Ma'ruf Tegaskan Mudik Berpotensi Membawa Virus Corona ke Daerah
Merdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan kembali lewat tausyiahnya kepada masyarakat, tentang larangan mudik tahun ini. Ma'ruf menegaskan, larangan mudik dibuat pemerintah atas dasar demi mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 meluas ke setiap wilayah Indonesia.
"Itu sangat (potensi) terjadi (penularan), buktinya di beberapa daerah, yang tadinya tidak ada Corona, sekarang terjadi penyebaran karena adanya pergerakan dari daerah pusat penyebaran Corona di kota-kota besar, terutama Jakarta dan sekitarnya, kota-kota besar lain ke kampung-kampung melalui orang-orang yang mudik atau kembali ke kampungnya masing-masing," kata Ma'ruf siaran persnya yang diterima, Selasa (28/4).
Menurut dia, rantai penularan bisa terjadi saat pemudik berada dalam perjalanannya. Dia bisa saja tertular atau menulari orang lain. Sebab itu, Ma'ruf menyarankan warga agar tetap di rumah selama pandemi Covid-19 ini.
-
Kenapa orang di rumah bisa tertular flu? Jika Anda tinggal serumah dengan seseorang yang terkena flu, risiko tertular penyakit ini cukup tinggi. Sebuah studi pada Januari 2023 yang dipublikasikan di JAMA menemukan bahwa selama musim flu 2021 hingga 2022, orang yang tinggal serumah dengan penderita flu memiliki peluang hingga 50 persen untuk tertular virus tersebut.
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Gimana caranya agar mudik aman? Biar selamat sampai tujuan, intip tips mudik aman dan nyaman ala Dirut KAI.
-
Kenapa harus amankan rumah saat mudik? Memasuki musim mudik, keamanan rumah menjadi salah satu kekhawatiran yang sering menghantui pikiran. Ini karena ketika mudik, kita akan meninggalkan rumah untuk waktu yang tidak sebentar.
-
Apa saja risiko mudik bagi anak? 'Ketika bawa anak mudik maka harus antisipasi ketiga risiko seperti penyakit infeksi, kelelahan, dan perubahan lingkungan terkait udara atau pola makanan yang berbeda dengan sebelumnya yang bisa memengaruhi masalah kesehatan,' kata Nastiti beberapa waktu lalu dilansir dari Antara.
"Ini adalah satu-satunya pilihan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," harap dia.
Meski diakuinya mudik adalah sebagai tradisi warga Indonesia, namun Ketua Umum MUI nonaktif ini berpandangan, situasi saat ini tidak memungkinkan jika itu dilakukan. Walau ada nilai kemuliaan saat bermudik seperti silaturahim dengan orangtua maupun keluarga di kampung.
"Tetapi saat ini sangat berbahaya, kenapa? karena sangat berpotensi bahkan diyakini terjadinya penularan dan akan membahayakan, dari kita yang membahayakan orang lain atau orang lain yang menulari kepada kita," jelas dia.
Ma'ruf mengajak demi kebaikan bersama, sementara saja untuk dapat menunda mudik. Dia pun mempersilakan jika pandemi ini berakhir masyarakat untuk bisa mudik.
"Demi kemaslahatan kita, kemaslahatan semua, bahkan juga kemaslahatan keluarga kita yang ada di kampung, mari kita tetap di rumah, Insyaallah jika Corona hilang, pada waktunya, kita bisa melakukan mudik," katanya.
Bantu Kemiskinan
Ma'ruf juga mengakui akibat pandemi Corona angka kemiskinan semakin bertambah. Karenanya, solidaritas sosial saling membantu masyarakat terdampak Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama.
"Saat ini, angka kemiskinan bertambah, banyak orang kehilangan pekerjaan, banyak warung kecil tutup, sehingga tuntutan untuk memberi makan orang miskin menjadi lebih penting," katanya.
Mengutip para ulama, Wapres menjelaskan, hukum agama menolong orang yang kelaparan di tengah masa sulit seperti ini adalah fardhu kifayah. Artinya, bila ada seseorang yang melaksanakan menghilangkan kelaparan itu, maka yang lain tidak berdosa. Namun, bila tidak ada yang melaksanakan sampai ada yang kelaparan, maka semuanya berdosa.
"Salah satu hukum fardhu kifayah itu adalah menghilangkan bahaya seperti kelaparan. Namun, hukum menolong orang yang kelaparan ini dapat meningkat menjadi fardhu ‘ain (kewajiban individu)," jelas Wapres Ma'ruf.
Wapres Ma'ruf menggarisbawahi, ada dua penekanan para ulama tentang memberi makan orang lapar. Pertama, bila orang tersebut kurang makan, maka membantunya termasuk hukum fardhu kifayah. Kedua, bila orang tersebut tergolong orang yang sampai tidak sanggup makan, maka hukumnya membantunya adalah fardhu 'ain.
"Artinya, setiap orang, yang berkelebihan, wajib untuk membantunya," tegas Wapres.
Wapres mengingatkan hukum di atas, menurut alim ulama berlaku untuk semua golongan, bukan hanya muslim tetapi juga non-muslim. Termasuk mereka orang yang tergolong dalam bahaya.
"Maka jadikanlah bulan Ramadan ini sebagai momentum menguatkan solidaritas sosial dengan saling membantu. Semoga Allah memberkati kita semua," tuturnya.
Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaMenko PMK menegaskan pemudik tidak untuk menggunakan bahu jalan untuk beristirahat.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 bisa meluas jika masyarakat tidak mengindahkan pola hidup sehat dan menjaga jarak
Baca SelengkapnyaPuan meminta pelayanan kesehatan selalu ada di rest area dan semua layanan transportasi lainnya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaSebelum berkumpul dengan rekan kerja di kantor, pastikan dalam kondisi prima.
Baca SelengkapnyaOrang tua bisa melatih anak sebisa mungkin untuk belajar memakai masker.
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca Selengkapnya