Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Marwan Effendy tak maafkan pihak yang cemarkan namanya

Marwan Effendy tak maafkan pihak yang cemarkan namanya Marwan Effendy. merdeka.com/Dedi Rahmadi

Merdeka.com - Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Marwan Effendy mengatakan, tidak ada kata maaf untuk @trioamacan2000 dan Fajriska Mirza yang telah mencemarkan nama baiknya.

"Kalau dia minta maaf apa bisa memulihkan nama baik saya, tidak mungkin toh," kata Marwan kepada merdeka.com via pesan singkat di Jakarta, Selasa (26/6).

Menurut Marwan, dia memang sengaja langsung melaporkan kasus itu kepada kepolisian karena kasus pencemaran nama baiknya tersebut harus diselesaikan melalui jalur hukum.

"Oleh karena sudah masuk ranah hukum, biar saja diselesaikan secara hukum," kata Marwan.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafly Amar mengatakan kasus pencemaran nama baik Marwan Effendy masih diproses.

"Karena ini dugaan masalah teknologi informasi (IT) tentu proses penyelidikan melalui IT akan terus dilakukan, yang penting mengungkap berbagai fakta transaksi elektronik ini," kata Boy.

Sebelumnya, polisi membenarkan pemilik akun 'triomacan2000' ini dan F atau Fajriska dilaporkan Marwan Effendy pada 11 Juni lalu atas dugaan pencemaran nama baik.

Polisi juga menerangkan pelaku F ini juga sebelumnya pernah melaporkan dugaan penyimpangan yang dilakukan Marwan Effendy ke Jaksa Agung pada Maret lalu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam keterangan Marwan di Kejaksaan Agung, Marwan dituduh menggelapkan barang bukti kasus BRI senilai Rp 500 miliar di dalam kicauan di dua akun twitter @triomacan2000 dan @fajriska

Kicauan yang dianggap fitnah itu adalah:  [@TrioMacan2000: Jaksa Agung Muda Marwan Effendi "@luviku: Siapa JAM ME? @TrioMacan2000" @fajriska: AN dan ME, RT @TrioMacan2000: siapakah dia? Hehe "@fajriska: Kasus Pembobolan BRI oleh Richard Latif Th 2004,tp mlh dilepas Jks Penyidik. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki
Haris Azhar Teriak Usai Divonis Bebas: Kita Menang, Hancurkan Oligarki

Kebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Akademisi Anti Korupsi Minta Mardani H Maming Segera Dibebaskan, Ini Penjelasan Hukumnya
Ramai-Ramai Akademisi Anti Korupsi Minta Mardani H Maming Segera Dibebaskan, Ini Penjelasan Hukumnya

Akademisi Anti-Korupsi Universitas Islam Indonesia (UII) mendesak agar Mardani H Maming segera dibebaskan

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang,  Pengacara Klaim Kliennya Sudah Berdamai dengan Tiga Pelapor
Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang, Pengacara Klaim Kliennya Sudah Berdamai dengan Tiga Pelapor

Hari ini mereka berencana melakukan jumpa pers bersama di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Divonis Tak Bersalah Kasus Lord Luhut, Fatia Tunjuk-Tunjuk Haris Azhar
VIDEO: Divonis Tak Bersalah Kasus Lord Luhut, Fatia Tunjuk-Tunjuk Haris Azhar

Hakim memvonis Haris dan Fatia tidak terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
Pakar Minta MA Tolak PK Mardani H Maming: Hakim Harus Merdeka Tegakkan Hukum dan Keadilan
Pakar Minta MA Tolak PK Mardani H Maming: Hakim Harus Merdeka Tegakkan Hukum dan Keadilan

MA diminta tetap menjadi lokomotif pemberantasan korupsi di Indonesia seiring dengan adanya pemerintahan baru.

Baca Selengkapnya