warga terdampak pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Kelurahan Sepaku, lanjut Alimuddin, serta lahan milik warga masuk areal pembangunan jalan bebas hambatan atau tol seksi 6A dan 6B di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
-
Di mana lokasi pembangunan IKN? Pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di antaranya Istana dan Kantor Presiden, Plaza Seremoni (lapangan upacara), kementerian koordinator (kemenko) yang terdiri gedung satu, dua, tiga dan empat, serta tapak rumah menteri dikebut pembangunannya.
-
Kapan Jokowi akan pindah ke IKN? Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah siap untuk berkantor di IKN pada Juli mendatang.
-
Dimana PKL itu direlokasi? PKL itu sebelumnya berdagang di trotoar rumah sakit.
-
Dimana pembangunan IKN dilakukan saat ini? Pembangunan IKN saat ini tengah berlangsung di beberapa sektor. Misalnya saja layanan kesehatan 4 Rumah Sakit yaitu RS Abdiwaluyo, RS Mayapada, RS Hermina, dan RS Kementerian Kesehatan.
Kebutuhan Tiga Matra TNI
Andika menjelaskan, angkatan darat membutuhkan tambahan kodam dan perangkatnya. Yaitu terdiri dari teritorial dan satuan tempurnya.
"Kemudian kalau satuan tempur brigade ada infanteri, ada resimen artileri pertahanan udara, resimen artileri pertahanan medan, dan alutsista," Andika.
Sementara itu, angkatan laut membutuhkan bagian armada, bagian kanal, satuan pembelian dan perbaikan. Termasuk pengamanan alutsista angkatan laut.
Sedangkan angkatan udara membutuhkan kehadiran Lanud, serta komando sektor pertahanan udara beserta alutsista.
Untuk pembangunan wilayah pertahanan angkatan darat membutuhkan sekitar 2.700 hektar dengan sekitar 2.400 hektar untuk Lanud. Angkatan laut membutuhkan sekitar 980-1000 hektar.
"Jadi total kira-kira 4.500 hektar," imbuh Andika.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maruli menegaskan, TNI siap membantu demi kelancaran pembangunan satuan TNI AD.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca SelengkapnyaHal itu telah dibahas dalam Rapim TNI-Polri yang dihadiri Panglima TNI dan Kapolri Sigit.
Baca SelengkapnyaNantinya apartemen ini akan dihuni para 11.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 5.000 TNI dan Polri.
Baca SelengkapnyaSecara rinci, realisasi pembebasan lahan di IKN untuk Januari 2024 hingga 4 Oktober 2024 sebesar Rp1,43 triliun.
Baca SelengkapnyaPembangunan Kodim IKN di atas lahan seluas 3,29 hektare
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran terkini digunakan untuk memenuhi kualitas pembangunan infrastruktur IKN.
Baca SelengkapnyaDalam 3 tahun, APBN yang dialokasikan untuk pembangunan IKN tercatat mengalami kenaikan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan sekitar 3.100 hektare lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
Baca SelengkapnyaBandara ini di desain secara khusus dengan ciri khas budaya Kalimantan dan ramah lingkungan (green airport).
Baca SelengkapnyaBambang Susantono meminta tambahan anggaran tahun 2024 sebesar Rp3,5 triliun untuk Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaTenaga-tenaga yang diperlukan di eselon II dalam rangka percepatan, telah diantisipasi dan RUU ASN.
Baca Selengkapnya