Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ma'ruf Dorong MUI Keluarkan Fatwa Mudik Haram saat Pandemi, Kang Emil Dukung

Ma'ruf Dorong MUI Keluarkan Fatwa Mudik Haram saat Pandemi, Kang Emil Dukung Maruf Amin di kantor Wapres. ©2020 Foto Setpres

Merdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berencana mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan Fatwa mudik haram di tengah pandemi Corona atau Covid-19 ini.

Hal itu disampaikannya saat mendengarkan laporan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil terkait penanganan wabah Covid-19 melalui teleconference.

"Kita sudah mendorong MUI untuk menyatakan bahwa pada saat sekarang ini, mudik itu haram hukumnya," kata Ma'ruf, Jumat (3/4/2020).

Mendengar hal tersebut, Kang Emil merasa senang dan girang.

"Ah kalau bisa fatwa ulama, masyarakat lebih denger pak. Karena banyak yang berdalih-dalih dengan ayat-ayat dan syariat juga. Jadi kalau MUI bisa keluarkan Fatwa, tugas saya sebagai umaroh tinggal menguatkan seperti Fatwa MUI tentang salat jumat," ungkap Kang Emil.

Dia pun menceritakan pengalamannya, saat berinisiatif soal pengaturan salat Jumat.

"Waktu saya yang berinisiatif yang ngebully banyak pak. tapi setelah MUI bikin Fatwa, disebarkan, turut, diam dan mengikuti. Jadi, mohon inovasi dari Pak Wapres adalah menghasilkan fatwa yang menguatkan demi keselamatan dan menjauhi kemudaratan," kata Kang Emil.

Mendengar hal tersebut, Wapres Ma'ruf akan mencoba mendorong MUI untuk segera mengeluarkan. Karena banyak Fatwa yang sudah ada saat pandemi Corona ini.

"Saya akan coba nanti supaya keluar tentang mudik," pungkas Ma'ruf.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Majelis MUI angkat bicara soal banyaknya warga memilih mudik di tengah pandemi ini. Menurutnya, kalau dia mudik dari daerah yang tidak ada wabah, menuju ke tempat yang tak ada wajahnya juga, maka tidak ada masalah dan hukumnya adalah boleh-boleh saja.

"Mubah. Karena tidak ada mudharat yang akan muncul disitu," kata Anwar kepada Liputan6.com, Jumat (3/4/2020).

Tapi, masih kata dia, kalau dia mudik dari daerah pandemi, ke daerah lain, maka itu tidak boleh.

"Karena disyakki dan atau diduga keras dia akan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain. Apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya. Dan tetap melakukannya berarti yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang haram," jelas Anwar.

Dengan demikian, menurut dia, kalau pemerintah melarang warganya untuk pulang mudik disaat ada pandemi, boleh saja.

"Bahka hukumnya adalah wajib. Karena kalau itu tidak dilarang maka bencana dan malapetaka yang lebih besar tentu bisa terjadi. Dan tindakan pemerintah membuat kebijakan seperti itu, itu sudah sesuai dan sejalan dengan firman Allah SWT, yang artinya janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan," ungkap Anwar.

"Dan juga sangat sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW yang melarang orang untuk masuk ke daerah yang sedang dilanda wabah dan atau keluar dari daerah tersebut," lanjut dia.

Menurut dia, bagi yang melanggar ketentuan agama tersebut, serta protokol medis yang ada jelas, akan sangat berbahaya.

"Karena akan bisa mengganggu dan mengancam kesehatan, serta jiwa dari yang bersangkutan dan juga diri orang lain," kata Anwar.

Meski demikian, Anwar mengatakan ini bukanlah Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI.

