Marketing Vila di Bali Tilap Ratusan Juta dari WN Ukraina
Merdeka.com - Seorang pria bernama Dominggus Seran alias Miguel (34) yang merupakan marketing vila di Bali, ditangkap kepolisian Polsek Kuta karena menilap uang pelanggannya Rp215 juta.
"Pelaku mengakui bahwa uang tersebut sudah habis dipergunakan untuk biaya hidupnya sehari-hari," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Made Yudistira, dilansir Antara, Senin (9/11).
Peristiwa tersebut terjadi, di Kantor Alex Villas, Jalan Sri rama No 7, Kelurahan Legian, Kuta, Badung, Bali, pada Jumat tanggal 28 Desember 2018 lalu, sekitar pukul 12.00 Wita.
-
Apa yang terjadi di Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Pasukan penjajah Israel di Tepi Barat yang diduduki, Palestina, mengikat seorang pria Palestina yang terluka di atas kap sebuah kendaraan militer saat melakukan penggerebekan di kota Jenin.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
Saat itu korban Oleksi Shtefan (34) yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina sekitar pukul 12:00 Wita datang ke lokasi. Kemudian korban, menyerahkan uang deposit untuk sewa vila Rp50.000.000 kepada pelaku.
Selanjutnya, pada tanggal 28 Januari 2019 sekitar pukul 12.00 Wita, pelaku kembali datang mengambil uang sebesar Rp231 906.000 pada korban. Kemudian tanggal 15 November 2019 kembali korban transfer uang sebesar Rp165.000.000 ke pelaku melalui mobile banking.
Tak sampai di situ, Pada tanggal 16 November 2019 sekira pukul 05.28 Wita korban kembali transfer uang sebesar Rp5.000.000 sehingga jumlah seluruhnya sekitar Rp451.906.000.
Namun, pada tanggal 14 Desember 2019 pemilik vila datang dan langsung mengunci gerbang dan menyampaikan bahwa belum menerima uang sewa villa.
"Selanjutnya pelapor (korban) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut," imbuhnya.
Lewat laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mencari saksi-saksi di TKP. Kemudian, pada Jumat (6/11) sekitar pukul 09.00 Wita, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Vila Rockn Love di daerah Uma Alas, Kerobokan, Kuta Badung. Kemudian pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Kuta untuk proses lanjut.
"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa uang sewa villa sebesar Rp50.000.000 dan Rp165.000.000 tidak dibayarkan ke owner villa. Pelaku mengakui bahwa uang itu dibelikan satu buah handphone merek iPhone 6s plus seharga Rp3.000.000," ujar Yudistira.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sebelumnya membongkar pabrik narkotika di vila kawasan Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaPerempuan berinisial VR itu membuat konten pornografi selama berada di Bali.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaAdapun tiga tersangka WNA itu, yakni dua berasal dari Ukraina dan satu WNA asal Rusia
Baca SelengkapnyaBule Rusia tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap temuan laboratorium narkoba, yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaKode atau petunjuk berkaitan dengan website hydra tersebut dibuat para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan pabrik narkoba di Bali beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku berada di Thailand dan kini telah diringkus petugas.
Baca SelengkapnyaDua WNA yang mengendalikan laboratorium itu mengaku meracik narkotika otodidak.
Baca SelengkapnyaPabrik narkotika itu berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Baca Selengkapnya