Marwan: Mau jadi pendamping desa tanpa seleksi namanya anarkis!
Merdeka.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar meluruskan informasi terkait pemutusan kontrak pendamping desa eks Program Nasional Pedesaan Mandiri (PNPM). Menurutnya, keberadaan pendamping eks PNPM sudah resmi berakhir sejak 31 Desember 2014.
"Menyangkut keberadaan eks PNPM, kontraknya sudah berakhir resmi pada 31 Desember 2014. Tidak ada dari Kementerian Desa mengakhiri kontrak mereka atau memutus kontrak mereka," ujar Marwan dalam keterangan tertulis, Senin (11/4).
Marwan menjelaskan, kontrak PNPM berakhir karena sudah ada Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Nomor: 100/1694/SJ dan Nomor: 01/BA/M-DPDTT/IV/2015. Disebutkan jika program PNPM Mandiri yang berjalan sejak Tahun 2007 telah berakhir pada 31 Desember 2014.
-
Kapan menteri berhenti menjabat? Masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan segera berakhir dalam beberapa hari mendatang, menandai berakhirnya kepemimpinan selama 10 tahun Jokowi dalam dua periode.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Mengapa Kemendagri melantik Pj. Ketua TP PKK? Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Ketum TP PKK Nomor 012/KEP/PKK.PST/V/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj. Ketua TP PKK pada 6 Provinsi tanggal 22 Mei 2024.
-
Kapan masa jabatan Rizki Natakusumah di DPR berakhir? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif. Masa jabatan pertama Rizki di DPR akan berakhir pada 30 September 2024.
-
Kapan masa jabatan Kris Dayanti di DPR berakhir? Kini KD memasuki masa akhir sebagai anggota dewan.
-
Dimana Dekan FK Undip diberhentikan? Terbaru, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitas klinis di Rumah Sakit Kariadi Semarang.
"Artinya program itu telah berakhir ketika berada di bawah naungan Kemendagri melalui Dirjen PMD yang saat ini sudah bubar," tuturnya.
Namun, dengan berbagai pertimbangan, Kemendesa PDTT memutuskan untuk mengaktifkan kembali kontrak eks PNPM. Kontrak tersebut beberapa kali diperpanjang, pertama pada 1 Juli 2015 hingga 31 Oktober 2015. Kedua diperpanjang lagi hingga 31 Desember 2015. Ketiga diperpanjang lagi hingga 31 Maret 2016, dan terakhir diperpanjang hingga 31 Mei 2016.
"Justru kami yang memberikan pekerjaan kepada mereka (eks PNPM). Tiba-tiba mereka ini ngotot minta diperpanjang lagi selama lima tahun tanpa diseleksi. Ini namanya sudah anarkis, mau-maunya sendiri," tegas Marwan.
Untuk menjadi pendamping desa, Marwan memberikan kesempatan kepada eks PNPM untuk mengikuti seleksi tahap kedua pendamping desa secara terbuka.
"Kami sudah memberikan kesempatan melalui seleksi terbuka. Kami melakukan seleksi secara terbuka, melalui website dan media massa, itupun kami hanya buat panduan penentunya ada di Provinsi. Semua pendaftaran ada di provinsi bukan di sini pendaftarannya. Jadi tidak ada namanya politisasi pendamping desa, boleh dicek bahwa tuduhan itu tidak benar," jelasnya.
Marwan menambahkan, dalam UU Desa, tidak termuat nomenklatur mengenai pendamping desa eks PNPM. Menurutnya, program PNPM mandiri, pendampingan berfungsi sebagai pengendali proyek.
"Berbeda dengan program pendampingan desa, dimana pendamping desa hanya bertugas untuk mengembangkan kapasitas dan keberdayaan masyarakat," katanya.
Demi menjalankan amanat UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Kemendesa PDTT berkomitmen untuk tetap menjalankan rekrutmen pendamping desa secara terbuka. Siapa pun warga negara Indonesia berhak mengikuti proses rekrutmen tanpa terkecuali termasuk eks PNPM.
"Terbukti pada rekrutmen tahun 2015, sebagian pendamping desa yang lulus seleksi berasal dari eks PNPM Mandiri. Jika dibandingkan dengan program pendampingan yang di Kemensos dan Kementan, proses seleksi di sini lebih terbuka," tutupnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Langkah ratusan kader PDIP tersebut menyusul Maruarar Sirait yang telah pamit lebih awal.
Baca SelengkapnyaRamai Kader PDIP di Majalengka Mundur Ikuti Jejak Maruarar, Organisasi Sayap Tegaskan Tetap Setia
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin menegaskan tetap akan mengabdi dan memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara meski nanti tidak lagi menjadi sebagai Wapres RI.
Baca SelengkapnyaKH Marzuki berharap proses keputusan pemecatan seperti sekarang ini hanya terjadi terhadap dirinya.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra memutuskan mengakhiri kerjasama politik dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca SelengkapnyaAde Bhakti menyampaikan salah hormat kepada partai yang sempat mengusungnya di Pilwalkot Semarang.
Baca SelengkapnyaDeklarasi dukungan itu disebut-sebut terjadi saat acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11).
Baca SelengkapnyaBudiman sendiri mantan kader PDIP yang dipecat usai terang-terangan mendukung Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPadahal bukan kader, bukti bahwa Partai Demokrat memang sangat berpengaruh di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSejumlah relawan pro-Ganjar Pranowo yang tergabung dalam Sahabat Ganjar Pranowo (SGP) membubarkan diri. Mereka mengalihkan dukungan kepada Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaGanjar pede hengkangnya ratusan anggota organisasi sayap PDIP pasca Ara mundur tidak berpengaruh terhadap suaranya di Jabar.
Baca SelengkapnyaMenurut Jazilul, pernyataan Lukman Edy justru memecah belah soliditas PKB.
Baca Selengkapnya