Marwan Effendy tak maafkan pihak yang cemarkan namanya
Merdeka.com - Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Marwan Effendy mengatakan, tidak ada kata maaf untuk @trioamacan2000 dan Fajriska Mirza yang telah mencemarkan nama baiknya.
"Kalau dia minta maaf apa bisa memulihkan nama baik saya, tidak mungkin toh," kata Marwan kepada merdeka.com via pesan singkat di Jakarta, Selasa (26/6).
Menurut Marwan, dia memang sengaja langsung melaporkan kasus itu kepada kepolisian karena kasus pencemaran nama baiknya tersebut harus diselesaikan melalui jalur hukum.
-
Bagaimana Mahfud selesaikan kasus Intan Jaya? 'Ini saling tuding siapa pelakunya. Banyak masukan dan aspirasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, minta hal itu segera dilakukan penegakan hukum, dan segera bentuk tim pencari fakta,' kata Mahfud Md, Jumat 2 Oktober 2020.
-
Apa yang dirampungkan Irjen Herry Heryawan? Seorang jenderal bintang dua Polri berhasil merampungkan pendidikan S2 di STIK. Ia diwisuda bersama dengan anak eks Kapolri.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa kasus yang melibatkan Markus? Misalnya saja, ada Komisi Yudisial, Badan Pengawas, dan sebagainya. Secara aturan, hakim diyakini sulit untuk main perkara.'Ya sebetulnya bahwa regulasi itu sebenarnya sudah terlalu banyak, sudah banyak lah. Ada KY (Komisi Yudisial), ada Bawas (Badan Pengawasan), voorpost terdepan, ada KPT (Ketua Pengadilan Tingkat Banding), kemudian ada pengawasan lekat, dan tidak hentinya-hentinya pimpinan MA selalu memberikan pembinaannya,' kata Juru Bicara MA Yanto, Selasa (29/10).
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Oleh karena sudah masuk ranah hukum, biar saja diselesaikan secara hukum," kata Marwan.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafly Amar mengatakan kasus pencemaran nama baik Marwan Effendy masih diproses.
"Karena ini dugaan masalah teknologi informasi (IT) tentu proses penyelidikan melalui IT akan terus dilakukan, yang penting mengungkap berbagai fakta transaksi elektronik ini," kata Boy.
Sebelumnya, polisi membenarkan pemilik akun 'triomacan2000' ini dan F atau Fajriska dilaporkan Marwan Effendy pada 11 Juni lalu atas dugaan pencemaran nama baik.
Polisi juga menerangkan pelaku F ini juga sebelumnya pernah melaporkan dugaan penyimpangan yang dilakukan Marwan Effendy ke Jaksa Agung pada Maret lalu.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam keterangan Marwan di Kejaksaan Agung, Marwan dituduh menggelapkan barang bukti kasus BRI senilai Rp 500 miliar di dalam kicauan di dua akun twitter @triomacan2000 dan @fajriska
Kicauan yang dianggap fitnah itu adalah: [@TrioMacan2000: Jaksa Agung Muda Marwan Effendi "@luviku: Siapa JAM ME? @TrioMacan2000" @fajriska: AN dan ME, RT @TrioMacan2000: siapakah dia? Hehe "@fajriska: Kasus Pembobolan BRI oleh Richard Latif Th 2004,tp mlh dilepas Jks Penyidik. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaAkademisi Anti-Korupsi Universitas Islam Indonesia (UII) mendesak agar Mardani H Maming segera dibebaskan
Baca SelengkapnyaHari ini mereka berencana melakukan jumpa pers bersama di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca SelengkapnyaHakim memvonis Haris dan Fatia tidak terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaMA diminta tetap menjadi lokomotif pemberantasan korupsi di Indonesia seiring dengan adanya pemerintahan baru.
Baca Selengkapnya