Ma'ruf Amin: Majelis Taklim Tak Terdaftar Tak Dapat Pelayanan dan Pembinaan Kemenag
Merdeka.com - Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim menuai pro dan kontra. Sebab itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memanggil Menteri Agama Fachrul Razi di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Senin (9/12).
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan beberapa kesepakatan yaitu Kementerian Agama akan mendaftarkan majelis taklim tetapi hal tersebut tidak diwajibkan. Namun dengan konsekuensi majelis taklim itu tak mendapat pelayanan dan pembinaan Kemenag.
"Intinya Kementerian Agama itu akan mendaftar majelis-majelis taklim untuk pelayanan dan pembinaan, tetapi memang tidak harus atau tidak wajib," kata Ma'ruf di kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (11/12).
-
Apa nama kecil Ma'ruf Amin? Dikutip dari Liputan6, ternyata Ma'ruf Amin memiliki nama kecil yang sudah dipersiapkan oleh sang ayah itu. Nama tersebut ialah 'Al-Karkhi' yang terinspirasi dari tokoh Sufi terkemuka asal Persia, Abu Mahfudz Ma'ruf bin Firus al-Karkhi.
-
Apa yang akan dilakukan Mahfud jika terpilih jadi Wapres? “Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,“ pungkas Mahfud MD.
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin akan mencoblos? 'Rencana sekitar jam 09.00 WIB. Info yang saya dapat dengan keluarganya,' ujarnya.
-
Di mana Wapres Ma'ruf Amin akan mencoblos? Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin direncanakan mencoblos di TPS 33 Kecamatan Tapos, Depok.
-
Dimana arahan Ma'ruf Amin disampaikan? Arahan itu disampaikan Ma'ruf dalam acara Anugerah Adinata Syariah 2024 di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk, Tangerang, Banten, Senin (20/5).
-
Apa agenda Ma'ruf Amin ke PKB? 'Iya benar (datang) sebagai Dewan Syuro. Belum tahu (pembahasan apa), katanya rapat pleno,' ucap Tommy singkat.
Ma'ruf menjelaskan jika majelis tersebut terdaftar nantinya Kemenag akan memberikan pelayanan dan pembinaan. Namun jika tidak terdaftar tak akan mendapatkan pelayanan.
"Ya enggak ada masalah, tapi tidak dapat pelayanan dan tidak dapat pembinaan, karena tidak mau," ungkap Ma'ruf.
Dia juga menjelaskan majelis taklim yang tidak terdaftar juga masih boleh beroperasi. Kecuali kata dia, jika ada melanggar tetap dihukum.
"Ya bolehlah, kecuali melanggar, itu ada urusannya sendiri. Tapi tidak memperoleh pembinaan dan pelayanan, jadi sehingga daftar tetap berjalan, dan tidak harus menimbulkan kontroversi," ungkap Ma'ruf.
Aturan Majelis Taklim Terdaftar Kemenag Dinilai Berlebihan
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir menilai, peraturan Menteri Agama agar seluruh majelis taklim di Indonesia didaftarkan sebagai aturan yang berlebihan.
"Tonggak sejarah ini kita deklarasikan dengan negara Pancasila sebagai hasil kesepakatan bersama. Majelis taklim untuk pendaftaran dan macam-macam tetapi kebijakan itu kalau dikaitkan dengan radikalisme itu memang berlebihan tidak nyambung juga," ucap Haedar di kantornya, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).
Menurut Haidar, bila pendataan Majelis Taklim dikaitkan dengan isu radikalisme nantinya malah akan menimbulkan stigma atau membangun asumsi di masyarakat bahwa agama Islam menjadi sumber dari radikalisme.
"Problem radikalisasi yang punya potensi intoleran, kekerasan dan membenarkan kekerasan ekstrem maka muaranya jangan satu institusi. Kalau satu institusi yang ada di umat Islam apalagi majelis taklim itu nantikan asumsinya oh berarti umat Islam menjadi sumber dari radikalisme," sambung Haedar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wapres maruf amin soal Ponpes Al-Zaytun, mungkin tak dibuburkan tapi dibina
Baca SelengkapnyaDalam pidatonya, Ma'ruf Amin meminta para ulama, khususnya ulama fatwa terus menebarkan kebaikan
Baca SelengkapnyaMa'ruf juga meminta ormas pengelola tambang jangan sampai merusak lingkungan.
Baca SelengkapnyaPernyataan akademisi itu menjadi bagian dari dinamika positif.
Baca SelengkapnyaMa'ruf juga membahas soal konflik yang terjadi antara PKB dan PBNU
Baca Selengkapnya"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.
Baca SelengkapnyaWapres Ma’ruf Amin meminta ormas agama untuk mematuhi aturan pengelolaan tambang yang benar.
Baca SelengkapnyaMa’ruf pun berharap, seluruh pihak yang bermasalah dengan PKB kini dapat kembali ke jalurnya.
Baca SelengkapnyaWapres sekaligus merespons munculnya kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin menegaskan tetap akan mengabdi dan memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara meski nanti tidak lagi menjadi sebagai Wapres RI.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menegaskan organisasinya bukanlah organisasi politik meski aktif dalam mendirikan dan mengawal kemajuan bangsa
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Moch Mahfud Md, menyatakan pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya