Ma'ruf Amin Tetap Jabat Ketum MUI, Alasan Diminta Tak Mundur Sampai Munas
Merdeka.com - Ma'ruf Amin mengaku diminta tetap menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2015-2020, meskipun menjadi Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024. Hal itu ia sampaikan sesuai amanat Rakernas V MUI yang digelar pada 11-13 Oktober 2019 di Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
"Jadi Rakernas itu kan minta saya untuk jadi ketua umum jangan mengundurkan diri sampe Munas," kata Ma'ruf usai menerima pimpinan MPR di kediamannya di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/10) malam.
Ma'ruf mengaku, hal itu tidaklah melanggar atau menyimpang aturan yang ada. Meskipun ia merangkap dua jabatan yakni sebagai Ketua Umum MUI dan Wakil Presiden RI.
-
Apa nama kecil Ma'ruf Amin? Dikutip dari Liputan6, ternyata Ma'ruf Amin memiliki nama kecil yang sudah dipersiapkan oleh sang ayah itu. Nama tersebut ialah 'Al-Karkhi' yang terinspirasi dari tokoh Sufi terkemuka asal Persia, Abu Mahfudz Ma'ruf bin Firus al-Karkhi.
-
Apa yang diklaim oleh MUI? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
-
Kenapa Ma'ruf Amin yakin Gibran paham tugas Wapres? 'Saya kira Gibran sudah ngerti. Dia kan bekas Wali Kota, sudah punya pengalaman,' kata Ma'ruf Amin di Universitas Diponegoro, Jawa Tengah, Rabu (11/9).
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Siapa orang tua Ma'ruf Amin? Ma’ruf Amin sendiri merupakan putra dari pasangan Kyai Haji Mohamad Amin dan Hajjah Maimoenah.
-
Mahfud hindari fitnah saat Pilpres 2024? 'Saya sengaja ke berbagai kampus tidak datang, kecuali dalam kampanye terbuka yang sengaja diselenggarakan kampus seperti Unair, kampanye terbuka, semua kontestan diundang tapi kalau kuliah saya tidak, berhenti selama musim kampanye,' ujar pria yang diketahui sebagai pakar hukum tata negara ini.
"Itu mah itu kan kemudian ada juga pihak-pihak yang menganggap itu menyimpang dari pada PRT, tapi setelah kita bahas itu tidak menyimpang. Yang tidak boleh itu jadi ketum dia menjabat, nah kalau saya ini kan jadi ketua umum baru menjabat, beda," ujarnya.
Menurutnya, meskipun ia menjabat sebagai ketua umum MUI, tapi sebagai ketua umum yang non-aktif. Ia akan tetap menjadi ketua umum non-aktif hingga digelarnya Musyawarah Nasional (Munas).
"Kemudian setelah sekarang ini apakah harus mundur? Kalau mundur apa harus segera, kata bahasa-bahasa agamanya harus tawuron harus langsung, apa boleh ditunda? Karena itu sepakat tetap, cuma karena tugas-tugas saya sebagai wapres maka saya ketum non-aktif dulu. Sampe nanti di Munas saya bertanggungjawab sebagai ketum dalam mandataris Munas," jelasnya.
Ia pun mengungkapkan, alasan dirinya tetap diinginkan sebagai ketua umum MUI. Karena, ia diminta untuk menjadi aspirasi.
"(Pertimbangannya) Mereka menganggap, meminta saya tetap aspirasi, supaya itu di Rakernas. Jadi tinggal rapim tinggal memberi penguatan aja," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidowi mengatakan, dengan menjabatnya Ma'ruf sebagai wakil presiden. Ia berharap MUI daerah bakal lebih sejahtera dan mendapatkan akses pendanaan yang memadai.
"Nah inilah yang diharapkan oleh daerah-daerah itu dijadikan ingin dijadikan momentum bahwa ketika Kiai Ma'ruf itu menjadi wapres diharapkan Kiai Ma'ruf itu bisa mempunyai fungsi bagaimana agar daerah-daerah itu bisa mendapatkan akses pendanaan yang memadai dari pemda dengan ketum Kiai Ma'ruf yang saat ini menjadi wapres. Ya berharap begitu," kata Masduki di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (15/10).
Kendati demikian, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADRT) MUI disebutkan jika menjabat sebagai wapres, seharusnya Ma'ruf mundur. Tetapi diambil jalan tengah dalam Rapim bahwa Ma'ruf diganti sementara oleh dua wakil ketua umum sebagai pelaksana tugas.
Masduki mengklaim tidak bertabrakan dengan aturan karena sudah ada kesepakatan dalam Rapim dan Rakernas.
"Karena itu sudah jadi kesepakatan dari Rapim dan itu juga adalah suara dari rakernas sebagai forum tertinggi kedua dari munas," ucapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wapres Ma'ruf Amin menilai rencana Mahfud mundur dari kabinet merupakan hak seorang menteri
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Maruf Amin menegaskan akan menerima semua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pemilu aturan capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaMa’ruf pun berharap, seluruh pihak yang bermasalah dengan PKB kini dapat kembali ke jalurnya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Mahfud yang juga Cawapres nomor urut 03 memastikan akan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Wapres juga mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh pegawai Setwapres.
Baca SelengkapnyaWapres mengaku dirinya bukanlah sosok pejabat yang ingin selalu tampil atau menjadi atraktif
Baca SelengkapnyaMenurut aturan, Mahfud mengatakan, tidak ada keharusan untuk mundur.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran tidak menyarankan Menhan Prabowo Subianto mundur.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan, ia baru melakukan cuti saat menghadiri atau melakukan kampanye.
Baca SelengkapnyaMa’ruf mengingatkan bahwa pemecatan Hasyim adalah peringatan bagi semua pejabat agar tidak main-main dengan moral dan integritas
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya