Maruarar Sirait: RUU Tembakau harus adil pada semua pihak
Merdeka.com - Pansus RUU Tembakau harus bisa menjadi jalan keluar dan memastikan setiap pihak menerima keputusan yang adil. Anggota Pansus RUU Pertembakauan Maruarar Sirait mengatakan, beberapa pihak yang harus menjadi perhatian yaitu petani, industri rokok dan pengusaha rokok, negara, dan masyarakat secara luas.
Dalam hal petani, sambung Maruarar, kesejahteraan petani harus benar-benar menjadi perhatian. Petani harus benar-benar merasakan manfaat dari pertanian tembakau tersebut, sehingga daya belinya meningkat dan tingkat ekonominya naik.
Menurut Maruarar, industri rokok juga harus bisa misalnya memberikan dana CSR untuk membantu masyarakat sekitar. Di saat yang sama, harus ada kemitraan untuk dana kesehatan.
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Siapa yang harus tahu bahaya rokok? Orang tua memiliki pengaruh besar terhadap perilaku anak.
-
Apa tujuan Kemendag dalam melindungi petani tembakau dan cengkih? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/8). Pada pertemuan tersebut, Mendag menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melindungi kesejahteraan petani tembakau dan cengkih di dalam negeri agar tetap berkembang.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Siapa yang mendorong kebijakan rokok? Lebih dari 100 pemangku kebijakan secara terbuka memihak industri rokok, dan sebagian di antaranya memiliki konflik kepentingan dengan industri tersebut,' jelas Manik.
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
"Terkait dengan negara, selama ini industri tembakau memberikan sumbangsih terhadap penerimaan negara sebesar Rp 130-150 triliun, baik dari cukai maupun pajak," ungkap Maruarar di Jakarta, Rabu (12/7).
Dalam rangka menyerap masukan dari berbagai elemen masyarakat, Pansus RUU Pertembakauan sendiri sudah melakukan kunjungan kerja di Kota Malang, Jawa Timur (11/07). Sejumlah pertemuan pun digelar, antara lain pertemuan dengan pengusaha rokok kretek di PT. Gandum dilanjut dengan peninjauan ke pabrik rokok, pertemuan dengan Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Malang, dan Pertemuan para ilmuwan di Universitas Brawijaya. Serta berkunjung ke Rumah Sehat Prof. Dr. Sutiman Bambang Sumitro.
Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Malang, Johny mengapresiasi adanya RUU tentang Pertembakauan. Dan dia pun berharap UU ini nantinya akan mengatur semua sektor.
"Kami berharap UU ini nantinya mengatur dan melindungi semua sektor. Dari petaninya, Industri dan tenaga kerjanya, penerimaan negara dan kesehatan," katanya saat ditemui usai menerima tim Pansus RUU tentang Pertembakauan di Kota Malang, Selasa (11/7).
Menurutnya, pada dasarnya RUU tersebut memiliki tujuan mulia, yaitu melindungi tembakau sebagai kekayaan bangsa. Maka itu, dia berpesan kepada anggota DPR yang menyusun RUU tentang Pertembakauan ini harus mendengarkan masukan dari berbagai pihak agar dalam menyusun pasal per pasal benar-benar melindungi kepentingan semua pihak, tidak hanya melindungi kelompok-kelompok tertentu yang ingin mengambil untung dari pertembakauan ini.
"Kunjungan Pansus RUU tentang Pertembakauan ke Gapero Malang merupakan itikad yang baik dari DPR untuk mendengar masukan kami. Dan kami juga mengapresiasi langkah RUU yang berkunjung ke Malang dengan mendatangi berbagai komponen masyarakat di Kota Malang. Semoga dengan kerja maksimal ini akan melahirkan UU yang pro terhadap kepentingan nasional," jelasnya.
Lebih lanjut dia meminta agar UU tersebut nantinya benar-benar melindungi dan memberdayakan petani tembakau nasional. Menurutnya pada dasarnya dunia industri nasional lebih menyukai membeli tembakau lokal dari pada tembakau Import karena relatif lebih murah.
"Kalau dari petani kualitas dan kuantitas memenuhi saya rasa industri tidak akan melakukan import. Jika UU ini bisa melindungi dan memberdayakan petani maka pertembakauan Indonesia akan lebih maju," ungkapnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR meminta Kemenkes sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan untuk lebih melibatkan petani, pekerja.
Baca SelengkapnyaProduk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca SelengkapnyaTiga tim pemenangan calon presiden (Capres) dan calon wakil Presiden (Cawapres) di Pilpres 2024 bersepakat memperhatikan nasib petani tembakau
Baca SelengkapnyaDari aspek ketenagakerjaan, industri rokok tidak sedikit menyerap tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaDia berharap pemerintahan Prabowo bisa lebih memperhatikan masyarakat pertembakauan.
Baca Selengkapnyadalam Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) salah satu aturan yang disoroti yakni nantinya, kemasan rokok harus polos tanpa merek.
Baca SelengkapnyaJumlah produksi rokok saat ini secara nasional sebesar 364 miliar batang per tahun.
Baca SelengkapnyaMereka menyampaikan permohonan kepada pemerintah untuk melindungi keberlangsungannya, terutama dari rencana kenaikan cukai 2025.
Baca SelengkapnyaLangkah untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi pun menjadi pertimbangan mengingat pihaknya telah berkirim surat kepada pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaPAN juga berjuang melalui proses politik di DPR RI dengan terus menggodok RUU Tembakau.
Baca SelengkapnyaSejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.
Baca SelengkapnyaKontribusi penting IHT tidak hanya pada pemasukan negara, tetapi juga penyerapan lapangan kerja.
Baca Selengkapnya