Ma'ruf Dorong MUI Keluarkan Fatwa Mudik Haram saat Pandemi, Kang Emil Dukung
Merdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berencana mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan Fatwa mudik haram di tengah pandemi Corona atau Covid-19 ini.
Hal itu disampaikannya saat mendengarkan laporan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil terkait penanganan wabah Covid-19 melalui teleconference.
"Kita sudah mendorong MUI untuk menyatakan bahwa pada saat sekarang ini, mudik itu haram hukumnya," kata Ma'ruf, Jumat (3/4/2020).
-
Siapa yang menerangkan tentang syarat wajib sholat Jumat? 'Wajib Jumat itu bagi laki-laki yang mukim, atau di satu lokasi yang terdapat masjid yang mengadakan shalat Jum'at,' ungkap Buya Yahya, seperti yang dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, pada Kamis (30/8).
-
Apa nama kecil Ma'ruf Amin? Dikutip dari Liputan6, ternyata Ma'ruf Amin memiliki nama kecil yang sudah dipersiapkan oleh sang ayah itu. Nama tersebut ialah 'Al-Karkhi' yang terinspirasi dari tokoh Sufi terkemuka asal Persia, Abu Mahfudz Ma'ruf bin Firus al-Karkhi.
-
Siapa yang menyampaikan amanat? Pada kesempatan pagi hari ini, izinkan saya untuk memberikan amanat pembina upacara dengan mengambil tema motivasi belajar bagi para siswa siswi di sekolah.
-
Siapa yang menyampaikan khutbah Jumat? Khutbah Jumat adalah salah satu rukun sholat Jumat yang wajib dilakukan. Orang yang melakukan khutbah Jumat adalah khatib.
-
Kapan pria itu berbuka puasa? Barberi akhirnya berbuka puasa setelah 1 tahun dan 17 hari, menggunakan sebutir telur rebus dan sepotong roti dan mentega.
-
Siapa pembicara? Akhirnya sampai di acara inti, ceramah pada sore hari ini akan disampaikan oleh ustaz Muhammad Halim.
Mendengar hal tersebut, Kang Emil merasa senang dan girang.
"Ah kalau bisa fatwa ulama, masyarakat lebih denger pak. Karena banyak yang berdalih-dalih dengan ayat-ayat dan syariat juga. Jadi kalau MUI bisa keluarkan Fatwa, tugas saya sebagai umaroh tinggal menguatkan seperti Fatwa MUI tentang salat jumat," ungkap Kang Emil.
Dia pun menceritakan pengalamannya, saat berinisiatif soal pengaturan salat Jumat.
"Waktu saya yang berinisiatif yang ngebully banyak pak. tapi setelah MUI bikin Fatwa, disebarkan, turut, diam dan mengikuti. Jadi, mohon inovasi dari Pak Wapres adalah menghasilkan fatwa yang menguatkan demi keselamatan dan menjauhi kemudaratan," kata Kang Emil.
Mendengar hal tersebut, Wapres Ma'ruf akan mencoba mendorong MUI untuk segera mengeluarkan. Karena banyak Fatwa yang sudah ada saat pandemi Corona ini.
"Saya akan coba nanti supaya keluar tentang mudik," pungkas Ma'ruf.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Majelis MUI angkat bicara soal banyaknya warga memilih mudik di tengah pandemi ini. Menurutnya, kalau dia mudik dari daerah yang tidak ada wabah, menuju ke tempat yang tak ada wajahnya juga, maka tidak ada masalah dan hukumnya adalah boleh-boleh saja.
"Mubah. Karena tidak ada mudharat yang akan muncul disitu," kata Anwar kepada Liputan6.com, Jumat (3/4/2020).
Tapi, masih kata dia, kalau dia mudik dari daerah pandemi, ke daerah lain, maka itu tidak boleh.
"Karena disyakki dan atau diduga keras dia akan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain. Apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya. Dan tetap melakukannya berarti yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang haram," jelas Anwar.
Dengan demikian, menurut dia, kalau pemerintah melarang warganya untuk pulang mudik disaat ada pandemi, boleh saja.
"Bahka hukumnya adalah wajib. Karena kalau itu tidak dilarang maka bencana dan malapetaka yang lebih besar tentu bisa terjadi. Dan tindakan pemerintah membuat kebijakan seperti itu, itu sudah sesuai dan sejalan dengan firman Allah SWT, yang artinya janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan," ungkap Anwar.
"Dan juga sangat sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW yang melarang orang untuk masuk ke daerah yang sedang dilanda wabah dan atau keluar dari daerah tersebut," lanjut dia.
Menurut dia, bagi yang melanggar ketentuan agama tersebut, serta protokol medis yang ada jelas, akan sangat berbahaya.
"Karena akan bisa mengganggu dan mengancam kesehatan, serta jiwa dari yang bersangkutan dan juga diri orang lain," kata Anwar.
Meski demikian, Anwar mengatakan ini bukanlah Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI.
"Ini bukan fatwa. Tetapi pendapat Anwar Abbas dengan berpedoman kepada al-quran dan As-Sunnah serta Fatwa-fatwa MUI yang ada," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ma’ruf mengajak umat muslim untuk tetap menerapkan semangat bulan Ramadan, yakni semangat kasih sayang dan perubahan menjadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaDalam pidatonya, Ma'ruf Amin meminta para ulama, khususnya ulama fatwa terus menebarkan kebaikan
Baca SelengkapnyaDin sempat ambruk saat hendak menunaikan salat Zuhur berjemaah di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha
Baca SelengkapnyaSkema ini dinilai lebih aman untuk menjaga keselamatan mereka dalam menjalani rangkaian puncak ibadah haji.
Baca SelengkapnyaWapres Maruf Amin menegaskan perbedaan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaSholat Jumat adalah sholat yang wajib dilaksanakan terutama bagi laki-laki yang telah akil balig pada waktu Dzuhur tiba.
Baca SelengkapnyaSholat Jumat dapat digantikan dengan sholat Zuhur jika ada alasan syar’i yang membolehkan seseorang meninggalkan sholat Jumat.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama memutuskan akan menerapkan skema murur saat mabit (bermalam) di Muzdalifah pada pelaksanaan puncak ibadah haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaZulhas pun berkelakar ketika salat magrib setelah imam baca Al Fatihah ada makmum yang diam.
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, keputusan murur saat bermalam di Muzdalifah telah dikaji dengan mempertimbangkan aspek hukum fikih dan keamanan jemaah.
Baca SelengkapnyaMabit atau bermalam yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah setelah menjalani wukuf di Arafah.
Baca Selengkapnya