"Ini bukan fatwa. Tetapi pendapat Anwar Abbas dengan berpedoman kepada al-quran dan As-Sunnah serta Fatwa-fatwa MUI yang ada," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wapres Ma’ruf Amin: Selamat Merayakan Idulfitri, Terus Hidupkan Spirit Ramadan
Wapres Ma’ruf Amin: Selamat Merayakan Idulfitri, Terus Hidupkan Spirit Ramadan

Ma’ruf mengajak umat muslim untuk tetap menerapkan semangat bulan Ramadan, yakni semangat kasih sayang dan perubahan menjadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Wapres Ma'ruf Amin Akui
VIDEO: Wapres Ma'ruf Amin Akui "Kalau Bisa Pilih, Saya Ingin Jadi Anak Presiden"

Dalam pidatonya, Ma'ruf Amin meminta para ulama, khususnya ulama fatwa terus menebarkan kebaikan

Baca Selengkapnya
Din Syamsuddin Sempat Ambruk Saat Salat Zuhur di Lokasi Demo, Posisi Imam Digantikan Menantu Rizieq
Din Syamsuddin Sempat Ambruk Saat Salat Zuhur di Lokasi Demo, Posisi Imam Digantikan Menantu Rizieq

Din sempat ambruk saat hendak menunaikan salat Zuhur berjemaah di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha

Baca Selengkapnya
Demi Keselamatan Jemaah, Buya Anwar Sepakat Mabit di Muzdalifah Pakai Skema Murur
Demi Keselamatan Jemaah, Buya Anwar Sepakat Mabit di Muzdalifah Pakai Skema Murur

Skema ini dinilai lebih aman untuk menjaga keselamatan mereka dalam menjalani rangkaian puncak ibadah haji.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wapres Ma'ruf Amin: Kalau Puasa Ikut Pemerintah, Jangan Ikut Lebaran yang Duluan
VIDEO: Wapres Ma'ruf Amin: Kalau Puasa Ikut Pemerintah, Jangan Ikut Lebaran yang Duluan

Wapres Maruf Amin menegaskan perbedaan sudah menjadi hal yang biasa.

Baca Selengkapnya
Apakah Sholat Jumat Bisa Diganti dengan Sholat Dzuhur? Berikut Penjelasannya
Apakah Sholat Jumat Bisa Diganti dengan Sholat Dzuhur? Berikut Penjelasannya

Sholat Jumat adalah sholat yang wajib dilaksanakan terutama bagi laki-laki yang telah akil balig pada waktu Dzuhur tiba.

Baca Selengkapnya
Sholat Jumat Diganti dengan Sholat Dzuhur, Begini Penjelasan Hukumnya
Sholat Jumat Diganti dengan Sholat Dzuhur, Begini Penjelasan Hukumnya

Sholat Jumat dapat digantikan dengan sholat Zuhur jika ada alasan syar’i yang membolehkan seseorang meninggalkan sholat Jumat.

Baca Selengkapnya
Jemaah Indonesia yang Mabit dengan Skema Murur di Muzdalifah Diberangkatkan Lebih Awal
Jemaah Indonesia yang Mabit dengan Skema Murur di Muzdalifah Diberangkatkan Lebih Awal

Kementerian Agama memutuskan akan menerapkan skema murur saat mabit (bermalam) di Muzdalifah pada pelaksanaan puncak ibadah haji tahun ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Guyon Zulhas Ada yang Diam Usai Imam Baca Al Fatihah: Saking Cintanya Sama Prabowo
VIDEO: Guyon Zulhas Ada yang Diam Usai Imam Baca Al Fatihah: Saking Cintanya Sama Prabowo

Zulhas pun berkelakar ketika salat magrib setelah imam baca Al Fatihah ada makmum yang diam.

Baca Selengkapnya
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Jelaskan Skema Murur Saat Mabit di Muzdalifah, Sudah Pertimbangankan Aspek Hukum Fiqih
Menag Yaqut Jelaskan Skema Murur Saat Mabit di Muzdalifah, Sudah Pertimbangankan Aspek Hukum Fiqih

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, keputusan murur saat bermalam di Muzdalifah telah dikaji dengan mempertimbangkan aspek hukum fikih dan keamanan jemaah.

Baca Selengkapnya
Hindari Kepadatan, Jemaah Haji Indonesia Bakal Mabit Tanpa Bermalam di Muzdalifah
Hindari Kepadatan, Jemaah Haji Indonesia Bakal Mabit Tanpa Bermalam di Muzdalifah

Mabit atau bermalam yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah setelah menjalani wukuf di Arafah.

Baca Selengkapnya